Proyek Impor 105.000 Pikap untuk Koperasi Merah Putih Dimulai, 1.000 Unit Pertama Sudah di Indonesia
JAKARTA Sebanyak 1.000 unit kendaraan niaga asal India untuk operasional logistik Koperasi Merah Putih dilaporkan telah tiba di Indonesi
EKONOMI
JAKARTA –Polda Metro Jaya telah mengungkap kasus peretasan yang melibatkan seorang pria berinisial KTD (22) yang diduga meretas akun Google Business dari berbagai instansi, termasuk akun bank dan Polsek Setiabudi. Tindakan ini terungkap setelah KTD diduga memanfaatkan gangguan teknis pada platform Google untuk mengubah data penting dan melakukan penipuan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menjelaskan bahwa peretasan ini terjadi pada tanggal 11-12 Agustus 2024, ketika Google mengalami bug yang memungkinkan KTD untuk mengakses dan mengubah informasi akun. “Tersangka mengubah nama bisnis, alamat, kode pos, hingga menambahkan nomor WhatsApp miliknya ke dalam akun Polsek Setiabudi,” ungkap Ade dalam keterangannya kepada wartawan, Jumat (20/9).
KTD tidak hanya menyerang akun Polsek, tetapi juga menargetkan berbagai bank, penyedia kredit, dan biro perjalanan. Dengan mengedit informasi pada akun Google Business, dia berhasil mengarahkan nasabah untuk menghubungi nomor pribadinya yang tampak seperti call center resmi. “Hal ini memudahkan tersangka menggali informasi pribadi korban, termasuk nomor kartu ATM dan kode OTP,” lanjutnya.
Menurut Ade, KTD memanfaatkan data yang diperoleh untuk melakukan penipuan. Dengan menyamar sebagai pihak bank yang memberikan tawaran pelunasan kredit, dia mengiming-imingi nasabah dengan potongan harga, dan meminta mereka mengirimkan uang ke rekening yang ditunjuk. “Tersangka dapat melakukan top-up e-wallet menggunakan informasi yang diperoleh dari nasabah, lalu menarik dana tersebut melalui rekening bank atas nama RF,” jelasnya.
Modus operandi ini menimbulkan kerugian signifikan bagi nasabah yang terjebak dalam penipuan. KTD tidak hanya menghubungi nasabah dari data yang ada, tetapi juga mencatat siapa saja yang pernah menghubunginya. Dengan cara ini, ia dapat berulang kali mengeksploitasi korban yang sama, berpura-pura menjadi pihak bank dan memandu mereka mengikuti instruksi untuk mengambil alih mobile banking mereka.
Polda Metro Jaya berhasil menangkap KTD di Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan, pada 12 September 2024. Penangkapan dilakukan setelah tim penyidik dari Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mendapatkan informasi tentang aktivitas ilegalnya. “Kami berhasil melakukan penangkapan dan penetapan status tersangka kepada KTD yang melakukan tindak pidana ilegal akses dan manipulasi informasi elektronik,” kata Ade.
Saat ini, KTD ditahan di Polda Metro Jaya untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. Ia dijerat dengan berbagai pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yang mencakup akses ilegal dan manipulasi data elektronik. “Kami akan terus mendalami kasus ini dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam kejahatan ini akan diproses sesuai hukum,” tegas Ade.
Kasus ini menjadi sorotan publik, mengingat semakin maraknya tindak kejahatan siber yang menargetkan nasabah bank dan pengguna layanan online lainnya. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap penipuan yang memanfaatkan teknologi dan informasi, serta untuk memastikan keaslian sumber saat melakukan transaksi online.
(N/014)
JAKARTA Sebanyak 1.000 unit kendaraan niaga asal India untuk operasional logistik Koperasi Merah Putih dilaporkan telah tiba di Indonesi
EKONOMI
MEDAN Anggota Komisi B DPRD Sumatera Utara, Rudi Alfahri Rangkuti, menyoroti lonjakan harga daging ayam di sejumlah pasar tradisional di
EKONOMI
TAPANULI SELATAN Anggaran sebesar Rp 428 juta untuk pelatihan bakal calon kepala sekolah (BCKS) Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Tapa
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menahan tiga mantan pejabat Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan Belawan atas dugaan korupsi retribus
HUKUM DAN KRIMINAL
JEMBRANA, BALI Dugaan perambahan hutan tanpa izin kembali mencuat di kawasan Hutan Pendem, Kabupaten Jembrana. Aktivitas pembukaan lahan
HUKUM DAN KRIMINAL
DENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster menegaskan pentingnya menjaga keamanan dan reputasi Pulau Dewata sebagai destinasi wisata dunia. Dal
PEMERINTAHAN
DENPASAR Gubernur Bali Wayan Koster mendukung penuh inisiatif Kejaksaan Tinggi Bali dalam memastikan pemenuhan hak administrasi kependud
PEMERINTAHAN
SULAWESI UTARA Jaksa Agung ST Burhanuddin menegaskan komitmen penuh Kejaksaan RI terhadap program strategis nasional saat melakukan kunj
PEMERINTAHAN
MEDAN Mantan Kepala SMKN 1 Pancur Batu, Tukimin, divonis 17 bulan penjara atas kasus korupsi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Polda Sumatera Utara (Sumut) mengungkap 923 kasus narkotika dan menangkap 1.118 tersangka sepanjang Januari hingga 22 Februari 202
HUKUM DAN KRIMINAL