Lhokseumawe Mulai Gunakan Dana TKD Rp126,9 Miliar, 42 Program Pemulihan Pascabencana Dijalankan
LHOKSEUMAWE Pemerintah Kota Lhokseumawe mulai merealisasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk mendukung program rehabilitasi dan
PEMERINTAHAN
TAPUT -Tragedi terjadi di Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara, ketika seorang pria berusia 61 tahun bernama TP pingsan di dalam mobilnya dan kemudian meninggal dunia setelah menabrak tiang reklame. Peristiwa nahas ini terjadi pada Kamis, 12 September 2024, sekitar pukul 17.55 WIB di Jalan Simpang Sipahutar, Kelurahan Siborongborong, Kecamatan Siborongborong.
Kepala Seksi Humas Polsek Siborongborong, Aiptu Walpon Baringbing, menjelaskan bahwa TP, warga Desa Tapian Nauli, Kecamatan Sipahutar, mengemudikan mobil jenis Toyota Kijang Kapsul dengan nomor polisi BB 1255 BA. Saat itu, mobil yang diparkir di pinggir jalan dengan mesin hidup tiba-tiba mundur secara tidak terkendali dan menabrak tiang reklame.
“Saat kejadian, mobil tersebut bergerak mundur tanpa kendali hingga menabrak tiang reklame. Saksi mata, Rudy Manimbul Sihombing, yang kebetulan berada di lokasi, melihat kejadian tersebut dan langsung mengejar mobil untuk menolong,” kata Walpon Baringbing Jumat (13/9/2024).
Rudy Manimbul Sihombing, seorang saksi berusia 45 tahun, mengungkapkan bahwa saat ia mendekati mobil, ia menemukan TP duduk lemas di kursi pengemudi. Rudy segera mematikan mesin mobil dan melaporkan kejadian tersebut ke pihak Polsek Siborongborong.
Setelah laporan diterima, polisi segera tiba di lokasi dan melakukan evakuasi terhadap TP. Korban kemudian dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan medis. Sayangnya, setibanya di puskesmas, TP dinyatakan meninggal dunia.
Menurut Walpon Baringbing, hasil penyelidikan awal tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban. Kepolisian kemudian menghubungi keluarga korban untuk mengumpulkan informasi tambahan. Keluarga korban mengungkapkan bahwa TP memiliki riwayat penyakit jantung. Pernyataan serupa juga diberikan oleh dokter yang menangani TP di puskesmas.
“Pihak keluarga mengakui bahwa TP sebelumnya sudah memiliki riwayat penyakit jantung. Hal ini juga dibenarkan oleh dokter yang memeriksa korban di puskesmas. Kami telah menyerahkan jenazah kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” tambah Walpon Baringbing.
Kejadian ini menyoroti pentingnya kesadaran akan kondisi kesehatan pribadi terutama bagi pengemudi yang memiliki riwayat penyakit serius. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk selalu memperhatikan kesehatan dan memeriksakan diri secara rutin agar kejadian serupa dapat dihindari di masa mendatang.
(N/014)
LHOKSEUMAWE Pemerintah Kota Lhokseumawe mulai merealisasikan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) untuk mendukung program rehabilitasi dan
PEMERINTAHAN
JAKARTA Gempa bumi berkekuatan magnitudo 7,1 mengguncang Jepang pada Selasa (28/7/2026). Kementerian Luar Negeri (Kemlu) memastikan tida
INTERNASIONAL
SURABAYA Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) merespons hasil survei Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC) yang mencatat tingka
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik suap dalam pengurusan dana hibah Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono memastikan gaji manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) akan ditanggung m
NASIONAL
JAKARTA Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) untuk pertama kalinya menghadiri rapat Komite Stabilitas Sistem Keu
EKONOMI
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa membantah isu yang menyebut dirinya bakal merangkap jabatan sebagai Gubernur Bank Indonesi
NASIONAL
JAKARTA Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) resmi mencabut laporan polisi terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea terkait pernyataannya
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan fenomena El Nino kini telah memasuki kategori kuat. Kondisi ters
NASIONAL
BANDA ACEH Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu MZ, anggota Polres Aceh Selatan yang d
HUKUM DAN KRIMINAL