Tuding Dakwaan Cacat dan Salah Objek, Kubu Roy Suryo Desak Kasus Ijazah Jokowi Batal Demi Hukum
JAKARTA Roy Suryo melalui tim kuasa hukumnya meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) membatalkan surat dakwaan J
NASIONAL
JAKARTA –Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN) Eddy Soeparno memberikan apresiasi terhadap permintaan maaf yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjelang akhir masa jabatannya. Eddy menilai langkah tersebut sebagai cerminan sikap kenegarawanan Jokowi, yang menunjukkan bahwa seorang kepala negara pun bisa mengakui kesalahan dan kekurangan dalam masa pemerintahannya.
Permintaan Maaf Jokowi
Jokowi, dalam acara Zikir dan Doa Kebangsaan yang digelar di halaman Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Kamis (1/8/2024), menyampaikan permohonan maafnya kepada rakyat Indonesia. Dalam pidatonya, Jokowi menyampaikan penyesalannya atas segala kesalahan dan khilaf selama masa kepemimpinannya.
“Di hari pertama bulan kemerdekaan, bulan Agustus. Dengan segenap kesungguhan dan kerendahan hati, izinkanlah saya dan Kiai Haji Ma’ruf Amin ingin memohon maaf yang sedalam-dalamnya atas segala salah dan khilaf selama ini. Khususnya selama kami berdua menjalankan amanah sebagai Presiden Republik Indonesia dan sebagai Wakil Presiden Republik Indonesia,” kata Jokowi dengan penuh rasa penyesalan.
Jokowi juga menyadari bahwa dalam menjalankan tugasnya, tidak mungkin memenuhi harapan semua pihak. “Kami sangat menyadari bahwa sebagai manusia, kami tidak mungkin dapat menyenangkan semua pihak. Kami juga tidak mungkin dapat memenuhi harapan semua pihak. Saya tidak sempurna, saya manusia biasa, kesempurnaan itu hanya milik Allah SWT,” tambahnya.
Apresiasi dari PAN
Menanggapi pernyataan tersebut, Eddy Soeparno menyampaikan rasa hormat dan terima kasihnya. Menurut Eddy, permintaan maaf Jokowi merupakan wujud dari sikap kenegarawanan yang patut dihargai. “Beliau mengakui bahwa sebagai seorang kepala negara, tetapi juga sebagai seorang manusia biasa, tentu bisa berbuat kesalahan. Ini adalah sebuah bentuk kenegarawanan beliau memohon maaf atas kekurangan dalam sepuluh tahun pemerintahannya,” ujar Eddy kepada wartawan pada Sabtu (3/8/2024).
Eddy menyatakan bahwa PAN menghargai apa yang telah disampaikan oleh Presiden Jokowi dan mengucapkan terima kasih atas pengabdiannya selama satu dekade terakhir. “Tentu kami sebagai warga negara, sebagai partai politik, sebagai anggota masyarakat Indonesia, menghargai apa yang disampaikan Bapak Presiden. Di saat yang sama PAN juga mengucapkan terima kasih atas pengabdian beliau selama sepuluh tahun menjadi kepala negara dengan segenap kebijakan pembangunannya yang bermanfaat untuk rakyat banyak,” jelasnya.
Harapan untuk Transisi Pemerintahan
Eddy juga berharap bahwa transisi kepemimpinan dari Presiden Jokowi kepada presiden terpilih Prabowo Subianto dapat berjalan lancar. Dia menilai transisi yang baik akan menjadi modal penting bagi Indonesia dalam mencapai visi Indonesia Emas 2045. “Pidato Presiden Jokowi menyejukkan kita semua dan kita tahu Bapak Jokowi mempersiapkan transisi kepemimpinan dengan sebaik-baiknya sebagai upaya mempersiapkan Indonesia menyambut Bonus Demografi nantinya,” kata Eddy menutup komentarnya.
Penutup
Langkah Jokowi untuk meminta maaf ini tidak hanya menandai akhir dari masa pemerintahannya yang penuh dinamika tetapi juga menunjukkan komitmennya untuk mengakhiri periode kepemimpinannya dengan sikap yang penuh tanggung jawab. Permintaan maaf ini diharapkan dapat memberikan dampak positif pada proses transisi kepemimpinan dan melanjutkan upaya untuk memajukan negara.
(N/014)
JAKARTA Roy Suryo melalui tim kuasa hukumnya meminta majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) membatalkan surat dakwaan J
NASIONAL
KARO Krismas Dayanti Br Sihite, salah satu siswi yang menjadi korban dugaan keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Karo, Sumate
PERISTIWA
LANGKAT Sesosok mayat tanpa identitas ditemukan tersangkut di akar pohon bakau di perairan Paluh Gantang, Desa Tapak Kuda, Kecamatan Tanju
PERISTIWA
MEDAN Pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit di sejumlah perkebunan disebut tidak hanya menimbulkan kerugian bagi perusahaan dan p
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Video seorang pria paruh baya yang disebut dianiaya anak kandungnya sendiri viral di media sosial. Peristiwa itu terjadi di Lingkung
PERISTIWA
MEDAN Polisi menangkap seorang pria berinisial R (30) yang diduga menjadi kurir vape mengandung zat etomidate. Sebanyak 668 vape ditemukan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Sebanyak 29 dari 33 kabupaten/kota di Sumatera Utara (Sumut) mendapat dana tambahan Transfer ke Daerah (TKD). Berdasarkan data per 1
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan pembangunan Puskesmas Tuntungan di Jalan Bunga Melati, Kelurahan Kemenangan Tani
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mengajak Kamar Dagang dan Industri (Kadin) serta pelaku usaha memperkuat kolabora
PEMERINTAHAN
MEDAN Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) optimistis realisasi pendapatan dan belanja Anggaran Pendapatan dan Belanja Daera
PEMERINTAHAN