Garuda Muda Tumbang 0-1 dari Australia, Gagal ke Final AFF U-19 2026
MEDAN Langkah Timnas U19 Indonesia menuju final Piala AFF U19 2026 terhenti setelah takluk 01 dari Australia pada babak semifinal yan
OLAHRAGA
BINJAI –Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Binjai telah menempatkan sebanyak 720 alat peraga kampanye (APK) resmi untuk empat pasangan calon (paslon) wali kota dan wakil wali kota yang akan bertarung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penempatan ini mencakup berbagai jenis media, seperti empat billboard, 20 baliho, 296 spanduk, dan 400 umbul-umbul.
Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Sumber Daya Manusia, dan Partisipasi Masyarakat KPU Kota Binjai, Arie Nurwanto, menjelaskan bahwa penempatan APK ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk memfasilitasi setiap paslon dalam mengkampanyekan diri mereka. “Fasilitasi APK peserta Pilkada 2024 diatur dalam Keputusan KPU Nomor: 1363 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota,” ungkap Arie.
Tujuan utama dari pemasangan APK ini adalah untuk memudahkan masyarakat sebagai calon pemilih mengenali seluruh kandidat. Setiap APK menampilkan foto, nomor urut, visi-misi, dan program kerja masing-masing paslon. “Kami ingin memberikan ruang dan kesempatan yang sama bagi setiap paslon untuk mengkampanyekan diri,” tambahnya.
Pemasangan APK resmi untuk paslon wali kota dan wakil wali kota dilakukan mulai 25 September lalu. Dalam rinciannya, setiap paslon mendapatkan jatah satu APK berupa billboard, lima baliho yang ditempatkan di setiap kecamatan, 296 spanduk di dua titik untuk setiap kelurahan, serta 400 umbul-umbul di 100 titik di seluruh Kota Binjai.
Selain alat peraga tersebut, KPU Kota Binjai juga telah membagikan bahan kampanye berupa selebaran, brosur, pamflet, dan poster yang disalurkan melalui masing-masing tim penghubung paslon. Pembagian ini dilakukan pada 21 Oktober untuk mendukung kampanye setiap paslon.
Dalam menentukan lokasi penempatan APK, KPU Kota Binjai telah berkoordinasi dengan tim kampanye masing-masing paslon, pimpinan partai politik, Pemerintah Kota Binjai, dan Bawaslu Kota Binjai. “Kami ingin memastikan bahwa pemasangan APK berlangsung secara tertib dan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Arie.
Dalam Keputusan KPU Kota Binjai Nomor: 324 tentang Penetapan Lokasi Pemasangan APK, KPU telah menetapkan kawasan-kawasan tertentu yang diizinkan untuk dipasangi APK resmi. Hal ini dilakukan untuk menjaga ketertiban dan estetika kota selama masa kampanye.
Dengan langkah-langkah ini, KPU Kota Binjai berharap dapat menciptakan suasana kampanye yang sehat dan demokratis, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam menyongsong Pilkada 2024 yang akan datang.
(N/014)
MEDAN Langkah Timnas U19 Indonesia menuju final Piala AFF U19 2026 terhenti setelah takluk 01 dari Australia pada babak semifinal yan
OLAHRAGA
DELI SERDANG Tim nasional Indonesia U19 harus mengakhiri langkahnya di Piala AFF U19 2026 setelah kalah tipis 01 dari Australia pada
OLAHRAGA
BANDA ACEH Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerinta
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menerima audiensi jajaran PT Pertamina di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2026). Pertem
NASIONAL
Oleh Yakub F. IsmailKebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi merupakan sebuah langkah yang penuh liku.Kebij
OPINI
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Forum Komunikasi Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sel
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh bupati dan wali kota di daerah itu untuk menyukse
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menerima putusan banding terhadap terpidana kasus korupsi tata kelola minyak, Muhammad Kerry
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan aliran suap yang diterima mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, dengan nilai menca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komedian Praz Teguh memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 11 Juni 2026, terkait kasus dugaan penipuan dan pengg
HUKUM DAN KRIMINAL