Unmuha Kirim 25 Mahasiswa Ikuti PEKSIMIDA XVII 2026, Targetkan Prestasi Lebih Baik
BANDA ACEH Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan bakat dan kreativitas mah
PENDIDIKAN
BOGOR -Seorang pria berinisial S (42) ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Bogor di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, karena terlibat dalam peredaran narkotika jenis ganja. Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Rabu (13/11), polisi berhasil menyita lebih dari 1 kilogram ganja yang disembunyikan dengan cara yang cukup rapi.
Kasat Narkoba Polres Bogor, AKP Nur Istiono, menjelaskan bahwa penangkapan terhadap S berawal dari hasil penyelidikan terkait peredaran narkoba jenis ganja. Polisi melakukan penggeledahan di kediaman pelaku dan menemukan sejumlah barang bukti yang mencurigakan.
“Saat dilakukan penggeledahan, kami menemukan kardus yang dibalut lakban coklat. Setelah diperiksa, di dalam kardus tersebut ada sebuah helm yang juga dibalut lakban. Ketika helm tersebut dibuka, ditemukan narkotika jenis ganja dengan total berat 1.010 gram,” kata AKP Nur Istiono kepada wartawan, Kamis (14/11).
Selain ganja, polisi juga menemukan barang bukti lainnya yang digunakan untuk kegiatan perdagangan narkotika. Di antaranya adalah timbangan elektrik dan satu bungkus plastik berisi biji ganja seberat 85 gram. Biji ganja tersebut, menurut pengakuan pelaku, akan digunakan untuk ditanam dan diproduksi menjadi ganja baru.
“Pelaku mengaku mendapatkan ganja tersebut dari seseorang berinisial W, yang kini masih dalam pengejaran. Ganja ini akan diedarkan oleh pelaku S,” jelas Kasat Narkoba.
Pelaku S kini ditahan di Mapolres Bogor dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) dan/atau Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Pasal ini mengatur tentang peredaran dan kepemilikan narkotika dengan ancaman hukuman penjara lebih dari enam tahun.
“Pelaku akan diancam hukuman di atas enam tahun penjara, sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” tegas AKP Nur Istiono.
Polres Bogor masih melanjutkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan pelaku berinisial W, yang disebut oleh S sebagai pemasok ganja. Polisi juga mendalami kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam peredaran ganja di wilayah tersebut.
Penangkapan ini kembali menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Bogor dan sekitarnya. Polisi mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam membantu memerangi peredaran narkotika di lingkungan mereka.
(N/014)
BANDA ACEH Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan bakat dan kreativitas mah
PENDIDIKAN
JAKARTA Hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) menunjukkan hampir separuh masyarakat Indonesia menilai kondisi ekonom
EKONOMI
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi membentuk tujuh Kejaksaan Negeri (Kejari) baru di sejumlah wilayah Indonesia
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tingkat kepuasan publik terhadap kinerja Presiden Prabowo Subianto mengalami penurunan dalam sembilan bulan terakhir. Berdasarka
NASIONAL
BIREUEN Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya anggota Polisi Militer (POM) TNI Angkat
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan, Wiriya Alrahman, akan memasuki masa purna tugas pada 1 Agustus 2026 setelah hampir delapan t
PEMERINTAHAN
ASAHAN Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri Pembukaan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Dewan Pimpinan Daerah (DPD)
PEMERINTAHAN
ASAHAN Bupati Asahan, Taufik Zainal Abidin, S.Sos., M.Si., menghadiri acara Penahbisan Pendeta Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) di G
PEMERINTAHAN
MEDAN Pengurus Wilayah Ikatan Sarjana Melayu Indonesia (PW ISMI) Sumatera Utara periode 20262030 resmi dilantik dalam rangkaian Pelan
NASIONAL
BULELENG Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng memberikan pendampingan kepada keluarga KD, pria yang tewas setelah diduga dikeroyok mas
HUKUM DAN KRIMINAL