JAKARTA -Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer, memberikan respon positif terkait tuntutan dari Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada driver ojek online (ojol). Dalam aksi unjuk rasa yang digelar di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan pada Senin (17/2/2025), Wamenaker menyatakan bahwa pihaknya akan mewajibkan aplikator untuk memberikan THR atau bonus dalam bentuk uang tunai, bukan sembako atau insentif lainnya.
Noel, sapaan akrab Wamenaker, menegaskan, "Kami harapkan bahwa THR atau bonus itu berupa uang, bukan lagi dalam bentuk beras atau lainnya. Ini adalah kewajiban yang harus dilaksanakan oleh aplikator," ujar Noel saat memberikan orasi di atas mobil komando.
Tuntutan tersebut bertujuan untuk memberikan insentif yang sesuai dengan esensi Hari Raya, yaitu bonus yang diterima oleh pekerja tanpa harus memenuhi syarat bekerja terlebih dahulu, seperti yang berlaku dengan insentif yang diberikan oleh platform aplikasi. "Kawan-kawan di rumah bisa mendapatkan bonus tanpa harus menyalakan aplikasi. Itu yang kami harapkan," tambah Noel.
Pernyataan ini menunjukkan dukungan pemerintah terhadap kesejahteraan driver ojol, yang selama ini merasa bahwa pemberian THR yang hanya berbentuk insentif sangat memberatkan. Wamenaker berjanji untuk mendiskusikan dan merumuskan lebih lanjut mengenai pemberian THR kepada para driver ojol, yang menurutnya merupakan tuntutan yang rasional dan wajar.
Di sisi lain, Ketua Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, menyampaikan kekecewaan atas ketidaktepatan pemberian THR tahun lalu. Meskipun Kementerian Ketenagakerjaan sempat menjanjikan THR untuk ojol, kenyataannya hal itu hanya berupa imbauan kepada penyedia platform dan tidak bersifat wajib. Lily juga menegaskan bahwa bentuk THR yang diberikan hanya berupa insentif, yang mengharuskan driver untuk bekerja terlebih dahulu agar bisa mendapatkannya.
"Kami siap mengawal Pak Menteri dan Pak Wamenaker untuk mewujudkan pemberian THR kepada driver ojol, sesuai dengan yang dijanjikan," tutup Lily.
Dengan adanya respon positif dari Wamenaker, driver ojol berharap kebijakan ini segera diimplementasikan agar hak-hak mereka sebagai pekerja juga dihormati dan dilindungi oleh negara.