Menyusuri Kebun Melon dan Rumah Tempe Koro, Inisiatif Srikandi Aceh Dukung Pembangunan Ekonomi Lokal
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
JAKARTA -Dalam pertemuan antara Kementerian Kehutanan dan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, Dirjen Gakkum Kementerian Kehutanan, Rasio Ridho Sani, mengungkapkan bahwa illegal logging merupakan kasus kejahatan hutan yang tertinggi di Indonesia. Selain itu, perburuan dan perdagangan satwa liar yang dilindungi juga menunjukkan angka yang signifikan.
Rasio menyampaikan informasi ini dalam konteks pembaharuan Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama antara Kementerian Kehutanan dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di Mabes Polri, Jakarta. Ia menjelaskan bahwa selama periode kerja sama, kasus illegal logging dan perburuan satwa liar telah menjadi fokus utama dalam penindakan.
“Ada beberapa kasus berkaitan dengan tindak kejahatan di bidang kehutanan, di antaranya illegal logging, perambahan kawasan hutan, dan perburuan serta perdagangan satwa yang dilindungi,” ungkap Rasio.
Selama beberapa tahun terakhir, Ditjen Gakkum Kementerian Kehutanan telah melakukan lebih dari 2.000 operasi penindakan terhadap berbagai kasus kejahatan kehutanan. “Kami telah melakukan lebih dari 2.000 operasi, dan tiga kasus besar yang kami hadapi adalah illegal logging, perambahan, dan perburuan satwa liar,” tambahnya.
Pertemuan ini juga membahas pembaharuan MoU yang sebelumnya telah ada antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Polri, yang kini perlu diperbarui seiring dengan pemisahan kementerian. Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni menegaskan pentingnya kerjasama yang lebih kuat untuk mengatasi berbagai masalah di sektor kehutanan.
“Dari hasil evaluasi, kami memutuskan untuk menulis ulang MoU yang sebelumnya sudah ada, yang berlaku selama lima tahun. Dengan adanya pemecahan kementerian, kami perlu menyesuaikan kerjasama ini dengan kondisi yang baru,” ujar Raja Juli.
Dalam MoU yang baru, beberapa poin penting akan dicantumkan, termasuk penertiban bisnis ilegal di kawasan hutan, penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta pengembangan sumber daya manusia dalam pengawasan hutan.
“MoU ini akan mencakup penertiban bisnis ilegal di kawasan kehutanan, karhutla, dan pengembangan sumber daya di kepolisian hutan. Pihak kepolisian selama ini telah sangat membantu dalam hal ini,” tambahnya.
Diharapkan dengan pembaruan MoU ini, kerjasama antara Kementerian Kehutanan dan Polri dapat semakin optimal dalam mengatasi masalah kejahatan di sektor kehutanan, serta melindungi keanekaragaman hayati Indonesia yang semakin terancam.
(N/014
BANDA ACEH Matahari Kamis pagi (2/4/2026) menyinari Gampong Lam Manyang, Kecamatan Peukan Bada, saat rombongan tiga srikandi Aceh keluar
EKONOMI
BANDA ACEH Perselisihan antara Bupati dan Wakil Bupati Pidie Jaya, Sibral Malasyi dan Hasan Basri, akhirnya menemui titik temu. Langkah
POLITIK
MEDAN Kasus dugaan penganiayaan yang menjerat Junara Hutahaean memunculkan kontroversi di persidangan Pengadilan Negeri Medan. Tim penas
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang pria berusia 52 tahun yang bekerja sebagai penjaga malam ditemukan tewas di dalam sebuah ruko di Jalan Ring Road, Kecamata
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Rutan Kelas I Jakarta Pusat, Wahyu Trah Utomo, membantah pernyataan Ammar Zoni dalam pleidoi pribadinya yang menyebut nar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai pekan depan akan melaksanakan pemeriksaan maraton terhadap penyelenggara ibadah haji kh
HUKUM DAN KRIMINAL
BINJAI Dalam rangka mempersiapkan supervisi tingkat Provinsi Sumatera Utara, Tim Penggerak PKK (TP PKK) Kota Binjai menggelar kegiatan p
PEMERINTAHAN
BINJAI Pemerintah Kota Binjai melalui Sekretaris Daerah (Sekdako) Kota Binjai, Chairin F. Simanjuntak, S.Sos., M.M., bersama Kepala Bada
PEMERINTAHAN
JAKARTA Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemanfaatan kayu ha
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR, Hinca Panjaitan dari Fraksi Demokrat, menyuarakan kemarahan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Ka
POLITIK