Iran Tutup Selat Hormuz, Ketegangan Timur Tengah Kembali Memuncak
TEHERAN Situasi geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz untuk seluruh lalu lintas kap
INTERNASIONAL
TAPSEL - Sekitar 600-an warga dari 10 desa di Kecamatan Angkola Timur dan Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, kembali menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran di depan Kantor DPRD dan Kantor Bupati Tapsel.
Massa yang menamakan diri sebagai Masyarakat Korban TPL menuntut kejelasan terkait dugaan perubahan luas areal konsesi milik PT. Toba Pulp Lestari (TPL) yang terus bertambah dan mengancam lahan serta permukiman warga. Dalam orasinya, warga menilai luas konsesi PT. TPL secara aneh dan tidak masuk akal berubah dari sekitar 12.000 hektare menjadi 13.265 hektare, dan kini mencapai 14.496 hektare.
"Aneh bin ajaib, ini lahan kok bisa bertambah-tambah. Di mana logikanya? Yang jelas, rakyat semakin terjepit," ungkap seorang orator aksi.
Warga menyampaikan 12 tuntutan utama, di antaranya mendesak pencabutan notulen Forkopimda soal izin TPL, pembentukan Pansus DPRD, penghentian penumbangan lahan oleh PT. TPL sebelum penetapan tapal batas, hingga desakan pencopotan Camat Angkola Timur karena dinilai tidak berpihak pada rakyat.
Yang mengejutkan, dua anggota DPRD Tapsel, Edy Aryanto Hasibuan dan Armen Sanusi Harahap, menunjukkan solidaritas dengan aksi telanjang dada, sebagai bentuk protes terhadap lambannya penyelesaian konflik ini.
"Kami malu memakai baju DPR kalau tidak mampu menyuarakan kepentingan rakyat. Kami siap mendorong pembentukan Pansus DPRD," tegas Armen Sanusi.
Turut hadir menemui massa, anggota DPRD lainnya seperti Andesmar, Ali Adenan Dalimunthe, Nurhayati Pane, Faisal Siregar, dan Buyung Kholil, yang berjanji akan mengawal proses politik terkait tuntutan warga.
Sementara itu, Uba Nauli Hasibuan, SH, Sekum LSM LIPPAN SU, menegaskan bahwa perubahan luas konsesi seharusnya hanya bisa diputuskan oleh Kementerian Lingkungan Hidup, bukan oleh Forkopimda. Ia menyebut langkah Forkopimda yang terkesan berpihak pada perusahaan sebagai bentuk pelampauan wewenang.
"Forkopimda jangan ambil alih tugas kementerian! Tugas mereka adalah menjaga kondusifitas, bukan menetapkan batas lahan perusahaan!" ujar Uba Nauli.
Warga juga mendesak agar Bandaharo Harahap, salah satu warga yang sebelumnya diproses hukum, segera dibebaskan karena perkaranya telah selesai secara damai.
Aksi berlangsung damai, meski diwarnai ketegangan, dan menjadi sorotan karena besarnya massa, kekuatan tuntutan, serta reaksi keras dari sejumlah anggota DPRD.*
TEHERAN Situasi geopolitik di Timur Tengah kembali memanas setelah Iran mengumumkan penutupan Selat Hormuz untuk seluruh lalu lintas kap
INTERNASIONAL
JAKARTA Pengurus Besar Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PB PASI) menyambut positif kebijakan pemerintah terkait penerapan anggaran m
OLAHRAGA
MEDAN Kebakaran hebat melanda sebuah pabrik plastik dan mainan yang berada di Jalan Ladang, Kecamatan Medan Johor, Kota Medan, Sabtu (20
PERISTIWA
BANDA ACEH Tokoh masyarakat Aceh, Suryadi Djamil, M.I.Kom atau yang akrab disapa Om Sur, mengapresiasi tingginya antusiasme masyarakat A
AGAMA
MEDAN Kebakaran hebat melanda empat kapal ikan yang sedang bersandar di dermaga Jalan Gabion, Kelurahan Bagan Deli, Kecamatan Medan Bela
PERISTIWA
JAKARTA Pengamat politik senior Boni Hargens menilai pelibatan personel Kepolisian Republik Indonesia (Polri) dalam jabatan sipil merupa
POLITIK
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyebut pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I tahun 2026 mencapai 5,61 persen seca
EKONOMI
JAKARTA Oditurat Militer II07 Jakarta memutuskan tidak mengajukan banding atas putusan majelis hakim terhadap empat anggota Badan Intel
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan pemerintah tidak akan melakukan impor beras konsumsi dalam waktu dekat
EKONOMI
JAKARTA Roy Suryo berencana mengajukan penangguhan penahanan setelah ditahan oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran tudin
HUKUM DAN KRIMINAL