
Kejagung Respons Rencana Surya Darmadi Hibahkan Aset Sawit Rp10 Triliun ke Danantara
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi rencana pengusaha Surya Darmadi yang ingin menghibahkan aset kebun dan pabrik kelapa sawit
Hukum dan Kriminal
JAKARTA -Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan bahwa kerja pers harus dilaksanakan dengan berpegang pada kode etik jurnalistik yang mengutamakan akurasi, fakta, dan profesionalisme. Ia menyoroti perbedaan mendasar antara karya jurnalistik yang dihasilkan oleh wartawan profesional dengan konten yang diproduksi oleh influencer, YouTuber, atau buzzer yang tidak terikat oleh prinsip-prinsip tersebut.
“Jadi tolong, karena beda loh antara berita karya jurnalistik dengan influencer, YouTuber, atau buzzer. Itu beda banget. Pers itu kerjanya ada faktanya, akurasinya dijaga, ada kode etiknya,” ujar Ninik dalam acara diskusi Kemerdekaan Pers yang diadakan di Kantor Dewan Pers, Jakarta, pada Selasa (5/11/2024). Diskusi tersebut mengangkat tema pentingnya kemerdekaan pers di tengah dinamika perkembangan media saat ini.
Menurut Ninik, keberadaan kode etik jurnalistik yang dijaga ketat oleh lembaga seperti Dewan Pers merupakan penjaga yang memastikan agar informasi yang sampai kepada masyarakat adalah informasi yang faktual, akurat, dan terpercaya. Sementara itu, ia mencatat bahwa para influencer, YouTuber, dan buzzer tidak memiliki lembaga pengawas yang memastikan konten mereka memenuhi standar etik yang sama. Hal ini, menurutnya, dapat menyebabkan perbedaan kualitas dan integritas informasi yang disebarkan kepada publik.
Tantangan Pers di Tengah Perkembangan TeknologiNinik Rahayu juga menyinggung tentang tantangan besar yang dihadapi oleh industri pers, terutama di tengah persaingan dengan platform digital. Ia mengungkapkan, salah satu masalah utama yang kini memengaruhi Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2024 adalah pergeseran ruang ekonomi yang semakin berat bagi media tradisional. Belanja iklan yang dulunya menjadi salah satu sumber utama pendapatan bagi perusahaan media, kini lebih banyak beralih ke platform digital seperti Google dan Facebook.
“Seperti dalam sambutan saya tadi, memang belanja iklan yang dulu bisa memberikan dukungan pada kerja-kerja jurnalistik, sekarang ini lebih banyak beralih ke perusahaan platform,” ujar Ninik. Pergeseran ini, lanjutnya, membuat perusahaan pers di Indonesia, terutama media mainstream, kesulitan untuk bertahan. Oleh karena itu, ia meminta agar lembaga-lembaga pemerintah dan swasta lebih memprioritaskan belanja iklan untuk media yang sudah lama membantu menyediakan informasi yang berkualitas kepada masyarakat.
“Untuk itulah maka dalam kesempatan kali ini tidak henti-hentinya Dewan Pers meminta agar lembaga-lembaga tetap memprioritaskan belanja iklan itu untuk iklan media pada perusahaan-perusahaan mainstream yang selama ini sudah bekerja keras untuk membantu memenuhi hak warga masyarakat,” tegas Ninik.
Memastikan Kesehatan Industri Pers dan Hak MasyarakatSalah satu poin penting yang disampaikan oleh Ninik adalah mengenai hak konstitusional masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan profesional. Dalam konteks ini, ia menekankan bahwa informasi yang disampaikan oleh media mainstream melalui jurnalis yang profesional memiliki peran yang sangat penting untuk menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.
“Informasi yang benar adalah hak konstitusional bagi warga negara. Jangan biarkan ruang berita ini tercemar dengan kepentingan yang tidak sesuai dengan prinsip jurnalisme,” jelasnya. Ninik juga mengingatkan agar iklan tidak mengintervensi konten berita. “Enggak usah campur tangan pada berita, jangan main pesanan pada berita. Biarkan ruang berita itu menjadi ruang independensi para jurnalis kita, para redaksi kita untuk melihat betul kondisi faktualnya yang perlu disampaikan kepada publik,” lanjutnya.
Jurnalis Diharapkan Tetap ProfesionalMeskipun dalam situasi yang sulit dengan banyaknya persaingan media digital dan beralihnya iklan ke platform-platform besar, Ninik menegaskan pentingnya bagi para jurnalis untuk tetap bekerja secara profesional. Ia mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap media mainstream tetap terjaga karena masyarakat cenderung memilih informasi yang terverifikasi dan akurat.
“Yang terpenting adalah buka aksesnya. Jangan ditakut-takutin, jangan dihalangi, jangan dihambat. Beri informasi yang benar agar masyarakat bisa memilih informasi yang akurat, informasi yang verified,” ujar Ninik. Ia juga mengungkapkan bahwa meskipun penggunaan media sosial meningkat, masyarakat tetap mengandalkan media mainstream untuk informasi yang dapat dipercaya.
“Tetapi ketika menempatkan kepercayaan pada informasi yang benar, yang akurat, yang faktual, mereka tetap memilih media mainstream. Nah, itulah yang kenapa kita harus jaga,” ujarnya, menambahkan bahwa meskipun media sosial menawarkan berbagai informasi, kualitas dan verifikasi berita hanya dapat dijaga dengan baik oleh media yang dikelola secara profesional.
Imbauan Agar Pemerintah Memberikan Pemahaman yang TepatDalam penutupan diskusinya, Ninik juga mengimbau kepada pemerintah agar lebih aktif memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat mengenai pers dan media. Ia menekankan pentingnya agar masyarakat tidak mudah terjebak pada banyaknya informasi yang tersebar tanpa memeriksa akurasi dan kebenarannya.
“Saya termasuk yang tidak lelah meminta kepada pemerintah, hentikan batasi pemahaman publik yang semakin keliru, bahwa yang semakin banyak dilihat itu yang benar. Yang semakin banyak dilihat belum tentu benar, karena cek akurasinya tidak ada. Dan berita yang benar adalah berita yang dibuat oleh wartawan, wartawan yang ada di dalam perusahaan pers,” tutup Ninik dengan tegas.
Menjaga Integritas dan Kemerdekaan PersDiskusi ini menyoroti tantangan yang sangat besar bagi dunia pers di Indonesia, yang harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan model bisnis yang terus berubah. Namun, sebagai penjaga demokrasi, pers memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan informasi yang akurat dan terverifikasi sampai kepada masyarakat.
Dewan Pers, yang berfungsi sebagai lembaga yang mengawasi dan menjaga kode etik jurnalistik, terus mendorong jurnalis untuk berpegang pada nilai-nilai dasar jurnalisme dan tidak terjebak pada kebebasan yang salah kaprah. Di tengah persaingan digital yang ketat, penting bagi semua pihak untuk memahami peran penting media mainstream dalam menjaga kualitas informasi yang diterima oleh publik, sehingga demokrasi tetap berjalan dengan sehat dan bertanggung jawab.
(N/014)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menanggapi rencana pengusaha Surya Darmadi yang ingin menghibahkan aset kebun dan pabrik kelapa sawit
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa dirinya menerima pesan pribadi yang meminta agar renovasi Pon
NasionalJAKARTA Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap strategi penyidikan yang melibatkan pemanggilan sejumlah
Hukum dan KriminalJAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membuka kanal aduan langsung bagi masyarakat terkait persoalan perpajakan dan kepabeanan.
EkonomiJAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara resmi menjerat PT Insight Investment Management (IIM) sebagai tersangka korporasi dala
Hukum dan KriminalMEDAN PT Indonesia Asahan Aluminium (PT INALUM) kembali menunjukkan komitmen kuatnya dalam mendukung pengembangan potensi dan semangat g
OlahragaJAKARTA Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan kampus yang aman dan bebas dari ke
PendidikanBATAM Tragedi kebakaran kapal tanker MT Federal II di galangan kapal PT ASL Shipyard, Tanjung Uncang, Batam, Rabu (15/10/2025), menelan
PeristiwaJAKARTA Maskapai pelat merah PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) resmi menunjuk Glenny H. Kairupan sebagai Direktur Utama yang baru.adsense
NasionalMEDAN Penyidik Direktorat Siber Crime Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap kasus penipuan dengan modus scamming, yang korbannya adalah
Hukum dan Kriminal