BREAKING NEWS
Selasa, 21 Oktober 2025

Penjabat Wali Kota Pekanbaru Ditangkap KPK, Uang Rp 1 Miliar Disita dalam OTT

BITVonline.com - Selasa, 03 Desember 2024 06:40 WIB
Penjabat Wali Kota Pekanbaru Ditangkap KPK, Uang Rp 1 Miliar Disita dalam OTT
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

PEKAN BARU -Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di Pekanbaru pada Senin (2/12/2024), yang berhasil mengamankan sejumlah pihak, termasuk Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa. Dalam operasi ini, KPK juga menyita uang tunai lebih dari Rp 1 miliar yang diduga terkait dengan praktik korupsi.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, mengonfirmasi bahwa pihaknya menerima informasi mengenai penyerahan uang yang kemudian memicu penangkapan tersebut. “Pada saat akan dilakukan penangkapan, kami dapat informasi terjadi penyerahan uang, dan kemudian kami lakukan penangkapan,” kata Alexander kepada wartawan, Selasa (3/12/2024).

Meskipun Alexander tidak merinci jumlah pasti orang yang ditangkap, ia mengungkapkan bahwa pemeriksaan intensif telah dilakukan di Pekanbaru dan rencananya para tersangka akan dibawa ke Jakarta pada siang hari ini. “Bukti uang yang kami amankan untuk sementara ini lebih dari Rp 1 miliar, meskipun nantinya bisa berkembang tergantung hasil pemeriksaan,” lanjutnya.

Kasus ini diketahui terkait dengan penggunaan keuangan daerah. Alexander menjelaskan modus yang digunakan oleh para calon tersangka, di antaranya adalah pengeluaran fiktif dengan tujuan mengisi brankas melalui pengambilan uang tunai yang kemudian dibagi-bagi. “Ini adalah salah satu modus yang kami temukan, pengeluaran yang tidak sesuai dengan fakta,” katanya.

Penangkapan ini menambah daftar panjang kasus korupsi yang melibatkan pejabat daerah di Indonesia, sekaligus menunjukkan keseriusan KPK dalam memberantas praktik rasuah, terutama yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran daerah.

(N/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru