BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Menteri PUPR Siapkan Rp 140 M untuk Ganti Rugi 2.086 Hektare Lahan IKN

BITVonline.com - Jumat, 23 Agustus 2024 10:19 WIB
50 view
Menteri PUPR Siapkan Rp 140 M untuk Ganti Rugi 2.086 Hektare Lahan IKN
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

IKN –Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp140 miliar untuk kompensasi pembebasan lahan seluas 2.086 hektare di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara. Pembebasan lahan ini merupakan bagian dari proyek pembangunan besar-besaran yang sedang berlangsung di IKN, yang melibatkan berbagai infrastruktur penting, termasuk jalan tol, sistem pengendalian banjir, dan pembangunan Masjid Negara.

Dalam pernyataannya kepada wartawan di kantor Kementerian PUPR, Basuki menjelaskan bahwa kompensasi kepada warga yang terdampak akan dilakukan menggunakan skema Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan (PSDK) plus. Skema ini diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2024. Menurut Perpres tersebut, ganti rugi dapat diberikan dalam bentuk uang tunai, tanah pengganti, permukiman kembali, atau bentuk lain yang disepakati oleh kedua belah pihak.

“Saat ini, kita sudah menyiapkan anggaran Rp140 miliar untuk membayar kompensasi kepada masyarakat terdampak. Pembayaran ini akan dikelola melalui Deputi Bidang Sosial, Budaya, dan Pemberdayaan Masyarakat Otorita IKN,” ujar Basuki. “Ada beberapa surat yang meminta pembayaran tunai langsung, dan kami siap untuk memprosesnya.”

Baca Juga:

Basuki juga menjelaskan bahwa lahan yang akan dibebaskan mencakup berbagai proyek, termasuk pembangunan jalan tol, sistem pengendalian banjir di Sepaku, dan Masjid Negara IKN. Meskipun rincian lebih lanjut tentang penggunaan anggaran belum diungkapkan, ia memastikan bahwa proses sosialisasi dan negosiasi terkait ganti rugi akan dilakukan oleh tim terpadu yang telah dibentuk dua minggu lalu.

“Tim tersebut sudah bekerja di lapangan untuk menyelesaikan proses negosiasi. Jika semua sesuai dengan Perpres, pembayaran ganti rugi dapat dilakukan langsung,” tambahnya.

Baca Juga:

Sementara itu, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyebutkan bahwa pembebasan lahan seluas 2.086 hektare di IKN masih dalam tahap penyelesaian. AHY menegaskan pentingnya proses komunikasi dan kesepakatan dengan masyarakat yang tinggal di lahan tersebut.

“Walaupun ada banyak lahan yang sudah berhasil dibebaskan, masih ada beberapa lokasi yang masih ditempati oleh masyarakat. Ini yang sedang dikawal oleh Wakil Menteri ATR Raja Juli Antoni, yang juga menjabat sebagai Plt Wakil Kepala Otorita IKN,” jelas AHY usai menghadiri Rapat Kerja Teknis Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang di Jakarta, Kamis (6/8).

AHY menambahkan bahwa penyelesaian masalah tanah tidak bisa dilakukan secara terburu-buru. Proses ini memerlukan komunikasi yang intensif dengan masyarakat setempat agar tidak terjadi konflik atau ketidakpuasan. “Kami tidak bisa hanya melakukan penggusuran tanpa adanya kesepakatan yang baik dengan masyarakat. Ini adalah prioritas kami untuk memastikan bahwa setiap langkah yang diambil dapat diterima dengan baik oleh semua pihak yang terdampak,” tuturnya.

Dengan anggaran yang telah disiapkan dan proses negosiasi yang sedang berlangsung, diharapkan proyek-proyek infrastruktur di IKN dapat berjalan sesuai jadwal dan memenuhi target pembangunan yang telah ditetapkan.

(N/014)

Tags
komentar
beritaTerbaru