Garuda Muda Tumbang 0-1 dari Australia, Gagal ke Final AFF U-19 2026
MEDAN Langkah Timnas U19 Indonesia menuju final Piala AFF U19 2026 terhenti setelah takluk 01 dari Australia pada babak semifinal yan
OLAHRAGA
JAWA BARAT –Gunawan Sadbor, seorang TikTokers yang belakangan ini viral berkat konten joget patuk ayamnya, ditangkap oleh Polres Sukabumi pada Kamis (31/10) malam. Penangkapan ini terkait dengan dugaan promosi situs judi online yang melanggar hukum.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast, mengonfirmasi penangkapan tersebut dan menyatakan bahwa saat ini penyidik masih melakukan pengembangan kasus. “Sementara masih pengembangan oleh penyidik. Nanti kita sampaikan rilis resmi saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan pendalaman,” ujar Jules kepada wartawan.
Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menjelaskan bahwa kasus ini terungkap berkat hasil patroli siber dan aduan masyarakat. “Hal itu terungkap usai tim penyidik melakukan patroli siber dan terdapat aduan masyarakat,” katanya.
Sadbor, yang memiliki nama asli Gunawan, menjadi sorotan publik setelah konten TikTok-nya meledak. Ia dikenal dengan aksi joget patuk ayam yang dilakukan nyaris nonstop selama 24 jam, melibatkan warga sekampung yang terdiri dari lima hingga delapan orang. Konten ini menarik perhatian banyak netizen, dan berkat siaran langsung tersebut, Sadbor bersama timnya mampu meraup pendapatan yang fantastis dari saweran.
Dari penghasilan yang didapatkan, Sadbor berhasil merenovasi rumahnya menjadi lebih mewah. Ia kini tinggal di rumah dua lantai dengan berbagai fasilitas modern, termasuk kitchen set mewah dan peralatan elektronik.
Gunawan Sadbor mengungkapkan bahwa sebelum sukses di TikTok, ia pernah mengalami kesulitan hidup dan menjajal berbagai pekerjaan, termasuk sebagai tukang jahit keliling. “Awal mulanya pernah dulu di Jakarta, sambil jahit keliling, pas live sambil jahit keliling kok ada yang nyawer, ah dicoba joget-joget,” ceritanya.
Dengan keberhasilan yang diraih, Gunawan mengaku tidak pernah menyangka bisa mencapai kehidupan yang lebih baik. Namun, kini ia harus menghadapi konsekuensi hukum atas dugaan pelanggaran yang dilakukan. Pihak kepolisian saat ini masih mendalami motif dan bukti-bukti terkait tindakan yang diduga dilakukan oleh Sadbor.
Pihak Polres Sukabumi menegaskan akan terus melanjutkan penyelidikan ini untuk mengungkap lebih lanjut mengenai aktivitas yang melibatkan Gunawan Sadbor. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada terhadap konten yang dapat merugikan dan melanggar hukum.
Proses hukum terhadap Gunawan Sadbor akan terus berlanjut, dan rilis resmi dari pihak kepolisian akan segera diumumkan setelah penyelidikan lebih lanjut dilakukan.
(N/014)
MEDAN Langkah Timnas U19 Indonesia menuju final Piala AFF U19 2026 terhenti setelah takluk 01 dari Australia pada babak semifinal yan
OLAHRAGA
DELI SERDANG Tim nasional Indonesia U19 harus mengakhiri langkahnya di Piala AFF U19 2026 setelah kalah tipis 01 dari Australia pada
OLAHRAGA
BANDA ACEH Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerinta
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menerima audiensi jajaran PT Pertamina di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2026). Pertem
NASIONAL
Oleh Yakub F. IsmailKebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi merupakan sebuah langkah yang penuh liku.Kebij
OPINI
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Forum Komunikasi Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sel
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh bupati dan wali kota di daerah itu untuk menyukse
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menerima putusan banding terhadap terpidana kasus korupsi tata kelola minyak, Muhammad Kerry
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan aliran suap yang diterima mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, dengan nilai menca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komedian Praz Teguh memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 11 Juni 2026, terkait kasus dugaan penipuan dan pengg
HUKUM DAN KRIMINAL