Garuda Muda Tumbang 0-1 dari Australia, Gagal ke Final AFF U-19 2026
MEDAN Langkah Timnas U19 Indonesia menuju final Piala AFF U19 2026 terhenti setelah takluk 01 dari Australia pada babak semifinal yan
OLAHRAGA
BATU BARA – Setelah pelaksanaan Upacara Hari Kemerdekaan Indonesia ke-78, Lapas Kelas II A Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut melaksanakan Acara Pemberian Remisi Umum kepada Narapidana dan Anak Binaan dalam rangka Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, (17/8/2023).
Kalapas Labuhan Ruku EP Prayer Manik , mengatakan, penyerahan remisi langsung diserahkan oleh Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.A.P .Turut hadir dalam kegiatan tersebut , Anggota DPRD Kabupaten Batu Bara, Forkopimda Kabupaten Batu Bara .
Bupati Batu Bara Ir Zahir M Ap Bersama Kalapas Labuhan Ruku Ep Prayer Manik
Acara Pemberian Remisi diawali dengan Menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya, Pembacaan Doa, Pembacaan Surat Keputusan Remisi, dan Penyerahan Remisi secara simbolis oleh Bupati Batu Bara Ir. H. Zahir, M.A.P serta Pembacaan Sambutan Menteri Hukum dan HAM RI oleh Bupati Batu Bara .
Bupati Batu Bara , Ir. H. Zahir, M.A.P dalam kesempatan tersebut membacakan sambutan dari Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia, Yasonna H. Laoly. “Bertepatan dengan peringatan Hari Ulang Tahun ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah memberikan remisi kepada 175.510 orang narapidana terdiri dari yang mendapat Remisi Umum I (pengurangan sebagian) adalah sebanyak 172.904 orang, dan yang mendapat Remisi Umum II, dimana setelah mendapatkan remisi ini dinyatakan langsung bebas adalah sebanyak 2.606 orang,” Sepenggal isi dari Pidato Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia pada Pemberian Remisi Umum Peringatan HUT Kemerdekaan ke-78 Republik Indonesia.
EP Prayer Manik mengungkapkan , Pada peringatan Hari Kemerdekaan ini, sebanyak 1147 orang WBP Lapas Labuhan Ruku memperoleh remisi umum dengan rincian, 1.109 orang WBP mendapat Remisi Umum I dan 38 orang WBP mendapatkan Remisi Umum II (langsung bebas) .Besaran remisi yang diperoleh bervariasi dengan besaran mulai dari 1 bulan hingga 6 bulan.
EP Prayer Manik berharap Remisi dapat menjadi motivasi serta dorongan agar WBP belomba-lomba berkelakuan baik serta berperan aktif dalam mengikuti program pembinaan yang dilaksanakan di Lapas Labuhan Ruku. Kalapas juga menyampaikan selamat kepada WBP yang dinyatakan bebas setelah mendapatkan Remisi Umum II.red
MEDAN Langkah Timnas U19 Indonesia menuju final Piala AFF U19 2026 terhenti setelah takluk 01 dari Australia pada babak semifinal yan
OLAHRAGA
DELI SERDANG Tim nasional Indonesia U19 harus mengakhiri langkahnya di Piala AFF U19 2026 setelah kalah tipis 01 dari Australia pada
OLAHRAGA
BANDA ACEH Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerinta
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menerima audiensi jajaran PT Pertamina di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2026). Pertem
NASIONAL
Oleh Yakub F. IsmailKebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi merupakan sebuah langkah yang penuh liku.Kebij
OPINI
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Forum Komunikasi Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sel
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh bupati dan wali kota di daerah itu untuk menyukse
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menerima putusan banding terhadap terpidana kasus korupsi tata kelola minyak, Muhammad Kerry
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan aliran suap yang diterima mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, dengan nilai menca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komedian Praz Teguh memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 11 Juni 2026, terkait kasus dugaan penipuan dan pengg
HUKUM DAN KRIMINAL