Ambang Batas Capres Dihapus, Surya Paloh Ungkap Ada Wacana Baru: Capres Didukung Minimal 2 Fraksi
JAKARTA Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengungkap adanya wacana baru mengenai mekanisme pencalonan presiden setelah Mahkamah Konst
POLITIK
Tanggerang -Mantan Kepala Desa Gombong, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, berinisial AH (50), ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2018. Kerugian yang dialami negara akibat tindakan korupsi ini mencapai lebih dari Rp 1,3 miliar.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang, Kompol Arief Nazaruddin Yusuf, mengungkapkan bahwa dana APBDes seharusnya digunakan untuk proyek pembangunan desa. Namun, sebagian besar pekerjaan tidak terealisasi akibat penggelapan dana oleh tersangka.
“Tidak merealisasikan pekerjaan yang berakibat ada pengurangan volume dan sebagian tidak realisasi pekerjaan, sehingga terjadi kerugian keuangan desa tahun anggaran 2018 sebesar Rp 1.381.321.563 dari penarikan Rp 2.447.822.694,” ujar Arief dalam keterangan persnya, Jumat (27/9/2024).
AH ditangkap di Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak, pada 16 September 2024, dan kini sudah ditetapkan sebagai tersangka. Setelah penangkapan, AH dibawa ke Polresta Tangerang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Selanjutnya, tersangka AH dibawa ke Polresta Tangerang untuk dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan,” tambah Arief.
Pelanggaran dan Ancaman HukumAtas perbuatannya, AH dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara. Arief menjelaskan bahwa AH menjabat sebagai Kepala Desa Gombong selama periode 2013-2019. Dalam jabatannya, dia diduga telah menyelewengkan dana APBDes tahun 2018 untuk kepentingan pribadi, yang termasuk di dalamnya pembelian barang-barang mewah.
“Bahwa adanya keuntungan pribadi yang diterima AH bersumber dari APBDesa Gombong tahun anggaran 2018, yang digunakan untuk hiburan malam, belanja pakaian, jam tangan berbagai merk, dan bayar hutang,” ungkap Arief.
Terungkapnya Kasus KorupsiDugaan korupsi ini terungkap setelah pihak kepolisian menerima informasi dari masyarakat. Informasi tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan pendalaman dan penyelidikan oleh Unit Kriminal Khusus Satuan Reserse Kriminal Polresta Tangerang yang dipimpin oleh Kanit Krimsus, Iptu Bima Praelja.
Dari hasil penyelidikan, modus yang digunakan oleh tersangka AH terungkap. Ia diduga membuat surat pertanggungjawaban (SPJ) dan bon/nota pembelanjaan palsu. Selain itu, tersangka juga diduga membuat setoran sisa lebih penggunaan anggaran (silpa) fiktif dan melakukan mark up laporan.
Penanganan LanjutanKasus ini diharapkan menjadi contoh bagi para pejabat publik lainnya untuk menghindari praktik korupsi. Masyarakat pun diimbau untuk aktif melaporkan dugaan korupsi agar tindakan serupa tidak terulang. Penegakan hukum terhadap kasus-kasus korupsi akan terus dilakukan demi terciptanya pemerintahan yang bersih dan transparan.
Dengan penetapan tersangka ini, diharapkan dapat memicu kesadaran akan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan lokal.
PenutupKasus korupsi yang melibatkan mantan Kades Gombong ini menjadi sorotan dan memberikan pelajaran berharga bahwa korupsi merugikan semua pihak, terutama masyarakat yang seharusnya mendapatkan manfaat dari dana desa. Penanganan yang tegas terhadap kasus ini diharapkan dapat mengurangi angka korupsi di tingkat pemerintahan desa di Indonesia.(N/014)
JAKARTA Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh mengungkap adanya wacana baru mengenai mekanisme pencalonan presiden setelah Mahkamah Konst
POLITIK
NAGOYA Dua atlet muda Indonesia, Dewa Ayu Made Sriartha Kusuma Dewi dan karateka Daniel Hutapea, dipercaya menjadi pembawa bendera Merah
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Sekretaris Dewan Pembina PSI Grace Natalie menanggapi kritik yang menyebut kunjungan Presiden ke7 RI Joko Widodo atau Jokowi ke
POLITIK
JAKARTA Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid ternyata telah mengundurkan diri dari kep
POLITIK
BANTUL Salah satu pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), menjadi sorotan
PERISTIWA
JAKARTA Nabi Muhammad SAW merupakan teladan utama bagi umat Islam. Kehidupan Rasulullah SAW menjadi contoh dalam menjalankan perintah Al
AGAMA
JAKARTA Tabel KUR BCA 2026 dengan plafon pinjaman hingga Rp500 juta menjadi informasi yang banyak dicari pelaku usaha kecil dan menengah
EKONOMI
MEDAN Aksi begal di kawasan Simpang Jalan PWI, Tanah Garapan, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, berujung pada penangkapan salah s
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Ketua DPRD Kota Binjai, HJ. K Gusuartini Br Surbakti, menghadiri pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemenangan Pemilu Anggota Fra
POLITIK
TANJUNG JABUNG TIMUR Ratusan masyarakat memadati lokasi penutupan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke3 tingkat Desa Majelis Hidayah, Kec
NASIONAL