JAM Intel Kejagung Gandeng SMSI dan ABPEDNAS Awasi Program JAGA DESA hingga MBG
JAKARTA Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, bertemu dengan Ketua Umum Serikat Media Siber Indone
PEMERINTAHAN
JAKARTA -Berbagai program pemerintah dengan nama unik seperti SIPEPEK, Simontok, Sisemok, hingga Sipedo, yang viral di media sosial, mendapat tanggapan serius dari Asisten Pemerintahan Kementerian PANRB, Cahyono Tri Birowo. Menurutnya, keberadaan nama-nama tersebut menunjukkan perlunya revisi dalam penyusunan program oleh instansi pemerintah.
Menanggapi hal ini, Cahyono mengimbau agar semua instansi pemerintah mengikuti rancangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) nasional sebagai panduan utama dalam membuat aplikasi atau program baru. “Dalam rangka kebijakan SPBE yang diatur oleh Perpres 95/2018, setiap aplikasi yang dibuat harus selaras dengan arsitektur SPBE nasional,” ujar Cahyono kepada kumparan.
Lebih lanjut, Cahyono menekankan pentingnya koordinasi sebelum pembuatan program atau aplikasi oleh pemerintah daerah maupun instansi pusat. “Sebelum meluncurkan program baru, sebaiknya pihak terkait meminta rekomendasi dari KemenPANRB untuk memastikan kesesuaian dengan kebijakan nasional,” tambahnya.
Pasal 19 dari Perpres 95 Tahun 2018 menegaskan bahwa setiap rencana SPBE di tingkat daerah harus disusun berdasarkan peta rencana SPBE Nasional, rencana pembangunan jangka menengah daerah, hingga rencana strategis Pemda. Hal ini dilakukan untuk memastikan koordinasi yang baik antara tingkat nasional dan daerah.
Dalam upaya menyelaraskan rencana tersebut, kepala daerah diimbau untuk berkoordinasi secara rutin dengan KemenPANRB. “Peta rencana program daerah akan ditinjau ulang secara berkala berdasarkan perubahan-perubahan penting, termasuk perubahan strategis Pemda dan arsitektur SPBE,” jelas Cahyono.
Penggunaan nama program yang dianggap kurang serius atau kurang sesuai dengan standar etika administrasi publik, seperti SIPEPEK, Simontok, atau Sisemok, menjadi perhatian khusus dalam upaya pemerintah untuk meningkatkan citra dan kredibilitasnya di mata masyarakat.
Beberapa contoh program dengan nama yang mencolok seperti SIPEPEK yang merupakan Sistem Pelayanan Program Penanggulangan Kemiskinan dan Jaminan Kesehatan di Kabupaten Cirebon, Simontok dari Sistem Monitoring Stok dan Kebutuhan Pangan Pokok di Kota Solo, hingga Sipedo yang memfasilitasi pelatihan berbasis data online di Sumedang, menjadi sorotan di media sosial.
“Saya harap dengan adanya koordinasi yang lebih baik dan pengawasan yang ketat, kita dapat menghindari penggunaan nama-nama yang kurang sesuai dengan standar administrasi publik,” pungkas Cahyono.
Dengan demikian, perbaikan dalam proses pembuatan dan penamaan program diharapkan dapat meningkatkan efektivitas serta transparansi pelayanan publik yang dijalankan oleh pemerintah di berbagai tingkatan.
(N/014)
JAKARTA Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM Intel) Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, bertemu dengan Ketua Umum Serikat Media Siber Indone
PEMERINTAHAN
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto memanggil sejumlah menteri bidang ekonomi ke Istana Kepresidenan Jakarta pada Kamis siang, 21 Mei 2026
EKONOMI
TANGERANG Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, melontarkan candaan kepada
POLITIK
MEDAN Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berinisi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri, Irjen Pol. Sentot Prasetyo, menyoroti meningkatnya ancaman ruang digital terhadap an
NASIONAL
BATU BARA Kepedulian terhadap sesama kembali ditunjukkan oleh SMA Negeri 1 Tanjung Tiram melalui kegiatan donor darah yang dilaksanakan
PENDIDIKAN
JAKARTA Badan Pemulihan Aset (BPA) Kejaksaan RI memusnahkan 14 jam tangan mewah palsu yang disita dari terpidana kasus korupsi dan Tinda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keamanan Nasional Israel Itamar Ben Gvir menuai kecaman internasional setelah mengunggah video penahanan para aktivis ar
INTERNASIONAL
JAKARTA Kuasa hukum Presiden ke7 RI Joko Widodo, Rivai Kusumanegara, menyatakan kliennya tidak ingin terburuburu dalam penanganan kasu
HUKUM DAN KRIMINAL
OlehProf. Dr. Ahmad M RamliDULU, pertanyaan yang sering terucap adalah, masih adakah sisi kehidupan manusia yang tak tersentuh teknologi d
OPINI