BREAKING NEWS
Jumat, 24 Oktober 2025

Pegawai Perusahaan Animasi Mengalami Kekerasan dan Tidak Diberi Hak Cuti Serta Bayaran Lembur

BITVonline.com - Selasa, 17 September 2024 10:22 WIB
Pegawai Perusahaan Animasi Mengalami Kekerasan dan Tidak Diberi Hak Cuti Serta Bayaran Lembur
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

jakarta – Kasus dugaan kekerasan yang melibatkan seorang pegawai perusahaan animasi PT Brandoville Studios, yang dikenal dengan inisial CS, menjadi sorotan setelah laporan tersebut diungkapkan. Menurut keterangan yang disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Firdaus, CS diduga mengalami kekerasan fisik, verbal, dan psikis yang diduga dilakukan oleh atasan langsungnya yang berinisial KCL.

“Berdasarkan keterangan korban hasil pemeriksaan, korban mengalami kekerasan berupa penamparan di pipi, pengancaman, serta kekerasan verbal dan psikis,” ujar AKBP Firdaus dalam konferensi pers di kantor Polres Metro Jakarta Pusat. Selain kekerasan, CS juga mengklaim bahwa hak-haknya sebagai karyawan tidak dipenuhi, termasuk hak cuti dan kompensasi untuk kerja lembur.

Firdaus menjelaskan bahwa hingga saat ini, hanya satu karyawan yang melaporkan kasus kekerasan ini. “Jumlah karyawan di perusahaan animasi tersebut adalah 230 orang. Namun, saat ini baru satu orang yang melaporkan tindakan kekerasan,” tambahnya. Pihak kepolisian masih mendalami kemungkinan adanya korban lain di antara karyawan perusahaan.

Masalah ini semakin rumit karena terduga pelaku, KCL, merupakan warga negara asing asal Hongkong. Dalam upaya penyelidikan, Polres Metro Jakarta Pusat telah membentuk tim khusus (Timsus) untuk menangani kasus ini. “Timsus telah dikerahkan untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut,” ungkap Firdaus.

Salah satu langkah awal penyelidikan adalah mendatangi lokasi tempat kerja yang terletak di Menteng, Jakarta Pusat. Namun, pengecekan di lokasi PT Brandoville Studios menemui kendala. “Hasil pengecekan kantor Brandoville Studios menunjukkan bahwa kantor tersebut dalam keadaan kosong dan pintu pagar terkunci. Kami mengalami kesulitan untuk masuk ke dalam kantor,” jelasnya.

Kondisi ini menambah kompleksitas penyelidikan karena akses ke lokasi yang tidak memadai dapat menghambat proses investigasi. Pihak kepolisian kini tengah mencari solusi untuk melanjutkan penyelidikan dan memastikan bahwa semua karyawan yang mungkin menjadi korban mendapatkan perlindungan dan keadilan.

Kasus ini menggambarkan pentingnya perlindungan hak-hak pekerja dan penegakan hukum terhadap tindak kekerasan di tempat kerja. Masyarakat dan pihak berwenang menantikan perkembangan selanjutnya dari kasus ini untuk memastikan bahwa tindakan yang adil dapat diambil terhadap pelaku, serta pemenuhan hak-hak karyawan yang menjadi korban.

(n/014)

0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru