
M4yat Pria Mengapung Gegerkan Warga di Perairan Paluh Karang, Diduga Warga Aceh Tamiang
LANGKAT Warga di sekitar perairan Paluh Karang, Desa Serang Jaya Hilir, Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat digemparkan dengan pe
Peristiwa
BALI –Kepala SMKN 1 Klungkung, I Wayan Siarsana, memberikan penjelasan mendalam mengenai penahanan 293 ijazah siswa akibat tunggakan dana komite untuk tahun 2020-2022. Penahanan ijazah ini berimbas pada penggeledahan yang dilakukan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Klungkung pada Kamis (10/10), yang terkait dengan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana komite.
Menurut Kepala Kejari Klungkung, Lapatawe B. Hamka, pihaknya menyita sejumlah dokumen dan uang tunai senilai Rp 182 juta dalam penggeledahan tersebut. Uang yang disita diduga berasal dari dana komite yang dikuasai oleh Siarsana. Dalam konferensi pers, Siarsana menjelaskan bahwa penggeledahan itu dilakukan menyusul laporan dari masyarakat mengenai dugaan penyalahgunaan dana komite yang tidak sesuai antara perencanaan dan realisasi, terutama selama pandemi COVID-19 pada tahun 2020.
Siarsana menjelaskan bahwa terdapat tunggakan pembayaran dana komite mencapai Rp 320 juta, yang sebagian besar digunakan untuk membayar gaji guru dan pembangunan tempat parkir sekolah. “Karena lahan parkir masih sewa, kami harus berinovasi. Kami membuat tempat parkir dengan membeton got sekeliling sekolah, dan ini dianggap tidak berpihak pada kebutuhan siswa,” ungkapnya.
Baca Juga:
Ia juga menjelaskan tentang persoalan rekening sekolah yang hanya memiliki satu rekening. “Rekening komite yang berbentuk tabungan ditutup untuk dijadikan giro. Ini menjadi polemik karena saldo penutupan tidak dimasukkan ke giro. Saat penutupan, kami menarik dengan alasan untuk gaji, karena gaji guru boleh dibayar dari dana BOS,” kata Siarsana.
Mengenai penahanan ijazah, Siarsana menekankan bahwa ijazah yang ditahan adalah ijazah lama, sementara siswa yang sudah lulus telah menerima keterangan kelulusan. “Ijazah asli kadang tidak diambil, ada siswa yang malu karena masih menunggak biaya sekolah,” tuturnya.
Baca Juga:
Dia menambahkan bahwa sekolah telah mengumumkan agar siswa yang menunggak segera mengambil ijazah mereka. “Kalau masih nunggak, ijazah asli boleh diambil siswa bersama orang tua dengan membuat surat pernyataan bermaterai bahwa ‘belum tuntas administrasi’,” jelasnya.
Siarsana berharap situasi ini dapat diselesaikan dengan baik dan agar kejelasan mengenai penggunaan dana komite bisa mengembalikan kepercayaan masyarakat kepada institusi pendidikan. Sementara itu, pihak Kejari Klungkung masih akan melanjutkan proses penyelidikan terkait dugaan penyimpangan ini.
Kejari berharap agar kasus ini menjadi pelajaran bagi pengelolaan dana pendidikan di sekolah-sekolah lain, agar transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan dana komite dapat terjaga dengan baik demi kepentingan siswa.
(N/014)
LANGKAT Warga di sekitar perairan Paluh Karang, Desa Serang Jaya Hilir, Kecamatan Pematang Jaya, Kabupaten Langkat digemparkan dengan pe
PeristiwaBATU BARA Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Labuhan Ruku, Soetopo Berutu, menghadiri kegiatan peringatan Hari Anti Narkotika Inter
NasionalBATU BARA Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan menggelar prosesi serah terima jabatan (sertijab) untuk posisi Kepala Seksi Administras
NasionalJAKARTA Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menyatakan akan mempelajari lebih lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terk
Hukum dan KriminalJAKARTA Puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke79 Bhayangkara akan digelar secara meriah di Lapangan Monumen Nasional (Monas), Jaka
NasionalBANDA ACEH Sosok dermawan kembali muncul di tengah masyarakat Aceh. Bapak Mahdi, dengan penuh ketulusan dan keikhlasan, mewakafkan tanah
NasionalBANDA ACEH Gubernur Aceh Muzakir Manaf alias Mualem mengirimkan surat resmi kepada Presiden Prabowo Subianto untuk meminta agar tanah Bl
PemerintahanBENGKULU Gubernur Bengkulu Helmi Hasan menegaskan bahwa tidak terjadi kelaparan di Pulau Enggano, membantah keras informasi yang beredar
PemerintahanJAKARTA Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) telah mengevakuasi sebanyak 73 orang dari Iran, menyusul meningka
NasionalBATU BARA Bupati Batu Bara Bapak H. Baharuddin Siagian, SH, M.Si berharap Paguyuban Pujakesuma dapat memberikan kontribusi yang baik, kon
Pemerintahan