PKS SGAM Jelaskan Alasan Harga TBS Sawit Tidak Selalu Sama dengan Daerah Lain
TANJAB TIMUR Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Surya Agro Gemilang (SGAM) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyatakan berupaya mengikuti harga
PERTANIAN AGRIBISNIS
JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil eks Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk menjalani pemeriksaan terkait dugaan suap dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR RI serta perintangan penyidikan dalam kasus Harun Masiku yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Wahyu diperiksa sebagai saksi untuk melengkapi berkas Hasto Kristiyanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa pemeriksaan terhadap Wahyu Setiawan dijadwalkan pada Kamis (2/1) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. “Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan tindak pidana korupsi terkait suap penetapan Anggota DPR RI periode 2019-2024 dan perintangan penyidikannya, dengan tersangka HK (Hasto Kristiyanto),” ujar Tessa.
Pihak KPK belum mengungkapkan materi yang akan digali dalam pemeriksaan terhadap Wahyu. Hingga berita ini diturunkan, belum ada komentar dari Wahyu terkait pemeriksaannya hari ini.
Sebelumnya, Wahyu Setiawan juga telah diperiksa oleh KPK pada 28 Desember 2023 dalam kaitannya dengan kasus suap yang melibatkan Harun Masiku. Dalam pemeriksaan itu, Wahyu mengaku tidak mengetahui keberadaan Masiku, meskipun ia menyatakan bahwa jika tahu, ia akan segera menangkap buron tersebut.
Kasus suap yang melibatkan Harun Masiku ini bermula ketika Hasto Kristiyanto diduga memberikan suap kepada Komisioner KPU, Wahyu Setiawan, untuk meloloskan Harun sebagai anggota DPR melalui proses PAW. Nilai suap yang diduga diberikan mencapai Rp 600 juta, yang diterima oleh Wahyu Setiawan dan Agustiani Tio Fridelina, mantan anggota Bawaslu yang juga tersangka dalam kasus ini.
Selain itu, Hasto juga diduga terlibat dalam perintangan penyidikan dengan mengarahkan saksi-saksi untuk tidak memberikan keterangan yang benar. Bahkan, saat proses penangkapan Harun Masiku, Hasto diduga memerintahkan stafnya untuk membantu Masiku melarikan diri dan menghilangkan bukti berupa telepon genggam yang dapat mengaitkan dirinya dengan kasus ini.
Hasto Kristiyanto sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini, bersama dengan Donny Tri Istiqomah, orang kepercayaannya. Hasto dijerat dengan Pasal 5 Ayat 1 huruf a atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b dan Pasal 21 atau Pasal 13 UU Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Sementara itu, PDIP, melalui Ketua DPP Ronny Talapessy, menyebut penetapan Hasto sebagai tersangka sebagai bagian dari kriminalisasi dan politisasi hukum. PDIP menegaskan bahwa mereka akan menghormati dan menaati proses hukum yang tengah berjalan.
KPK menegaskan bahwa penetapan Hasto sebagai tersangka murni merupakan penegakan hukum tanpa ada intervensi politik.
(N/014)
TANJAB TIMUR Pabrik Kelapa Sawit (PKS) Surya Agro Gemilang (SGAM) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur menyatakan berupaya mengikuti harga
PERTANIAN AGRIBISNIS
MEDAN Perum Bulog mencatat capaian baru dalam program pengadaan gabah dan beras dalam negeri. Hingga 3 Juni 2026, realisasi serapan gaba
PERTANIAN AGRIBISNIS
PANGKALPINANG Sidang lanjutan perkara dugaan malapraktik yang menjerat dokter spesialis anak, dr Ratna Setia Asih Sp.A, di Pengadilan Ne
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) Kabupaten Tanjung Jabung Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah
PERTANIAN AGRIBISNIS
PASURUAN Taman Safari Indonesia (TSI) II Prigen, Jawa Timur, memperkenalkan empat anak harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) yang l
NASIONAL
JAKARTA Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan Rancangan UndangUndang tentang Perubahan atas UndangUndang Nomor 4 Tahun 2023
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap nilai dugaan pemerasan dalam kasus pengurusan dokumen keimigrasian yang menjerat W
HUKUM DAN KRIMINAL
TANJAB TIMUR Pemanfaatan rumah dinas bagi pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Tanjung Jabung Timur dinilai belum opti
NASIONAL
JAKARTA Penetapan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka dalam dugaan korupsi tata kelola Program Makan Bergiz
HUKUM DAN KRIMINAL