Timnas Indonesia U-19 Gagal ke Final Piala AFF Usai Takluk 0-1 dari Australia
DELI SERDANG Tim nasional Indonesia U19 harus mengakhiri langkahnya di Piala AFF U19 2026 setelah kalah tipis 01 dari Australia pada
OLAHRAGA
BOGOR -Seorang pria berinisial S (42) ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Bogor di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, karena terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (13/11), polisi berhasil menyita lebih dari 1 kilogram ganja yang disembunyikan dengan cara yang cukup rapi.
Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Nur Istiono, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap S berawal dari hasil penyelidikan terkait peredaran narkoba jenis ganja. Polisi melakukan penggeledahan di kediaman pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti yang mencurigakan.
“Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan kardus yang dibalut lakban coklat. Setelah diperiksa, di dalam kardus tersebut ada sebuah helm yang juga dibalut lakban. Ketika helm tersebut dibuka, ditemukan narkotika jenis ganja dengan total berat 1.010 gram,” kata AKP Nur Istiono kepada wartawan, Kamis (14/11).
Selain ganja, polisi juga menemukan barang bukti lainnya yang digunakan untuk kegiatan perdagangan narkotika. Di antaranya adalah timbangan elektrik dan satu bungkus plastik berisi biji ganja seberat 85 gram. Biji ganja tersebut, menurut pengakuan pelaku, akan digunakan untuk ditanam dan diproduksi menjadi ganja baru.
“Pelaku mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang berinisial W, yang kini masih dalam pengejaran. Ganja ini akan diedarkan oleh pelaku S,” jelas Kasat Narkoba.
Pelaku S kini ditahan di Mapolres Bogor dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal ini mengatur tentang peredaran dan kepemilikan narkotika dengan ancaman hukuman penjara lebih dari enam tahun.
“Pelaku akan diancam hukuman di atas enam tahun penjara, sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas AKP Nur Istiono.
Polres Bogor masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan pelaku berinisial W, yang disebut oleh S sebagai pemasok ganja. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran ganja di wilayah tersebut.
Penangkapan ini kembali menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bogor dan sekitarnya. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu memerangi peredaran narkotika di lingkungan mereka.
(N/014)
DELI SERDANG Tim nasional Indonesia U19 harus mengakhiri langkahnya di Piala AFF U19 2026 setelah kalah tipis 01 dari Australia pada
OLAHRAGA
BANDA ACEH Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerinta
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menerima audiensi jajaran PT Pertamina di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2026). Pertem
NASIONAL
Oleh Yakub F. IsmailKebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi merupakan sebuah langkah yang penuh liku.Kebij
OPINI
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Forum Komunikasi Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sel
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh bupati dan wali kota di daerah itu untuk menyukse
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menerima putusan banding terhadap terpidana kasus korupsi tata kelola minyak, Muhammad Kerry
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan aliran suap yang diterima mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, dengan nilai menca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komedian Praz Teguh memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 11 Juni 2026, terkait kasus dugaan penipuan dan pengg
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan mengabulkan permohonan penangguhan penahanan dua terdakwa kasus dugaan pembelian bahan bakar m
HUKUM DAN KRIMINAL