BREAKING NEWS
Selasa, 29 Juli 2025

Kapolri Tegaskan Hubungan Polri-Kejaksaan Tetap Harmonis di Tengah Pengamanan TNI

Justin Nova - Kamis, 15 Mei 2025 14:11 WIB
110 view
Kapolri Tegaskan Hubungan Polri-Kejaksaan Tetap Harmonis di Tengah Pengamanan TNI
Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo di PTIK, Jakarta, Kamis (15/5/2025)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

JAKARTA -Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa hubungan antara Polri dan Kejaksaan tetap berjalan harmonis, meski saat ini pengamanan gedung kejaksaan melibatkan personel TNI. Hal ini disampaikannya saat menghadiri kegiatan di PTIK, Jakarta, Kamis (15/5/2025).

Menurut Sigit, koordinasi dan komunikasi antara kepolisian dan kejaksaan terus terjalin baik dari level pusat hingga daerah. "Saya dengan Jaksa Agung juga sering berkomunikasi. Teman-teman di wilayah, para kapolda juga menjalin komunikasi baik dengan kajati, demikian pula kapolres dengan kajari," ujarnya.

Pernyataan ini muncul menyusul terbitnya Surat Telegram Panglima TNI Nomor TR/422/2025, yang memerintahkan pengerahan pasukan untuk mendukung pengamanan di lingkungan Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia.

Baca Juga:

Sinergi TNI-Polri Tetap Solid

Kapolri juga menekankan bahwa sinergi antara TNI dan Polri tidak terganggu. Bahkan, keduanya terus bekerja sama dalam berbagai tugas negara seperti penanganan bencana, program swasembada pangan, dan pelatihan bersama.

Baca Juga:

"Saya kira sinergi TNI-Polri saat ini terus meningkat. Kita bekerja sama dalam menghadapi berbagai tantangan tugas," kata Sigit.

Sebelumnya, pengamanan TNI di kantor kejaksaan sempat menimbulkan polemik di ruang publik, terkait potensi tumpang tindih peran antara aparat militer dan sipil. Menanggapi itu, Kapuspen TNI Brigjen TNI Kristomei Sianturi menegaskan bahwa pengerahan pasukan TNI dilakukan berdasarkan permintaan resmi dan sesuai prosedur hukum.

"TNI tetap menjunjung tinggi profesionalitas, netralitas, dan sinergisitas antar-lembaga," ujar Kristomei.*

(km/j006)

Polemik ini menjadi sorotan penting terkait peran militer dalam urusan sipil, dan membuka ruang diskusi mengenai batas kewenangan serta kolaborasi institusi dalam negara hukum demokratis seperti Indonesia.*

(km/j006)

Editor
: Justin Nova
Tags
komentar
beritaTerbaru