BREAKING NEWS
Minggu, 07 September 2025

Kericuhan Kembali Terjadi di Jalan Haji Anif Sampali, Percut Sei Tuan: Aksi Blokade Jalan!!

BITVonline.com - Kamis, 11 Juli 2024 04:46 WIB
Kericuhan Kembali Terjadi di Jalan Haji Anif Sampali, Percut Sei Tuan: Aksi Blokade Jalan!!
Berita Terkini, Eksklusif di Saluran WhatsApp bitvonline.com
+ Gabung

MEDAN -Kericuhan kembali mewarnai eksekusi lahan di Jalan Haji Anif Sampali, Percut Sei Tuan, pada hari Kamis, 11 Juli 2024. Bentrokan antara warga dan pihak terkait tidak dapat dihindari, membuat situasi semakin memanas.

Insiden ini terjadi setelah eksekusi lahan yang berlangsung di daerah tersebut mendapat penolakan keras dari warga setempat. Warga yang merasa tidak puas dengan proses eksekusi ini melakukan aksi blokade dengan membakar sejumlah ban di tengah jalan. Tindakan ini menyebabkan kemacetan panjang dan menghambat aktivitas di sekitar lokasi.

Baca Juga:

Pihak keamanan yang berada di lokasi segera berusaha meredakan situasi dan membuka blokade jalan. Namun, ketegangan antara warga dan pihak yang melakukan eksekusi lahan tetap tinggi. Beberapa warga terlihat terlibat dalam adu mulut dan dorong-dorongan dengan aparat keamanan.

Baca Juga:

 

 

Selain membakar ban, beberapa warga meneriakkan tuntutan mereka. Mereka menegaskan bahwa eksekusi lahan ini dilakukan tanpa mempertimbangkan hak-hak mereka sebagai pemilik tanah yang sah.

Hingga berita ini diturunkan, situasi di Jalan Haji Anif Sampali masih dijaga ketat oleh aparat keamanan untuk mencegah kericuhan lebih lanjut. Pihak berwenang juga tengah mengadakan pertemuan dengan perwakilan warga untuk mencari solusi yang dapat diterima oleh semua pihak.

Kericuhan ini menambah daftar panjang insiden terkait eksekusi lahan di wilayah Percut Sei Tuan. Diharapkan, kejadian ini dapat menjadi pelajaran bagi pihak terkait untuk lebih berhati-hati dalam melaksanakan tugas mereka, serta bagi warga untuk menempuh jalur hukum dalam menyelesaikan sengketa lahan.

(N/014)

0 komentar
Tags
beritaTerkait
Asupan Kalsium Saat Hamil Bisa Kurangi Risiko Depresi pada Anak, Ini Penjelasannya
Google Batasi Sideloading di Android Mulai 2026, Akses Aplikasi Luar Play Store Terancam
Disperindag Pamekasan Awasi Ketat Pembelian Tembakau, Cegah Pelanggaran Tata Niaga
Bonus Saldo DANA Gratis Rp423.000 Siap Cair Malam Ini, Begini Cara Klaimnya!
Iwakum Gugat Pasal 8 UU Pers ke MK, Ini Respons Dewan Pers
Google Didenda Rp56,7 Triliun oleh Uni Eropa karena Monopoli Iklan Digital
komentar
Masuk untuk memberikan atau membalas komentar.
beritaTerbaru