MK Tolak Permohonan Hasto Kristiyanto Soal Pasal Obstruction of Justice UU Tipikor
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, terkait uji materi Pasal 21 U
HUKUM DAN KRIMINAL
PEKANBARU -Kota Pekanbaru, Riau, dalam tiga hari terakhir dikepung tumpukan sampah di berbagai sudut kota. Situasi ini terjadi menyusul aksi mogok kerja dari para pekerja perusahaan pengangkut sampah yang ditunjuk Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
Pantauan di lapangan menunjukkan tumpukan sampah meluber hingga ke halaman pertokoan dan perumahan warga.
Bahkan, kawasan pusat kota seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Tuanku Tambusai, Jalan Harapan Raya, Jalan Ahmad Yani, dan Jalan Riau tak luput dari pemandangan memprihatinkan ini.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru, Reza Aulia Putra, membenarkan bahwa mogok kerja terjadi karena pihak ketiga belum membayar upah pekerja dan sewa truk pengangkut.
"Para pekerja mogok kerja karena pihak ketiga belum membayar upah dan sewa truk. Ini jelas melanggar perjanjian kerja sama," tegas Reza dalam keterangannya, Sabtu (7/6).
Sebelumnya, pihak perusahaan sempat berjanji kepada Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, untuk membayarkan kewajiban mereka tepat waktu. Namun, janji itu kembali diingkari.
"Ini akan kami evaluasi total. Untuk sementara, DLHK mengambil alih operasional dengan mengerahkan armada internal dan meminjam kendaraan dari dinas lain," tambah Reza.
Masalah ini menuai keluhan dari masyarakat. Bau tak sedap mulai mengganggu kenyamanan warga dan mengganggu aktivitas ekonomi.
Leni, seorang pedagang di Jalan Ahmad Yani, mengaku resah dengan kondisi ini.
"Sudah beberapa hari ini sampah di depan toko saya tidak diangkut. Baunya luar biasa, pembeli pun jadi malas mampir," keluhnya.
DLHK mengimbau masyarakat untuk sementara membungkus sampah dengan rapi dan tidak membuang sembarangan hingga armada pengangkut kembali stabil.
Sementara itu, evaluasi terhadap mitra kerja pengangkutan tengah berlangsung dan opsi pemutusan kontrak tidak dikesampingkan.*
JAKARTA Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, terkait uji materi Pasal 21 U
HUKUM DAN KRIMINAL
MAKASSAR Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Sulawesi Selatan, Kombes Pol. Zulham Effendy, mengungkapkan bahwa tig
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Pemerintah Kota Medan menyatakan kesiapan mempercepat pemenuhan seluruh persyaratan administratif dan teknis guna mendukung rencan
PEMERINTAHAN
BINJAI Kepala Dinas Perhubungan Kota Binjai, Harimin Tarigan, mewakili Wali Kota Binjai menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektoral dala
NASIONAL
SIMALUNGUN Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menyambut kunjungan kerja Tim Pe
PEMERINTAHAN
JAKARTA Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) R. Narendra Jatna memimpin apel pencanangan pembangunan Zona Integrita
HUKUM DAN KRIMINAL
NIAS SELATAN Kepolisian Resor Nias Selatan menggelar pemeriksaan urine mendadak terhadap sejumlah personel usai apel pagi di Mapolres Ni
NASIONAL
JAKARTA Kapolda Aceh Irjen Pol. Marzuki Ali Basyah menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral yang dipimpin Kapolri Jenderal Li
NASIONAL
DELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang terbuka terhadap berbagai bentuk kerja sama yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat
PEMERINTAHAN
DELI SERDANG Bupati Deli Serdang, dr. H. Asri Ludin Tambunan, menekankan pentingnya koordinasi dan percepatan pelaksanaan program di ber
PEMERINTAHAN