Prabowo Disebut Tunjuk Pengusaha Haji Isam Tangani Karhutla, Mensesneg Bantah: Tidak Benar
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar yang menyebut pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Is
NASIONAL
JAWA TENGAH –Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Deddy Sitorus, memberikan sorotan tajam terkait respons Istana mengenai endorsement yang diberikan oleh Presiden RI Prabowo Subianto kepada pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Maimoen, dalam Pilkada Serentak 2024. Endorsement ini menimbulkan polemik setelah Istana menyatakan tidak ada aturan yang melarang Prabowo untuk memberikan dukungan tersebut.
Deddy Sitorus mengapresiasi pidato Presiden Prabowo yang sebelumnya menyatakan tidak akan campur tangan dalam Pilkada Serentak 2024. Namun, apresiasi itu berubah setelah Prabowo secara terbuka merekomendasikan warga Jawa Tengah untuk memilih pasangan calon tersebut. Deddy menilai langkah tersebut bertentangan dengan pernyataan awal Presiden yang seakan menegaskan bahwa dirinya tidak akan terlibat dalam urusan Pilkada.
“Semua yang junior-junior saya terharu, Pak. Karena sebelumnya banyak sekali peristiwa yang membuat kita meragukan bahwa di beberapa tempat, intervensi oleh berbagai instrumen kekuatan negara sangat nyata, telanjang, dan masif,” kata Deddy dalam rapat kerja Komisi II dengan Kementerian Dalam Negeri dan beberapa Pj Gubernur di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (11/11).
Meskipun Prabowo sebagai Ketua Umum Partai Gerindra berhak memberikan dukungan kepada pasangan calon yang diusung partainya, Deddy mengingatkan bahwa ada regulasi yang harus diikuti jika seorang pejabat negara, khususnya Presiden, ingin terlibat dalam kampanye. “Betul Pak Prabowo Subianto merupakan Ketua Umum Partai Gerindra, punya hak meng-endorse calonnya. Tapi kalau itu dilakukan sebelum masa kampanye sangat boleh sebagai ketua umum, tapi sebagai presiden, ada tahapan dan regulasi yang harus diikuti,” tambahnya.
Deddy juga menanggapi pernyataan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, yang menyebut tidak ada aturan yang melarang Presiden memberikan endorsement kepada calon tertentu. Menurut Deddy, Hasan Nasbi tidak memahami dengan baik aturan yang ada dalam undang-undang, khususnya terkait dengan kampanye Pilkada.
“Jubir Istana ini enggak ngerti undang-undang. Definisi kampanye dalam undang-undang kita juga jelas, ketika mempromosikan dan seterusnya,” tegasnya.
Deddy juga mengingatkan bahwa jika Presiden ikut turun tangan sebagai juru kampanye untuk salah satu calon, hal tersebut bisa merusak integritas Pilkada Serentak 2024, yang diharapkan berjalan dengan jujur dan adil. “Ketika Presiden RI turun kelas menjadi juru kampanye salah satu calon, maka rakyat akan kehilangan harapan bahwa Pilkada Serentak 2024 akan berjalan secara jujur dan adil,” ujarnya.
Sementara itu, Istana Negara memberikan klarifikasi bahwa endorsement tersebut dilakukan oleh Prabowo dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra. Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan, Hasan Nasbi, menyatakan bahwa tidak ada aturan yang melarang Prabowo untuk memberikan dukungan kepada calon-calon yang diusung oleh partainya. “Tidak ada aturan yang melarang Pak Prabowo meng-endorse calon. Pak Prabowo adalah ketua umum partai,” ujar Hasan Nasbi saat dikonfirmasi, Minggu (10/11).
Namun, Deddy Sitorus tetap berpendapat bahwa apabila Prabowo ingin lebih aktif dalam kampanye, ia harus mengikuti prosedur yang berlaku, seperti mengajukan cuti jika ingin turun ke lapangan sebagai juru kampanye.
Sebagai informasi, Prabowo Subianto dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum Partai Gerindra sebelumnya memberikan dukungan kepada pasangan Ahmad Luthfi dan Taj Yasin dalam Pilkada Jawa Tengah 2024. Meskipun banyak yang menilai ini adalah hak Prabowo sebagai ketua partai, PDIP dan sejumlah pihak lainnya mengingatkan bahwa sebagai Presiden, ada aturan ketat yang mengatur keterlibatan langsung dalam kampanye.
(N/014)
JAKARTA Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membantah kabar yang menyebut pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Is
NASIONAL
JAKARTA Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menginstruksikan seluruh kepala daerah melarang pembukaan lahan dengan cara dibak
NASIONAL
BANDA ACEH Presiden Prabowo Subianto dikabarkan memberhentikan M. Nasir dari jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Aceh. Pemberhent
PEMERINTAHAN
JAKARTA Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga (PRK) Siti Ma&039rifah meminta Universitas Pertahan
PENDIDIKAN
JAKARTA Pengamat politik dari Citra Institute, Efriza, menilai PDI Perjuangan (PDIP) berpeluang membangun poros alternatif jika Prabowo
POLITIK
JAKARTA Pengaduan seorang aparatur sipil negara (ASN) yang selama enam bulan tak kunjung selesai akhirnya tuntas dalam waktu sekitar dua
NASIONAL
MOJOKERTO Kebakaran melanda bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) di Desa Dlanggu, Kecamatan Dlanggu, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timu
PERISTIWA
MANGGARAI TIMUR Relawan kemanusiaan sekaligus Founder Yayasan Gerak Bareng, Ahmad Zaki Ali, meninggal dunia saat menjalankan misi kemanu
ENTERTAINMENT
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai praktik korupsi di sektor pendidikan bukan sekadar pelanggaran hukum. Lembaga antiras
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG menguat 1,93 persen sepanjang perdagangan sepekan. IHSG ditutup pada level 6.525,690, naik
EKONOMI