Garuda Muda Tumbang 0-1 dari Australia, Gagal ke Final AFF U-19 2026
MEDAN Langkah Timnas U19 Indonesia menuju final Piala AFF U19 2026 terhenti setelah takluk 01 dari Australia pada babak semifinal yan
OLAHRAGA
Kabupaten Batubara, Sumatera Utara – Dugaan manipulasi agunan dalam proses kredit Bank BRI di Kabupaten Batubara mencuat ke permukaan. Praktik ini diduga melibatkan calo kredit dan oknum pegawai bank yang berkolaborasi untuk meloloskan pengajuan pinjaman yang tidak sesuai dengan prosedur.
Informasi ini diungkapkan oleh seorang warga Desa Mesjid Lama berinisial (E), yang merasa ada kejanggalan dalam proses pencairan kredit bank tersebut.
Warga tersebut menjelaskan, Calo-Calo ini mencari calon nasabah yang membutuhkan pinjaman dan membujuk mereka untuk mengajukan kredit melalui Bank BRI. Dalam proses ini, nilai agunan yang diajukan sering kali jauh di bawah nominal pinjaman yang akhirnya disetujui bank.
Sebagai contoh, agunan senilai Rp50 juta bisa mendapatkan persetujuan kredit hingga Rp200 juta. Setelah dana cair, hasilnya diduga dibagi antara agen, oknum pegawai bank, dan nasabah, sesuai kesepakatan yang diatur sebelumnya.
Lebih dari itu, Calo diduga mengarahkan nasabah untuk pindah ke daerah lain, atau bahkan ke luar negeri, guna menghindari pengawasan lebih lanjut dari pihak bank. Beberapa pinjaman juga dilaporkan melampaui batas nilai agunan yang seharusnya, sehingga melanggar aturan perbankan yang berlaku.
Kasus ini menunjukkan adanya dugaan pelanggaran terhadap peraturan yang mengatur prinsip kehati-hatian perbankan, di antaranya:
1. Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan
Pasal 2 mewajibkan setiap kegiatan perbankan berlandaskan demokrasi ekonomi dan prinsip kehati-hatian.
Pasal 8 menegaskan bahwa bank wajib menjaga keamanan dana kredit yang disalurkan serta melakukan penilaian yang teliti terhadap agunan.
2. Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 14/15/PBI/2012 tentang Penilaian Kualitas Aset Bank Umum
Peraturan ini menetapkan bahwa nilai kredit harus sebanding dengan nilai agunan, serta bank wajib memastikan pemberian kredit sesuai ketentuan yang berlaku.
3. Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP)
Pasal 372 tentang penggelapan dan Pasal 378 tentang penipuan dapat diterapkan jika ditemukan unsur manipulasi dalam proses kredit tersebut.
Pihak Bank BRI pun diharapkan segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap pegawai dan calo yang terlibat. Pengawasan yang lebih ketat diharapkan mampu mencegah terulangnya praktik yang bertentangan dengan prinsip kehati-hatian perbankan ini.
Jika terbukti, manipulasi ini bisa menyebabkan kerugian besar bagi pihak bank serta mengganggu stabilitas sistem keuangan. Praktik ini juga dapat mengakibatkan kredit macet, yang pada akhirnya berdampak pada sulitnya pengembalian dana pinjaman.
Masyarakat berharap agar Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) segera turun tangan mengevaluasi sistem penilaian kredit dan agunan di Bank BRI, Bukan di wilayah Kabupaten Batubara saja tapi daera lain juga sama yang lakukan calo ni . Evaluasi ini penting demi menjaga integritas dan stabilitas sistem perbankan nasional.
Dugaan lebih lanjut menyebutkan bahwa agen berinisial I dan A bekerja sama dengan pihak Bank BRI pusat di Jakarta untuk meloloskan pengajuan kredit-kredit ini tanpa mematuhi standar prosedur yang berlaku.
(RED)
MEDAN Langkah Timnas U19 Indonesia menuju final Piala AFF U19 2026 terhenti setelah takluk 01 dari Australia pada babak semifinal yan
OLAHRAGA
DELI SERDANG Tim nasional Indonesia U19 harus mengakhiri langkahnya di Piala AFF U19 2026 setelah kalah tipis 01 dari Australia pada
OLAHRAGA
BANDA ACEH Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerinta
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menerima audiensi jajaran PT Pertamina di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2026). Pertem
NASIONAL
Oleh Yakub F. IsmailKebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi merupakan sebuah langkah yang penuh liku.Kebij
OPINI
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Forum Komunikasi Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sel
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh bupati dan wali kota di daerah itu untuk menyukse
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menerima putusan banding terhadap terpidana kasus korupsi tata kelola minyak, Muhammad Kerry
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan aliran suap yang diterima mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, dengan nilai menca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komedian Praz Teguh memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 11 Juni 2026, terkait kasus dugaan penipuan dan pengg
HUKUM DAN KRIMINAL