BREAKING NEWS
Kamis, 11 September 2025

Korupsi Impor Gula: Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara!

Justin Nova - Jumat, 18 Juli 2025 18:08 WIB
Korupsi Impor Gula: Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara!
Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (4/7/2025). (foto: kumparan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Adapun hal meringankan yang dipertimbangkan majelis hakim adalah:

Tom Lembong belum pernah dihukum.

Baca Juga:

Tidak terbukti menikmati uang hasil tindak pidana.

Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Baca Juga:

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta hukuman penjara selama 7 tahun. Jaksa juga menuntut Tom untuk membayar denda yang sama, yakni Rp 750 juta, dan menyebut bahwa kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 578 miliar.

Dengan putusan ini, publik menantikan apakah Tom Lembong akan menerima vonis atau mengajukan banding. Pihak Kejaksaan maupun kuasa hukum Tom belum memberikan keterangan resmi.*

(d/j006)

Editor
: Justin Nova
0 komentar
Tags
beritaTerkait
Kejati Sumsel Tahan Dua Tersangka Kasus Pemerasan Forum Kades di Pagar Gunung
KPK Ungkap Noel Terima Setoran Lain Saat Jadi Wamenaker
KPK Periksa Analis Senior OJK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Dana CSR BI dan OJK
KPK Ingatkan Direksi BUMN Waspadai Unsur Mens Rea, Jangan Sampai Terseret Kasus Tipikor
Kejari Nias Selatan Tahan Mantan PPK Dinas Pendidikan, Tak Tutup Kemungkinan Tersangka Baru
Dugaan Korupsi Dana Hibah KPU Tanjungbalai, 12 Orang Sudah Diperiksa Jaksa
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru