Kemarau Melanda, Polres Tanjab Timur Salurkan 6.000 Liter Air Bersih untuk Warga
MUARA SABAK BARAT Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Jambi, menyalurkan bantuan sekitar 6.000 liter air bersih kepada warga yan
NASIONAL
SEMARANG –Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu, atau akrab disapa Mbak Ita, akhirnya memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang melibatkan Pemerintah Kota Semarang. Pemanggilan ini menandai langkah penting dalam proses penyidikan kasus korupsi yang tengah diusut oleh lembaga antirasuah tersebut.
di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada Kamis (31/7/2024), Hevearita Gunaryanti Rahayu tiba di lokasi pemeriksaan pada pukul 08.02 WIB. Mengenakan jaket hitam dan kerudung krem, Ita menunggu di ruang resepsionis sebelum memasuki ruang pemeriksaan sekitar pukul 08.59 WIB. Keberadaannya di KPK kali ini didampingi oleh suaminya, Awlin Basri, yang juga mengenakan jaket hitam.
Kehadiran Ita di KPK hari ini merupakan tindak lanjut dari panggilan sebelumnya yang tidak bisa dipenuhi. Pada Selasa (30/7), Ita sempat meminta penjadwalan ulang pemeriksaan dengan alasan harus menghadiri rapat penting terkait pengesahan RAPBD 2024 di DPRD Kota Semarang. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, mengonfirmasi bahwa permintaan penjadwalan ulang tersebut telah diterima, dan hari ini merupakan jadwal baru yang disepakati.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan empat orang sebagai tersangka. Tessa Mahardika menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) kepada para tersangka. “Kami telah mengirimkan SPDP kepada beberapa orang, termasuk empat tersangka yang terlibat,” kata Tessa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, pada Selasa (23/7).
Kasus dugaan korupsi yang melibatkan Pemkot Semarang ini mencakup tiga perkara utama, yaitu pengadaan barang dan jasa, pemerasan, serta dugaan penerimaan gratifikasi. Dalam penyidikan ini, KPK juga telah melakukan langkah pencegahan terhadap empat orang yang terkait dengan kasus tersebut. Tessa menjelaskan bahwa pencegahan dilakukan terhadap dua penyelenggara negara dan dua pihak swasta.
Pemeriksaan terhadap Wali Kota Semarang ini menjadi bagian dari upaya KPK untuk mendalami lebih lanjut peran dan keterlibatan pihak-pihak terkait dalam kasus ini. Selain itu, KPK juga menekankan pentingnya pengawasan dan transparansi dalam pengelolaan anggaran serta upaya pencegahan korupsi di tingkat daerah.
Dengan kehadiran Hevearita Gunaryanti Rahayu di KPK hari ini, diharapkan proses penyidikan dapat berjalan lebih lancar dan memberikan kejelasan mengenai dugaan tindak pidana korupsi yang tengah diselidiki. KPK berkomitmen untuk terus mengusut kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa setiap tindakan korupsi mendapatkan hukuman yang setimpal.
Kasus ini menjadi perhatian publik, dan perkembangan selanjutnya akan terus dipantau untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Semarang.
(N/014)
MUARA SABAK BARAT Polres Tanjung Jabung Timur (Tanjab Timur), Jambi, menyalurkan bantuan sekitar 6.000 liter air bersih kepada warga yan
NASIONAL
JAKARTA Sidang perdana pakar telematika Roy Suryo dalam perkara dugaan pencemaran nama baik terkait tudingan ijazah palsu Presiden ke7
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) berencana membuat aplikasi yang memungkinkan sekolah memberikan penilaian terhadap Satuan Pelayanan Pe
NASIONAL
JAKARTA Seorang perwira menengah Polri berinisial Kombes F yang bertugas di lingkungan Bareskrim Polri dilaporkan oleh warga negara Mala
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, mengungkap kondisi kliennya setelah mengetahui perbedaan agama turut dicantumkan dalam
ENTERTAINMENT
OlehFirdaus ArifinPERGANTIAN Menteri Keuangan selalu melampaui urusan administratif. Di balik pembacaan sebuah keputusan presiden tersimpan
OPINI
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk, Adrianto Pitojo Adhi, sebagai tersangka
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq setelah politikus Partai Golkar itu terjaring operasi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita 38 obyek aset berupa tanah dan bangunan dalam perkara dugaan pemerasan dan tindak pidana penc
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan tindak pidana asal yang mendasari perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) deng
HUKUM DAN KRIMINAL