Bunda PAUD Medan Bagikan PMT untuk 1.500 Anak, Cegah Stunting dan Wujudkan Generasi Berkualitas
MEDAN Keceriaan terlihat dari wajah ratusan anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) saat mengikuti kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PM
KESEHATAN
Tanggerang -Mantan Kepala Desa Gombong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, berinisial AH (50), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2018. Kerugian yang dialami negara akibat tindakan korupsi ini mencapai lebih dari Rp 1,3 miliar.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, mengungkapkan bahwa dana APBDes seharusnya digunakan untuk proyek pembangunan desa. Namun, sebagian besar pekerjaan tidak terealisasi akibat penggelapan dana oleh tersangka.
“Tidak merealisasikan pekerjaan yang berakibat ada pengurangan volume dan sebagian tidak realisasi pekerjaan, sehingga terjadi kerugian keuangan desa tahun anggaran 2018 sebesar Rp 1.381.321.563 dari penarikan Rp 2.447.822.694,” ujar Arief dalam keterangan persnya, Jumat (27/9/2024).
AH ditangkap di Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak, pada 16 September 2024, dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Setelah penangkapan, AH dibawa ke Polresta Tangerang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Selanjutnya, tersangka AH dibawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” tambah Arief.
Pelanggaran dan Ancaman HukumAtas perbuatannya, AH dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Arief menjelaskan bahwa AH menjabat sebagai Kepala Desa Gombong selama periode 2013-2019. Dalam jabatannya, dia diduga telah menyelewengkan dana APBDes tahun 2018 untuk kepentingan pribadi, yang termasuk di dalamnya pembelian barang-barang mewah.
“Bahwa adanya keuntungan pribadi yang diterima AH bersumber dari APBDesa Gombong tahun anggaran 2018, yang digunakan untuk hiburan malam, belanja pakaian, jam tangan berbagai merk, dan bayar hutang,” ungkap Arief.
Terungkapnya Kasus KorupsiDugaan korupsi ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pendalaman dan penyelidikan oleh Unit Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang yang dipimpin oleh Kanit Krimsus, Iptu Bima Praelja.
Dari hasil penyelidikan, modus yang digunakan oleh tersangka AH terungkap. Ia diduga membuat surat pertanggungjawaban (SPJ) dan bon/nota pembelanjaan palsu. Selain itu, tersangka juga diduga membuat setoran sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) fiktif dan melakukan mark up laporan.
Penanganan LanjutanKasus ini diharapkan menjadi contoh bagi para pejabat publik lainnya untuk menghindari praktik korupsi. Masyarakat pun diimbau untuk aktif melaporkan dugaan korupsi agar tindakan serupa tidak terulang. Penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi akan terus dilakukan demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan.
Dengan penetapan tersangka ini, diharapkan dapat memicu kesadaran akan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan lokal.
PenutupKasus korupsi yang melibatkan mantan Kades Gombong ini menjadi sorotan dan memberikan pelajaran berharga bahwa korupsi merugikan semua pihak, terutama masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat dari dana desa. Penanganan yang tegas terhadap kasus ini diharapkan dapat mengurangi angka korupsi di tingkat pemerintahan desa di Indonesia.(N/014)
MEDAN Keceriaan terlihat dari wajah ratusan anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) saat mengikuti kegiatan Pemberian Makanan Tambahan (PM
KESEHATAN
MEDAN Wakil Wali Kota Medan H. Zakiyuddin Harahap meminta seluruh jajaran Pemerintah Kota Medan bergerak cepat menyiapkan berbagai kebut
PEMERINTAHAN
BATU BARA Pemerintah Kecamatan Tanjung Tiram terus berupaya memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayahnya. Sal
PEMERINTAHAN
ACEH BESAR Mahasiswa Program Doktor Ilmu Psikologi Universitas Gadjah Mada (UGM), Very Julianto, M.Psi., Psikolog, melakukan penelitian
NASIONAL
JAKARTA Perhimpunan Donor Darah Indonesia (PDDI) DKI Jakarta memperingati Hari Donor Darah Sedunia (HDDS) 2026 dengan menggelar kegiatan
KESEHATAN
JAKARTA Kejaksaan Agung menyerahkan uang senilai Rp1,029 triliun kepada Kementerian Keuangan yang berasal dari hasil lelang barang rampa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kemampuan berbahasa Mandarin dinilai tidak lagi cukup untuk menghadapi kebutuhan dunia kerja yang semakin global. Generasi muda ki
NASIONAL
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas secara resmi melepas sebanyak 1.547 petugas Sensus Ekonomi 2026 dalam kegiatan Pencananga
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, melakukan kunjungan silaturahmi ke Markas Kodam I/Bukit Barisan di Jalan Gatot Subroto,
PEMERINTAHAN
JAKARTA Sejumlah organisasi mahasiswa dan elemen masyarakat sipil dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa di kawasan Bundaran Hotel Indone
PERISTIWA