Garuda Muda Tumbang 0-1 dari Australia, Gagal ke Final AFF U-19 2026
MEDAN Langkah Timnas U19 Indonesia menuju final Piala AFF U19 2026 terhenti setelah takluk 01 dari Australia pada babak semifinal yan
OLAHRAGA
JAWA TENGAH –Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah memilih lokasi rumah pensiun yang diberikan oleh negara di Colomadu, Surakarta, Jawa Tengah. Namun, menjelang akhir masa jabatannya, rumah seluas 12 ribu meter persegi tersebut masih belum rampung dan tidak bisa ditempati. Hal ini diungkapkan oleh Menteri Sekretaris Negara Pratikno dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa, 8 Oktober 2024.
Pratikno menjelaskan bahwa ketidakselesaan rumah pensiun tersebut disebabkan oleh keinginan Jokowi sendiri. Dalam keterangannya, Pratikno menyebutkan bahwa Sekretaris Negara telah beberapa kali menawarkan rumah pensiun kepada Presiden, baik pada tahun ketiga masa pemerintahan pertama maupun kedua. Namun, Jokowi selalu menjawab dengan kalimat yang sama: “nanti saja.”
“Baru di tahun terakhir pemerintahan ini, Presiden menyatakan niatnya untuk membangun rumah di Colomadu. Akibatnya, proyek ini mengalami penundaan,” ucap Pratikno.
Lebih lanjut, Pratikno menegaskan bahwa pemberian rumah pensiun kepada mantan presiden dan wakil presiden merupakan kewajiban negara. Hal ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978, yang menyatakan bahwa setiap presiden dan wakil presiden yang telah menyelesaikan masa tugasnya berhak mendapatkan rumah sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian mereka.
Dengan waktu yang semakin mendekat menuju akhir masa jabatan Jokowi, pertanyaan muncul mengenai bagaimana nasib rumah pensiun yang telah direncanakan. Pratikno menjelaskan bahwa pihak kementerian akan terus memantau perkembangan proyek ini untuk memastikan bahwa Jokowi dapat menikmati masa pensiunnya di rumah yang layak.
Dalam konteks ini, meskipun Jokowi telah mengutarakan niat untuk membangun rumah di Colomadu, kenyataannya proyek tersebut masih dalam tahap pengerjaan. Dengan adanya penundaan ini, tantangan untuk menyelesaikan rumah sebelum masa jabatannya berakhir semakin besar.
Situasi ini menciptakan pertanyaan tentang bagaimana negara menjalankan kewajibannya untuk menyediakan fasilitas bagi mantan pemimpin. Sementara itu, para pengamat politik dan masyarakat menanti perkembangan lebih lanjut mengenai penyelesaian rumah pensiun Jokowi dan bagaimana hal ini akan memengaruhi citra pemerintah di akhir masa jabatannya.
Keputusan Jokowi untuk menunda pembangunan rumah pensiun dapat diartikan sebagai bentuk kehati-hatian atau mungkin sebagai upaya untuk lebih fokus pada tugas-tugas akhir pemerintahannya. Namun, dengan hanya beberapa bulan tersisa sebelum ia meninggalkan kursi kepresidenan, waktu semakin mendesak bagi semua pihak terkait untuk menyelesaikan rumah pensiun yang diharapkan dapat menjadi tempat yang nyaman bagi Jokowi setelah pensiun dari dunia politik.
Dalam konteks ini, perhatian publik akan terus terfokus pada perkembangan proyek rumah pensiun dan bagaimana pemerintah dapat memenuhi tanggung jawabnya terhadap mantan presiden.
(N/014)
MEDAN Langkah Timnas U19 Indonesia menuju final Piala AFF U19 2026 terhenti setelah takluk 01 dari Australia pada babak semifinal yan
OLAHRAGA
DELI SERDANG Tim nasional Indonesia U19 harus mengakhiri langkahnya di Piala AFF U19 2026 setelah kalah tipis 01 dari Australia pada
OLAHRAGA
BANDA ACEH Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, meminta pemerinta
NASIONAL
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Marzuki Ali Basyah menerima audiensi jajaran PT Pertamina di ruang kerjanya, Kamis (11/6/2026). Pertem
NASIONAL
Oleh Yakub F. IsmailKebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi merupakan sebuah langkah yang penuh liku.Kebij
OPINI
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak Forum Komunikasi Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Sel
PEMERINTAHAN
SIMALUNGUN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mengajak seluruh bupati dan wali kota di daerah itu untuk menyukse
PEMERINTAHAN
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan menerima putusan banding terhadap terpidana kasus korupsi tata kelola minyak, Muhammad Kerry
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap dugaan aliran suap yang diterima mantan Ketua Ombudsman RI, Hery Susanto, dengan nilai menca
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komedian Praz Teguh memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis, 11 Juni 2026, terkait kasus dugaan penipuan dan pengg
HUKUM DAN KRIMINAL