Garuda Muda Tumbang 0-1 dari Australia, Gagal ke Final AFF U-19 2026
MEDAN Langkah Timnas U19 Indonesia menuju final Piala AFF U19 2026 terhenti setelah takluk 01 dari Australia pada babak semifinal yan
OLAHRAGA
JAKARTA -Kasus penyanderaan bocah perempuan berusia tujuh tahun yang terjadi di Pos Polisi Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, mengungkap fakta mengejutkan. Pelaku, Indra Jaya (54), yang sebelumnya dikira sebagai ayah kandung korban, ternyata merupakan rekan bisnis orang tua anak tersebut.
Kepala Seksi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, menjelaskan bahwa Indra Jaya tidak memiliki hubungan darah dengan korban. “Bukan (ayah korban), dia adalah teman bisnis dari orang tua korban,” ungkap Nurma saat konferensi pers pada Senin pagi.
Kronologi KejadianMenurut keterangan yang dihimpun, Indra Jaya sudah mengenal keluarga korban selama dua bulan sebelum insiden penyanderaan terjadi. Pada saat kejadian, Indra meminta izin untuk mengajak bocah tersebut berjalan-jalan, dengan alasan ingin mengunjungi sepupunya. “Kami mendapatkan informasi bahwa pelaku minta izin kepada orang tua korban untuk mengajak anak ini. Alasan yang diberikan adalah untuk berkunjung ke sepupunya,” jelas Nurma.
Sebelumnya, informasi yang menyebutkan pelaku sebagai ayah korban diungkap oleh Kapolsek Pasar Minggu, Kompol Anggiat Sinambela. Pernyataan ini menimbulkan kebingungan dan telah dikoreksi oleh pihak kepolisian.
Keadaan KorbanSetelah penyanderaan berlangsung, bocah tersebut segera dibawa ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk memberikan keterangan lebih lanjut. Sebelum itu, ia sempat dirawat di RS JMC yang berjarak hanya 500 meter dari lokasi kejadian untuk memastikan tidak ada luka di tubuhnya. Nurma menegaskan bahwa kondisi korban kini dalam keadaan baik.
Penangkapan PelakuIndra Jaya telah diamankan dan kini menjalani pemeriksaan di Polres Metro Jakarta Selatan. Motif di balik tindakan penyanderaan ini masih belum diketahui, dan pihak kepolisian sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Tanggapan MasyarakatKejadian ini menimbulkan kepanikan di sekitar lokasi, dengan warga dan pengguna jalan lainnya merasa khawatir akan keselamatan anak-anak di lingkungan mereka. Banyak yang menyerukan perlunya peningkatan pengawasan terhadap anak-anak, serta kesadaran akan bahaya yang mungkin muncul dari orang-orang yang dikenal.
Dengan terungkapnya fakta baru ini, masyarakat diharapkan lebih waspada dan memahami pentingnya komunikasi yang baik antara orang tua dan anak, serta memastikan keamanan anak-anak saat berinteraksi dengan orang dewasa yang tidak dikenal.
Kasus ini menjadi pengingat bagi kita semua bahwa tidak semua yang tampak dekat dan mengenal baik adalah aman. Penyelidikan lebih lanjut diharapkan dapat mengungkap motif di balik tindakan Indra Jaya dan mencegah kejadian serupa di masa depan.
(N/014)
MEDAN Langkah Timnas U19 Indonesia menuju final Piala AFF U19 2026 terhenti setelah takluk 01 dari Australia pada babak semifinal yan
OLAHRAGA
DELI SERDANG Tim nasional Indonesia U19 harus mengakhiri langkahnya di Piala AFF U19 2026 setelah kalah tipis 01 dari Australia pada
OLAHRAGA
BANDA ACEH Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerinta
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menerima audiensi jajaran PT Pertamina di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2026). Pertem
NASIONAL
Oleh Yakub F. IsmailKebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi merupakan sebuah langkah yang penuh liku.Kebij
OPINI
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Forum Komunikasi Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sel
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh bupati dan wali kota di daerah itu untuk menyukse
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menerima putusan banding terhadap terpidana kasus korupsi tata kelola minyak, Muhammad Kerry
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan aliran suap yang diterima mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, dengan nilai menca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komedian Praz Teguh memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 11 Juni 2026, terkait kasus dugaan penipuan dan pengg
HUKUM DAN KRIMINAL