BREAKING NEWS
Kamis, 06 November 2025

Korupsi Impor Gula: Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara!

- Jumat, 18 Juli 2025 18:08 WIB
Korupsi Impor Gula: Tom Lembong Divonis 4,5 Tahun Penjara!
Terdakwa kasus dugaan korupsi impor gula Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (4/7/2025). (foto: kumparan)
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

Adapun hal meringankan yang dipertimbangkan majelis hakim adalah:

Tom Lembong belum pernah dihukum.

Tidak terbukti menikmati uang hasil tindak pidana.

Lebih Ringan dari Tuntutan Jaksa

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa yang sebelumnya meminta hukuman penjara selama 7 tahun. Jaksa juga menuntut Tom untuk membayar denda yang sama, yakni Rp 750 juta, dan menyebut bahwa kerugian negara akibat kasus ini mencapai Rp 578 miliar.

Dengan putusan ini, publik menantikan apakah Tom Lembong akan menerima vonis atau mengajukan banding. Pihak Kejaksaan maupun kuasa hukum Tom belum memberikan keterangan resmi.*

(d/j006)

Editor
:
0 komentar
Tags
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru