Eks Ketua KPU Tanjung Balai Dituntut 5 Tahun Penjara Kasus Korupsi Dana Hibah Rp1,25 Miliar
MEDAN Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Balai, Fitra Ramadhan Panjaitan, dituntut pidana lima tahun penjara dalam perkara
HUKUM DAN KRIMINAL
Jakarta – Surah Al-Isra ayat 27 mengingatkan umat manusia agar menjauhi sifat pemborosan. Allah SWT menegaskan bahwa orang-orang yang gemar menghambur-hamburkan harta adalah saudara-saudara setan. Firman-Nya berbunyi:
إِنَّ ٱلْمُبَذِّرِينَ كَانُوٓا۟ إِخْوَٰنَ ٱلشَّيَٰطِينِ ۖ وَكَانَ ٱلشَّيْطَٰنُ لِرَبِّهِۦ كَفُورًا Innal-mubażżirīna kānū ikhwānasy-syayāṭīn, wa kānasy-syaiṭānu lirabbihī kafụrā
Artinya: “Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan, dan setan itu sangat ingkar kepada Tuhannya.”
Tafsir Surah Al-Isra Ayat 27Menurut Tafsir Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI), ayat ini menegaskan bahwa sifat boros adalah bagian dari langkah-langkah setan. Dalam tradisi Arab, istilah “saudara setan” digunakan untuk menggambarkan seseorang yang mengikuti kebiasaan atau perilaku yang buruk. “Orang-orang yang menghamburkan hartanya dianggap mengikuti jejak setan,” tulis Kemenag RI dalam penafsirannya.
Perilaku boros tidak hanya bertentangan dengan ajaran Islam tetapi juga termasuk perbuatan maksiat. Mereka yang tergoda untuk menghamburkan harta di dunia akan mendapatkan balasan berupa neraka Jahannam di akhirat. Allah SWT juga mengingatkan bahwa setan adalah makhluk yang ingkar kepada-Nya. Setan tidak mensyukuri nikmat yang telah diberikan Allah dan bahkan terus membangkang dengan menggoda manusia untuk berbuat dosa.
Ayat ini juga diturunkan untuk menggambarkan perilaku orang-orang jahiliyah, yang seringkali menggunakan harta hasil rampasan perang atau perampokan untuk berfoya-foya. Kebiasaan ini dilakukan demi mendapatkan ketenaran dan penghormatan. Selain itu, harta tersebut sering kali dimanfaatkan oleh kaum musyrik Quraisy untuk menghalangi penyebaran Islam dan melemahkan para pemeluknya.
Surah Al-Isra ayat 27 mengajarkan umat Islam untuk menggunakan harta dengan bijak. Memboroskan harta tidak hanya mengundang murka Allah tetapi juga menjadikan seseorang mengikuti langkah setan. Umat Muslim diajak untuk lebih bersyukur atas nikmat yang diberikan Allah dan memanfaatkan harta dengan cara yang diridhai-Nya.’
(christie)
MEDAN Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjung Balai, Fitra Ramadhan Panjaitan, dituntut pidana lima tahun penjara dalam perkara
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Australia memastikan langkah ke babak 32 besar Piala Dunia 2026 setelah bermain imbang tanpa gol melawan Paraguay pada laga Grup
OLAHRAGA
JAKARTA Presiden ketujuh RI Joko Widodo (Jokowi) kembali aktif di panggung politik praktis setelah menyelesaikan masa jabatannya pada ak
POLITIK
JAKARTA Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menanggapi hasil survei Litbang Kompas yang menunjukkan tingkat kepercayaan publik t
NASIONAL
DELI SERDANG Tim Terpadu Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) menghentikan aktivitas pertambangan tanpa izin (PETI) di 13
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Pemerintah Provinsi Sumatera Utara resmi menutup delapan lokasi Pertambangan Tanpa Izin (PETI) di Desa Titi Besi, Kecamatan
PEMERINTAHAN
BATU BARA Bupati Batu Bara, Dr. H. Baharuddin Siagian, S.H., M.Si., bersama Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.AP., menghadiri k
PEMERINTAHAN
ACEH BESAR Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG) Kampus 8 Aceh di Kecamatan Seulimum, Kabupaten Aceh Besar, kembali melaksanakan kegiat
NASIONAL
JAKARTA PT Pertamina Patra Niaga merespons keluhan masyarakat terkait kelangkaan dan antrean panjang bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi
EKONOMI
JAKARTA Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap jaringan judi online (judol) internasional yang beroperasi
HUKUM DAN KRIMINAL