Harry Kane Tampil Heroik! Taklukkan RD Kongo 2-1, Bawa Tiga Singa ke Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
ATLANTA Timnas Inggris memastikan langkah ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah bangkit dari ketertinggalan dan mengalahkan RD Kong
OLAHRAGA
JAKARTA -Terdakwa kasus korupsi PT Timah yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun, Harvey Moeis, akhirnya menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Senin, 23 Desember 2024. Sidang yang digelar sekitar pukul 13.05 WIB ini juga dihadiri oleh dua terdakwa lainnya, yaitu Direktur Utama PT RBT, Suparta, dan Direktur Pengembangan Usaha PT RBT, Reza Andriansyah.
Harvey Moeis tiba di ruang sidang dengan mengenakan kemeja putih dan celana hitam. Ia tampak menutupi wajahnya dengan masker hitam, tanpa mengucapkan sepatah kata saat memasuki ruang sidang. Di kursi panas ruang persidangan, Harvey duduk tenang menunggu pembacaan putusan yang ditunggu-tunggu.
Sebelumnya, Harvey dituntut dengan pidana penjara selama 12 tahun akibat dugaan korupsi di PT Timah, yang menyebabkan kerugian negara hingga Rp 300 triliun. Selain itu, jaksa juga meminta agar Harvey dikenakan denda sebesar Rp 1 miliar, yang apabila tidak dibayar, akan diganti dengan pidana kurungan selama satu tahun. Tidak hanya itu, Harvey juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 210 miliar.
Jika Harvey tidak mampu membayar uang pengganti dalam waktu satu bulan setelah putusan inkrah, harta benda miliknya akan disita dan dilelang untuk menutup kewajiban tersebut. Jika harta benda tidak mencukupi, maka akan diganti dengan pidana penjara tambahan selama 6 tahun.
Harvey Moeis dituntut dengan pasal-pasal yang berkaitan dengan korupsi dan pencucian uang, yakni Pasal 2 ayat (1) juncto Pasal 18 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, dan Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Sidang ini menarik perhatian publik, mengingat besarnya kerugian negara yang diakibatkan oleh kasus ini dan keterlibatan sejumlah pihak dalam kasus yang melibatkan PT Timah sebagai salah satu perusahaan negara yang bergerak di bidang pertambangan timah.
Selain Harvey, dua terdakwa lainnya yang hadir dalam sidang tersebut, Suparta dan Reza Andriansyah, juga terlibat dalam perkara yang sama, yang mencakup penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan perusahaan dan penyaluran dana yang tidak sesuai prosedur.
Sidang putusan ini menjadi tahap akhir dari proses hukum terhadap Harvey Moeis dan rekan-rekannya, dengan harapan bisa memberikan efek jera dan membawa keadilan bagi negara dan masyarakat.
(N/014)
ATLANTA Timnas Inggris memastikan langkah ke babak 16 besar Piala Dunia 2026 setelah bangkit dari ketertinggalan dan mengalahkan RD Kong
OLAHRAGA
TANJAB TIMUR Polres Tanjung Jabung Timur menggelar upacara kenaikan pangkat personel periode 1 Juli 2026. Kegiatan yang berlangsung khidma
NASIONAL
JAKARTA Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ingin menambah modal usaha dapat memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR
EKONOMI
MEDAN Kota Medan sukses menyelenggarakan Ladies Program yang menjadi salah satu rangkaian Rapat Kerja Nasional (Rakernas) XVIII Asosiasi
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong agar hubungan antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabu
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menilai pemerintah provinsi memiliki peran penting dalam menindaklanjuti berb
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim didampingi Ketua Tim Penggerak PKK Kota Tanjungbalai, Mashandayani Mahyaruddin, menghadir
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim menegaskan bahwa pembangunan kota yang tangguh membutuhkan dukungan nyata dari pemerintah
PEMERINTAHAN
TANJUNGBALAI Polres Tanjungbalai menggelar upacara dan syukuran dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke80 Tahun 2026 di Lapangan
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim bersama Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kota Tanjung
PEMERINTAHAN