BREAKING NEWS
Minggu, 10 Agustus 2025

Setelah dipecat Oleh PT Timah Tbk Karena Unggahannya,Wenny Myzon Kini Tuding Petinggi BUMN Terlibat Korupsi

Sebut Ada Media Dibayar untuk Giring Opini Negatif
Redaksi - Senin, 10 Februari 2025 11:09 WIB
Setelah dipecat Oleh PT Timah Tbk Karena Unggahannya,Wenny Myzon Kini Tuding Petinggi BUMN Terlibat Korupsi
Dwi Citra Weni atau lebih dikenal sebagai Wenny Myzon
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA – Dwi Citra Weni atau lebih dikenal sebagai Wenny Myzon, yang sebelumnya menghebohkan publik setelah dipecat oleh PT Timah Tbk karena unggahannya yang dianggap menghina pekerja honorer dan pengguna BPJS Kesehatan, kini kembali muncul dengan tuduhan serius. Wenny menyampaikan klaim yang menyeret nama petinggi perusahaan BUMN tersebut dengan tuduhan terlibat dalam praktik korupsi.

Melalui akun TikTok pribadinya, @wennymyzon1, pada Jumat (7/2/2025), Wenny menuduh salah satu pejabat BUMN yang ingin menyingkirkannya justru terlibat dalam praktik korupsi. Ia mengungkapkan bahwa pejabat tersebut telah berusaha menurunkan reputasinya dengan membayar wartawan untuk membentuk opini negatif tentang dirinya.

"Cie-cie berusaha banget menumbangkan saya, dari membayar wartawan buat berita menggiring opini, sampai sekarang ketahuan nge-up ke Lamtur," ungkap Wenny dalam salah satu unggahannya.

Baca Juga:

Tak hanya itu, Wenny juga menyinggung dugaan korupsi yang melibatkan pejabat tersebut. Ia mengklaim bahwa barang-barang mewah yang dimiliki oleh pejabat tersebut, seperti tas dan sepatu, sebenarnya merupakan produk KW (tiruan). Wenny bahkan menyebutkan bahwa pejabat tersebut memiliki koneksi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang menurutnya membantu menutupi praktik korupsi.

Editor
: Redaksi
Tags
beritaTerkait
Alokasi Anggaran Sekolah Rakyat Rp7 Triliun Berisiko Disalahgunakan, JPPI Beri Peringatan
Oegroseno Sebut Erick Thohir Bisa Jadi Tersangka Terkait Penunjukan Silfester Matutina di BUMN
Tom Lembong Ungkap Reaksi Pertama Saat Mendengar Kabar Abolisi dari Presiden Prabowo: Bukannya Perbudakan Ya?
Hasto Gugat Pasal Perintangan Penyidikan ke MK, KPK: Hak Konstitusional yang Kami Hormati
KPK Awasi Ketat Proyek Prioritas Kesehatan Usai Tangkap Tersangka Suap DAK RSUD Kolaka Timur
Tak Ada Ruang Lobi! Hakim Peringatkan Terdakwa Kasus LPEI Rp 1 Triliun
komentar
beritaTerbaru