Pelaksanaan Ujian Teori SIM di Satpas Polresta Denpasar Diharapkan Tingkatkan Kesadaran Berlalu Lintas
DENPASAR Satpas SIM Polresta Denpasar menegaskan komitmennya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam proses penerbitan Surat
NASIONAL
JAKARTA - DPR RI resmi mengesahkan revisi Undang-Undang tentang Perubahan Keempat Atas UU Nomor 19 Tahun 2003 tentang BUMN dalam sidang paripurna di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (2/10/2025).
Dengan pengesahan ini, Kementerian BUMN kini berstatus sebagai Badan Penyelenggara (BP) BUMN, sekaligus memperluas kewenangan dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Negara.
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad membacakan persetujuan pengesahan undang-undang tersebut, dan seluruh anggota fraksi kompak menjawab "setuju".Baca Juga:
Pembentukan Badan Pengaturan BUMN (BP BUMN) sebagai lembaga penyelenggara tugas pemerintahan di bidang BUMN.
Penambahan kewenangan BP BUMN untuk mengoptimalkan peran BUMN.
Pengaturan dividen saham seri A Dwiwarna dikelola langsung oleh BP BUMN atas persetujuan Presiden.
Larangan rangkap jabatan bagi menteri dan wakil menteri pada direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN, sesuai putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 120/PUU-XXIII/2025.
Penghapusan ketentuan yang menyatakan anggota direksi, dewan komisaris, dan dewan pengawas bukan penyelenggara negara.
Kesetaraan gender bagi karyawan BUMN dalam jabatan direksi, komisaris, dan manajerial.
Perlakuan perpajakan atas transaksi yang melibatkan badan, holding operasional, holding investasi, atau pihak ketiga diatur dalam peraturan pemerintah.
Pengecualian pengurusan BMN yang ditetapkan sebagai alat fiskal oleh BP BUMN.
Kewenangan pemeriksaan keuangan BUMN oleh BPK.
Mekanisme peralihan dari Kementerian BUMN kepada BP BUMN.
Pengaturan jangka waktu rangkap jabatan menteri atau wakil menteri sejak putusan Mahkamah Konstitusi dibacakan, serta pengaturan substansial lainnya.
Pengesahan ini diharapkan memperkuat tata kelola BUMN, mendorong profesionalisme, dan mengoptimalkan kontribusi BUMN bagi perekonomian nasional.*
(bs/j006)
DENPASAR Satpas SIM Polresta Denpasar menegaskan komitmennya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dalam proses penerbitan Surat
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bahwa posisi Asrul Aziz Taba, mantan Ketua Umum Kesatuan Tour Travel Haji Umrah Re
NASIONAL
JAKARTA Ketua Komisi III DPR, Habiburokhman, mendoakan videografer Amsal Christy Sitepu divonis bebas dalam sidang kasus dugaan korupsi
NASIONAL
SEOUL Presiden Prabowo Subianto tiba di Istana Kepresidenan Blue House atau Cheong Wa Dae, Rabu (1/4/2026), untuk menggelar pertemuan re
INTERNASIONAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat pada perdagangan Rabu (1/4/2026). Pukul 09.11 WIB, IHSG bergerak di level 7.17
EKONOMI
JAKARTA Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari
PEMERINTAHAN
JAKARTA Harga emas batangan PT Aneka Tambang (Antam) hari ini kembali mencatatkan kenaikan signifikan. Mengacu data resmi Logam Mulia, ha
EKONOMI
JAKARTA Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA), Nurhadi, menjalani sidang pembacaan vonis atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan ti
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Pemerintah resmi memberlakukan kebijakan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) satu hari dalam seminggu, khususn
EKONOMI
MEDAN Proses pengalihan status tahanan Amsal Christy Sitepu, terdakwa kasus dugaan korupsi video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera
HUKUM DAN KRIMINAL