BREAKING NEWS
Jumat, 20 Juni 2025

Yasonna Laoly Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Keterlibatan dalam Kasus Harun Masiku

BITVonline.com - Rabu, 18 Desember 2024 02:30 WIB
22 view
Yasonna Laoly Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Dugaan Keterlibatan dalam Kasus Harun Masiku
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini dijadwalkan memeriksa mantan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, terkait kasus suap yang melibatkan mantan calon legislatif (caleg) PDIP, Harun Masiku. Pemeriksaan ini merupakan penjadwalan ulang yang diajukan oleh Yasonna sendiri.

“Iya (akan menghadiri pemeriksaan). Saya kan minta (pemeriksaan) dijadwal ulang tanggal 18,” ujar Yasonna saat dihubungi pada Selasa (17/12).

Sebelumnya, Yasonna dijadwalkan menjalani pemeriksaan pada Jumat (13/12), namun ia tidak bisa hadir dan meminta penjadwalan ulang.

Baca Juga:

Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa pemeriksaan Yasonna kali ini dilakukan karena adanya temuan baru dalam kasus Harun Masiku. Hal ini menjadi alasan penyidik KPK baru memanggil Yasonna, meski kasus ini sudah berjalan sejak 2020.

“Tentunya penyidik dalam memanggil saksi itu harus ada dasarnya, baik itu dokumen terkait, keterangan saksi lain, atau petunjuk baru. Kemungkinan temuan tersebut baru didapat penyidik saat ini,” ujar Tessa pada Jumat (13/12).

Baca Juga:

Ia menambahkan bahwa langkah ini murni didasarkan pada alat bukti dan bukan karena status Yasonna yang kini bukan lagi pejabat negara.

Kasus Harun Masiku mencuat pada Januari 2020 melalui operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK. Saat itu, Komisioner KPU Wahyu Setiawan ditetapkan sebagai tersangka karena menerima suap senilai Rp 600 juta dari Harun. Uang tersebut diberikan agar Wahyu membantu Harun menjadi anggota DPR melalui mekanisme Pergantian Antar Waktu (PAW).

Namun, Harun Masiku berhasil lolos saat OTT berlangsung dan hingga kini masih berstatus buron. Meski sudah hampir lima tahun berlalu, KPK terus berupaya menangkapnya. Terbaru, lembaga antirasuah ini menerbitkan surat daftar pencarian orang (DPO) pembaruan yang memuat foto-foto terbaru Harun Masiku.

KPK juga telah mencegah lima orang untuk bepergian ke luar negeri. Mereka diduga terlibat dalam upaya menghalangi penyidikan terhadap Harun Masiku. Selain itu, KPK kembali memeriksa Wahyu Setiawan setelah ia mendapatkan pembebasan bersyarat pada 6 Oktober 2023.

Aksi unjuk rasa terkait kasus ini juga terus berlangsung. Pada Senin (16/12), massa demonstrasi menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, sambil membentangkan spanduk bergambar Harun Masiku.

Kasus ini terus menjadi sorotan publik mengingat belum tertangkapnya Harun Masiku dan berbagai pengembangan yang terjadi.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Sindikat TPPO & Narkoba Bermodus PMI Ilegal Terbongkar di Sumut
Prabowo Kenang Bantuan Rusia Saat Merdeka: "Rusia Selalu Menolong Kami"
Akrab di JFK 2025: Pramono Anung & Cak Imin Duduk Berdampingan Saat Pembukaan
Gunung Semeru Erupsi 6 Kali Sehari, Kolom Letusan Capai 800 Meter
Pramono Anung Resmikan Jakarta Fair 2025, Pameran UMKM Terbesar di Asia Tenggara
Pasangan Serasi, El Rumi dan Syifa Hadju Curi Perhatian di Unduh Mantu Al Ghazali
komentar
beritaTerbaru