Bukan Soal Emas 74 Kg! Kubu Febrie Adriansyah Ungkap Fokus Utama di Praperadilan
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
JAKARTA -Panitia khusus (pansus) angket haji DPR RI mengawali langkahnya dengan menggelar rapat perdana pada Rabu ini, 17 Juli pukul 13.00 WIB. Rapat tersebut menjadi titik awal untuk menetapkan pimpinan pansus yang akan bertanggung jawab dalam mengevaluasi penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.
“InshaAllah pansus Hak Angket Haji besok siang sudah mulai rapat pendahuluan. Rabu 17 Juli pukul 13.00 WIB,” ungkap Anggota Pansus Angket Haji, Selly Andriany Gantina, kepada wartawan pada Selasa (16/7/2024).
Rapat perdana ini akan menetapkan agenda utama, termasuk pemilihan dan penetapan pimpinan pansus yang akan mengawasi serta mengevaluasi berbagai aspek krusial terkait penyelenggaraan haji tahun ini. Meskipun belum merinci calon yang akan mengisi posisi tersebut, Selly menegaskan bahwa proses pemilihan akan berlangsung di Ruang Rapat Pansus B.
Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memutuskan membentuk pansus angket haji dalam Rapat Paripurna ke-21 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 pada Selasa (9/7/2024). Keputusan ini terjadi setelah Tim Khusus Haji DPR RI, di bawah kepemimpinan Muhaimin Iskandar, mengidentifikasi sejumlah permasalahan yang memerlukan evaluasi mendalam terkait penyelenggaraan haji.
Salah satu permasalahan yang diangkat adalah tidak sesuainya penetapan kuota haji tambahan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang penyelenggaraan haji dan umrah. Menurut Selly, keputusan Menteri Agama terkait kuota tambahan haji tidak mematuhi ketentuan yang ada, mengakibatkan ketidaksesuaian dengan aturan yang telah ditetapkan.
“Tambahan kuota jemaah haji terkesan hanya jadi kebanggaan, namun tidak sejalan dengan peningkatan pelayanan serta komitmen dalam upaya perpendek waktu daftar tunggu jemaah haji yang sudah mendaftar,” tegasnya.
Selain itu, pansus juga akan menyoroti adanya indikasi penyalahgunaan kuota tambahan oleh pemerintah, serta kelanjutan pelayanan Armuzna yang dinilai belum memberikan perubahan signifikan sesuai dengan kesepakatan yang ada.
Kedatangan Pansus Angket Haji diharapkan dapat memberikan gambaran komprehensif dan rekomendasi yang jelas untuk peningkatan kualitas serta transparansi dalam penyelenggaraan ibadah haji ke depan.
Tantangan dan Harapan ke Depan
Meskipun agenda pansus ini bertujuan untuk mengatasi berbagai permasalahan yang teridentifikasi, tantangan dalam koordinasi dan implementasi rekomendasi menjadi fokus utama. Kerjasama yang baik antara pansus, pemerintah, dan stakeholders terkait akan menjadi kunci keberhasilan dalam memperbaiki sistem penyelenggaraan haji yang lebih baik di masa mendatang.
(N/014)
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah menegaskan pihaknya tidak m
NASIONAL
JAKARTA Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menyiapkan 5.000 aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Kehutanan untuk diperbantukan
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP I Wayan Sudirta mengecam praktik pembakaran hutan dan lahan yang diduga dilakukan untu
NASIONAL
BENER MERIAH Ribuan warga Kabupaten Bener Meriah, Aceh, mengikuti Apel Kebangsaan Indonesia Damai di Gedung Olahraga dan Seni (GORS) Desa
NASIONAL
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan program pendampingan peningkatan produktivitas bagi 20 perusahaan mulai Septembe
NASIONAL
JAKARTA Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai kemarau yang berpotensi semakin keri
NASIONAL
JAKARTA Universitas Paramadina mempertemukan akademisi, pendidik, praktisi, pembuat kebijakan dan mahasiswa dari Indonesia, Inggris serta
PENDIDIKAN
JAKARTA Pakar kebijakan publik Bonatua Silalahi menempuh jalur sengketa informasi di Komisi Informasi Pusat (KIP) setelah pengaduannya ter
NASIONAL
MEDAN Anggota Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung menindaklanjuti kasus dugaan kekerasan terhadap dua anak di Sidikalang, Kabupate
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah mengklaim menemukan 40 kete
NASIONAL