BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Polisi Geledah Ruko di Bekasi Terkait Kasus Judi Online yang Melibatkan Pegawai Komdigi

BITVonline.com - Jumat, 01 November 2024 05:32 WIB
42 view
Polisi Geledah Ruko di Bekasi Terkait Kasus Judi Online yang Melibatkan Pegawai Komdigi
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

BEKASI –Sebuah ruko yang terletak di kawasan Rose Garden, Kota Bekasi, digeledah oleh pihak kepolisian pada hari Jumat ini, terkait dengan pengusutan kasus judi online yang melibatkan pegawai dan staf ahli di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Ruko tersebut diduga digunakan sebagai kantor satelit untuk aktivitas perjudian. Selama penggeledahan, polisi menemukan puluhan komputer yang berjejer di lantai dua dan tiga ruko, meskipun fungsi dari komputer-komputer tersebut belum dijelaskan.

“Iya ini (kantor satelit),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, di lokasi. Dia menambahkan bahwa satu orang pelaku yang diduga merupakan pegawai Komdigi dibawa untuk menunjukkan lokasi dan barang-barang yang ada di dalam ruko.

Baca Juga:

Pria tersebut terlihat dalam kondisi tangan diikat, mengenakan kaos abu-abu, dan masker putih. Namun, pihak kepolisian belum memberikan rincian mengenai identitas pelaku dan perannya dalam kasus ini.

Ade Ary Syam menjelaskan bahwa pengembangan kasus ini masih berlangsung. “Masih pengembangan ya,” ujarnya singkat.

Baca Juga:

Dalam kasus ini, total ada 11 orang yang ditangkap oleh polisi, yang terdiri dari pegawai dan staf ahli di Komdigi serta beberapa warga sipil. Penangkapan ini dilakukan karena mereka diduga menyalahgunakan wewenang yang diberikan kepada mereka untuk memblokir situs judi online, namun tidak melakukannya.

Penggeledahan dan penangkapan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk menindak tegas praktik judi online, sesuai dengan instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menanggulangi berbagai bentuk kejahatan siber yang merugikan masyarakat.

Dengan langkah ini, diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku kejahatan dan mendorong transparansi dalam pengelolaan kewenangan yang ada di instansi pemerintah.

Kepolisian masih terus menyelidiki lebih lanjut terkait jaringan judi online yang melibatkan para tersangka ini.

(N/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru