BPBD Binjai Turunkan Satgas Bersihkan Drainase di Limau Mungkur, Antisipasi Banjir Saat Musim Hujan
BINJAI Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai mengerahkan puluhan personel Satuan Tugas (Satgas) untuk melaksanakan goto
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) resmi mengesahkan revisi Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) yang menuai kontroversi.
Sejumlah pihak menilai bahwa regulasi baru ini berpotensi mengancam demokrasi dan hanya menguntungkan kalangan perwira tinggi di tubuh TNI.
UU TNI yang baru disahkan ini mengandung beberapa perubahan signifikan, termasuk perluasan peran militer dalam kehidupan sipil dan peningkatan kesejahteraan bagi perwira TNI.
Salah satu poin yang paling disoroti adalah adanya pasal yang memungkinkan perwira aktif menduduki jabatan di institusi sipil tanpa harus pensiun terlebih dahulu.
Langkah ini dinilai bertentangan dengan prinsip supremasi sipil dan dapat membuka ruang bagi militerisasi pemerintahan.
"UU ini berbahaya bagi demokrasi karena berpotensi mengembalikan dwifungsi ABRI dalam bentuk yang lebih halus.
Kita harus ingat bahwa reformasi 1998 bertujuan untuk mengembalikan militer ke fungsi pertahanan negara, bukan politik atau birokrasi sipil," ujar Asep Nurdin, Anggota Persaudaraan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND).
Selain itu, Asep menambahkan. Revisi ini juga menitikberatkan pada peningkatan tunjangan dan fasilitas bagi perwira tinggi TNI, sementara prajurit di tingkat bawah tidak mendapatkan peningkatan kesejahteraan yang signifikan.
Hal ini menuai kritik dari berbagai kalangan yang menilai bahwa kebijakan ini tidak adil dan hanya menguntungkan segelintir elit militer.
"Kami menyesalkan bahwa UU ini lebih condong mengakomodir kepentingan perwira tinggi dibandingkan kesejahteraan prajurit yang bertugas di lapangan. Seharusnya, prioritas utama adalah memperbaiki sistem kesejahteraan bagi seluruh anggota TNI, bukan hanya kalangan atas," ungkap Asep.
Di sisi lain, pihak pemerintah berdalih bahwa perubahan ini bertujuan untuk meningkatkan profesionalisme dan kesejahteraan prajurit secara keseluruhan.
Menteri Pertahanan menyatakan bahwa kebijakan ini justru akan memperkuat peran TNI dalam menjaga stabilitas nasional dan mempercepat modernisasi militer.
BINJAI Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Binjai mengerahkan puluhan personel Satuan Tugas (Satgas) untuk melaksanakan goto
PEMERINTAHAN
BINJAI Dewan Pimpinan Cabang Sentral Organisasi Karyawan Swadiri Indonesia (Depicab SOKSI) Kota Binjai menggelar bakti sosial berupa sun
NASIONAL
MEDAN Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 tahun 2026 hadir dengan konsep baru yang lebih modern, nyaman, dan estetik. Mengusung seman
PARIWISATA
JAKARTA Rentetan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap sembilan kepala daerah sepanjan
NASIONAL
JAKARTA Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Muhammad Qodari, angkat bicara terkait sorotan publik terhadap penunjukan sejumla
PEMERINTAHAN
MEDAN Kemacetan parah terjadi di ruas Jalan MedanBerastagi, Sumatera Utara, pada Sabtu (4/7/2026) malam hingga Minggu (5/7/2026) pagi.
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 111 Tahun 2025 tentang Kebijakan Umum Pertahanan Negara
NASIONAL
JAKARTA Korban tewas dalam operasi penggerebekan bandar narkoba di Kabupaten Katingan, Kalimantan Tengah, kembali bertambah. Aiptu Sumar
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Tim Nasional (Timnas) Indonesia menargetkan penampilan maksimal saat berlaga di kandang maupun tandang pada ajang Piala AFF 2026
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan sebanyak 55 keping logam platinum dengan total berat sekitar 55 kilogram saat melak
HUKUM DAN KRIMINAL