Kebakaran Hebat Dini Hari di Padangsidimpuan, 11 Rumah Ludes dan 1 Warga Jadi Korban
PADANGSIDIMPUAN Sebanyak 11 rumah semi permanen terbakar di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sum
PERISTIWA
MEDAN - Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara menggelar prarekonstruksi kasus peredaran narkotika di Mahkota Hall & KTV Hotel Tersya, Jalan Jenderal Sudirman, Kota Tanjung Balai. Kegiatan yang dilakukan pada Selasa (22/7/2025) ini bertujuan mencocokkan keterangan tersangka dengan fakta di lapangan.


Dalam prarekonstruksi awalnya hanya ditemukan 9 adegan, namun hasil pendalaman mengungkap total 19 adegan, termasuk dua momen penting saat tersangka berinisial G menyerahkan pil ekstasi kepada pemesan. Ia menyerahkan 4 butir terlebih dahulu, lalu kembali ke ruangan dengan tambahan 5 butir pil ekstasi berlogo WhatsApp.
"Kami pastikan bahwa lokasi ini telah menjadi perhatian dalam Operasi Antik sebelumnya. Penelusuran kami menemukan indikasi kuat bahwa tempat hiburan ini digunakan sebagai tempat transaksi narkoba," ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak.
Dalam prarekonstruksi, aparat juga mengungkap bahwa tersangka K, yang kini masuk Daftar Pencarian Orang Khusus (DPOK), pernah melarikan diri dari lokasi ini saat penggerebekan bulan lalu. Barang bukti yang ditinggalkan kini sudah diamankan polisi.
Kronologi Penangkapan dan Modus
Tersangka G ditangkap pada Kamis dini hari (10/07/2025) di ruang Crown, lantai 3 Mahkota Hall & KTV Hotel Tersya, saat hendak melakukan transaksi. Petugas menemukan 9 butir pil ekstasi: 4 butir dalam kotak korek api dan 5 butir dalam plastik klip bening.
Dalam pemeriksaan, G mengaku mendapat ekstasi dari pria berinisial B di Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai, pada 2 Juli. Ia membeli seharga Rp160 ribu per butir, dan berniat menjualnya kembali Rp240 ribu per butir.
PADANGSIDIMPUAN Sebanyak 11 rumah semi permanen terbakar di Kelurahan Kantin, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Sum
PERISTIWA
BOGOR Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, membantah adanya fasilitas mewah hunian mirip apar
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Komisaris PT Perkebunan Sumatera Utara (Perseroda), Muhammad Syarif Lubis, mengungkap dugaan aliran dana sebesar Rp1,2 miliar lebi
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara akan kembali memanggil Alexander Halim alias Akuang alias Lim Sia Cheng untuk menjalani e
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Nias, Rahmani Oktaviani Zandroto, didakwa melakukan dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Rumah
HUKUM DAN KRIMINAL
HUMBANG HASUNDUTAN Polisi mengungkap duduk perkara kasus perusakan dan penjarahan 13 rumah warga di Desa Matiti II, Kecamatan Dolok Sang
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Keluarga mantan istri Brigadir I, Winda Lorenza Gowasa, keberatan terhadap sikap Polda Sumatera Utara yang menilai ekshumasi dan a
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Timnas Indonesia akan menghadapi Singapura pada laga pembuka Grup A Divisi 1 FIFA ASEAN Cup 2026, Jumat, 25 September 2026.Perta
OLAHRAGA
JAKARTA Menteri Kehutanan sekaligus Sekretaris Jenderal Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Raja Juli Antoni menanggapi gugatan yang memp
POLITIK
BOGOR Ombudsman Republik Indonesia mengungkap keberadaan sejumlah bangunan dengan fasilitas mewah di kawasan Lembaga Pemasyarakatan (Lap
HUKUM DAN KRIMINAL