Dolar AS Makin Perkasa, Rupiah Kembali Tertekan Dekati Rp18 Ribu
JAKARTA Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) kembali menguat terhadap rupiah pada perdagangan Jumat (24/7/2026). Mata uang Paman Sam ber
EKONOMI
JAKARTA –Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia, menyatakan bahwa Koalisi Indonesia Maju (KIM) perlu melakukan evaluasi mendalam terkait strategi politik mereka setelah adanya putusan terbaru dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai syarat pencalonan dalam Pilkada 2024. Menurut Doli, keputusan MK ini memiliki potensi besar untuk mengubah dinamika politik di seluruh Indonesia, termasuk di Jakarta.
Doli menjelaskan bahwa putusan MK ini tidak hanya berdampak pada Jakarta, tetapi juga dapat mempengaruhi peta politik di berbagai provinsi, kabupaten, dan kota di seluruh negeri. Oleh karena itu, penting bagi KIM untuk segera melakukan pertemuan guna menyusun strategi yang sesuai dengan perubahan ini. “Ini bukan hanya Jakarta. Hampir di semua tempat provinsi, kabupaten kota akan bisa mengubah peta politik pencalonan nanti. Tentu kalau kami dari Partai Golkar, dari KIM, ya tentu ini harus ada rapatlah,” ungkap Doli saat ditemui di area Munas XI Golkar di JCC, Jakarta Pusat, Selasa (20/8/2024).
Ahmad Doli menambahkan bahwa pihaknya masih perlu menelaah lebih lanjut tentang implikasi putusan tersebut. Dia menekankan bahwa setiap keputusan MK sering kali memuat frasa-frasa yang dapat mempengaruhi pelaksanaan kebijakan baru, dan penting untuk memastikan pemahaman yang tepat sebelum melakukan langkah-langkah strategis. “Kadang kan putusan itu kalau, nanti gatau ada frasa-frasa apa di dalamnya sampai di akhir nanti yang kita ketahui nanti pada akhirnya, apakah ini bisa, harus diberlakukan sekarang atau tidak,” jelasnya.
Hingga saat ini, belum ada perubahan konkret dalam pencalonan kepala daerah dari KIM pascaputusan MK. Doli menegaskan perlunya pembahasan lebih lanjut untuk menyesuaikan strategi KIM dengan keputusan baru tersebut. “Makanya saya kira nanti Golkar bersama dengan KIM mungkin harus duduk bersama lagi memetakan ulang, kira-kira nanti pasca dari putusan MK ini seperti apa,” ujarnya.
Doli juga menyatakan bahwa KIM tidak menutup kemungkinan untuk melakukan penyesuaian strategi politik mereka. Dengan adanya perubahan dalam peraturan dan peta kekuatan politik, penyesuaian strategi adalah hal yang wajar dan diperlukan untuk memastikan keberhasilan dalam Pilkada mendatang. “Ya kalau secara politik, secara strategi, begitu peraturan berubah, terus kemudian peta kekuatan berubah, ya tentu kita harus menyesuaikan diri gitu,” tandasnya.
Dengan adanya putusan MK yang mengubah syarat pencalonan dalam Pilkada 2024, semua pihak yang terlibat dalam politik, terutama koalisi politik seperti KIM, diharapkan dapat segera melakukan evaluasi dan penyesuaian untuk menghadapi dinamika baru dalam pemilihan kepala daerah yang akan datang.
(N/014)
JAKARTA Nilai tukar dolar Amerika Serikat (AS) kembali menguat terhadap rupiah pada perdagangan Jumat (24/7/2026). Mata uang Paman Sam ber
EKONOMI
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengawali perdagangan Jumat (24/7/2026) dengan tekanan. Indeks saham utama Indonesia dibuka m
EKONOMI
JAKARTA Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Prof Tjandra Yoga Aditama, memberikan tiga pesan penting kepada Kepala Badan
NASIONAL
JAKARTA Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menanggapi adanya narasi yang menyebut Indonesia akan mengalami kolaps dalam bebera
NASIONAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mencatat sejarah baru dengan menjadi gubernur pertama yang berkantor
PEMERINTAHAN
BANDA ACEH Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh menyepakati langkah tegas untuk memutus akses pasokan bahan bakar minyak (
PEMERINTAHAN
MEDAN Kasus tewasnya seorang pelajar berinisial Daffa Al Bukhari (17) yang diduga tertembak saat terjadi tawuran di kawasan Jalan Tol de
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia resmi menerbitkan Panda Bond senilai 7 miliar yuan atau sekitar Rp18,4 triliun di pasar keuangan China seba
EKONOMI
JAKARTA Pengacara Hotman Paris Hutapea angkat bicara terkait keberadaan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie
NASIONAL
JAKARTA Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea mengungkap adanya seseorang yang memintanya untuk tidak terburuburu mengundurkan diri se
NASIONAL