BREAKING NEWS
Selasa, 08 Juli 2025

Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu Tegaskan Perbedaan Jurnalisme dengan Konten Influencer dan YouTuber

BITVonline.com - Selasa, 05 November 2024 06:28 WIB
65 view
Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu Tegaskan Perbedaan Jurnalisme dengan Konten Influencer dan YouTuber
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Ketua Dewan Pers, Ninik Rahayu, menegaskan bahwa kerja pers harus dilaksanakan dengan berpegang pada kode etik jurnalistik yang mengutamakan akurasi, fakta, dan profesionalisme. Ia menyoroti perbedaan mendasar antara karya jurnalistik yang dihasilkan oleh wartawan profesional dengan konten yang diproduksi oleh influencer, YouTuber, atau buzzer yang tidak terikat oleh prinsip-prinsip tersebut.

“Jadi tolong, karena beda loh antara berita karya jurnalistik dengan influencer, YouTuber, atau buzzer. Itu beda banget. Pers itu kerjanya ada faktanya, akurasinya dijaga, ada kode etiknya,” ujar Ninik dalam acara diskusi Kemerdekaan Pers yang diadakan di Kantor Dewan Pers, Jakarta, pada Selasa (5/11/2024). Diskusi tersebut mengangkat tema pentingnya kemerdekaan pers di tengah dinamika perkembangan media saat ini.

Menurut Ninik, keberadaan kode etik jurnalistik yang dijaga ketat oleh lembaga seperti Dewan Pers merupakan penjaga yang memastikan agar informasi yang sampai kepada masyarakat adalah informasi yang faktual, akurat, dan terpercaya. Sementara itu, ia mencatat bahwa para influencer, YouTuber, dan buzzer tidak memiliki lembaga pengawas yang memastikan konten mereka memenuhi standar etik yang sama. Hal ini, menurutnya, dapat menyebabkan perbedaan kualitas dan integritas informasi yang disebarkan kepada publik.

Baca Juga:
Tantangan Pers di Tengah Perkembangan Teknologi

Ninik Rahayu juga menyinggung tentang tantangan besar yang dihadapi oleh industri pers, terutama di tengah persaingan dengan platform digital. Ia mengungkapkan, salah satu masalah utama yang kini memengaruhi Indeks Kemerdekaan Pers (IKP) 2024 adalah pergeseran ruang ekonomi yang semakin berat bagi media tradisional. Belanja iklan yang dulunya menjadi salah satu sumber utama pendapatan bagi perusahaan media, kini lebih banyak beralih ke platform digital seperti Google dan Facebook.

“Seperti dalam sambutan saya tadi, memang belanja iklan yang dulu bisa memberikan dukungan pada kerja-kerja jurnalistik, sekarang ini lebih banyak beralih ke perusahaan platform,” ujar Ninik. Pergeseran ini, lanjutnya, membuat perusahaan pers di Indonesia, terutama media mainstream, kesulitan untuk bertahan. Oleh karena itu, ia meminta agar lembaga-lembaga pemerintah dan swasta lebih memprioritaskan belanja iklan untuk media yang sudah lama membantu menyediakan informasi yang berkualitas kepada masyarakat.

Baca Juga:

“Untuk itulah maka dalam kesempatan kali ini tidak henti-hentinya Dewan Pers meminta agar lembaga-lembaga tetap memprioritaskan belanja iklan itu untuk iklan media pada perusahaan-perusahaan mainstream yang selama ini sudah bekerja keras untuk membantu memenuhi hak warga masyarakat,” tegas Ninik.

Memastikan Kesehatan Industri Pers dan Hak Masyarakat

Salah satu poin penting yang disampaikan oleh Ninik adalah mengenai hak konstitusional masyarakat untuk mendapatkan informasi yang benar dan profesional. Dalam konteks ini, ia menekankan bahwa informasi yang disampaikan oleh media mainstream melalui jurnalis yang profesional memiliki peran yang sangat penting untuk menjaga kualitas demokrasi di Indonesia.

“Informasi yang benar adalah hak konstitusional bagi warga negara. Jangan biarkan ruang berita ini tercemar dengan kepentingan yang tidak sesuai dengan prinsip jurnalisme,” jelasnya. Ninik juga mengingatkan agar iklan tidak mengintervensi konten berita. “Enggak usah campur tangan pada berita, jangan main pesanan pada berita. Biarkan ruang berita itu menjadi ruang independensi para jurnalis kita, para redaksi kita untuk melihat betul kondisi faktualnya yang perlu disampaikan kepada publik,” lanjutnya.

Jurnalis Diharapkan Tetap Profesional

Meskipun dalam situasi yang sulit dengan banyaknya persaingan media digital dan beralihnya iklan ke platform-platform besar, Ninik menegaskan pentingnya bagi para jurnalis untuk tetap bekerja secara profesional. Ia mengingatkan bahwa kepercayaan publik terhadap media mainstream tetap terjaga karena masyarakat cenderung memilih informasi yang terverifikasi dan akurat.

“Yang terpenting adalah buka aksesnya. Jangan ditakut-takutin, jangan dihalangi, jangan dihambat. Beri informasi yang benar agar masyarakat bisa memilih informasi yang akurat, informasi yang verified,” ujar Ninik. Ia juga mengungkapkan bahwa meskipun penggunaan media sosial meningkat, masyarakat tetap mengandalkan media mainstream untuk informasi yang dapat dipercaya.

“Tetapi ketika menempatkan kepercayaan pada informasi yang benar, yang akurat, yang faktual, mereka tetap memilih media mainstream. Nah, itulah yang kenapa kita harus jaga,” ujarnya, menambahkan bahwa meskipun media sosial menawarkan berbagai informasi, kualitas dan verifikasi berita hanya dapat dijaga dengan baik oleh media yang dikelola secara profesional.

Imbauan Agar Pemerintah Memberikan Pemahaman yang Tepat

Dalam penutupan diskusinya, Ninik juga mengimbau kepada pemerintah agar lebih aktif memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat mengenai pers dan media. Ia menekankan pentingnya agar masyarakat tidak mudah terjebak pada banyaknya informasi yang tersebar tanpa memeriksa akurasi dan kebenarannya.

“Saya termasuk yang tidak lelah meminta kepada pemerintah, hentikan batasi pemahaman publik yang semakin keliru, bahwa yang semakin banyak dilihat itu yang benar. Yang semakin banyak dilihat belum tentu benar, karena cek akurasinya tidak ada. Dan berita yang benar adalah berita yang dibuat oleh wartawan, wartawan yang ada di dalam perusahaan pers,” tutup Ninik dengan tegas.

Menjaga Integritas dan Kemerdekaan Pers

Diskusi ini menyoroti tantangan yang sangat besar bagi dunia pers di Indonesia, yang harus beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan model bisnis yang terus berubah. Namun, sebagai penjaga demokrasi, pers memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan informasi yang akurat dan terverifikasi sampai kepada masyarakat.

Dewan Pers, yang berfungsi sebagai lembaga yang mengawasi dan menjaga kode etik jurnalistik, terus mendorong jurnalis untuk berpegang pada nilai-nilai dasar jurnalisme dan tidak terjebak pada kebebasan yang salah kaprah. Di tengah persaingan digital yang ketat, penting bagi semua pihak untuk memahami peran penting media mainstream dalam menjaga kualitas informasi yang diterima oleh publik, sehingga demokrasi tetap berjalan dengan sehat dan bertanggung jawab.

(N/014)

Tags
beritaTerkait
Arbil Fahrizan, Kontestan Muda berbakat dari Asahan Viral Usai Tampil di DA7, Lagu “Hilang 1 Tumbuh 1000” Meledak di TikTok
Atas Sangkaan Pasal 363, Muhammad Razali dan Budi Syahputra Alias Kecut Gunakan Hak Praperadilan
Viral Anak Polisi Bawa Mobil Dinas Propam Polres Tapsel, Polda Sumut Ungkap Sosok Wanita di Dalamnya
212 Merek Beras Diduga Langgar Aturan, Satgas Pangan Periksa 10 Produsen: Kerugian Konsumen Capai Rp99 Triliun
Bamsoet Desak Revisi UU Kesejahteraan Lansia: Regulasi Sudah Usang, Realitas Sosial Telah Berubah
BSU 2025 Rp600 Ribu Sudah Cair ke 8,3 Juta Pekerja: Ini Syarat, Alur Verifikasi, dan Solusi dari Kemenaker
komentar
beritaTerbaru