USU Buka Jalur Banding UKT, Mahasiswa Bisa Ajukan Sanggahan dan Perbaiki Data
MEDAN Universitas Sumatera Utara (USU) membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk mengajukan banding terkait penetapan Uang Kuliah Tunggal
PENDIDIKAN
PEKAN BARU -Kisah pahit seorang nenek berusia 66 tahun di Jalan Cipta Karya, Pekanbaru, menjadi sorotan setelah dia menjadi korban pungutan liar oleh tiga oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kejadian ini mengguncang ketenangan warga sekaligus menyoroti masalah serius dalam penegakan peraturan di lingkungan masyarakat.
Pada Rabu (19/6), Mardiana, sang nenek yang tinggal sendiri, mendapat kunjungan tak terduga dari tiga petugas Satpol PP. Mereka datang dengan seragam resmi, seolah-olah untuk melakukan inspeksi izin bangunan kontrakan milik Mardiana. Namun, apa yang terjadi kemudian menggemparkan: tiga petugas tersebut meminta uang sebesar Rp 3 juta untuk “pengurusan izin.”
Mardiana yang tidak familiar dengan prosedur izin membangun kontrakan, terkejut dan bingung. Setelah negosiasi, permintaan uang tersebut turun menjadi Rp 900 ribu. Meski merasa tidak enak, Mardiana akhirnya menyerahkan uang tersebut, didampingi oleh cucunya, Wahyu, yang mencurigai tindakan tersebut.
“Waktu itu saya terpaksa kasih, takut juga karena mereka pakai seragam dan saya kan tidak tahu,” ujar Mardiana dengan nada sedih.
Kasus ini semakin meruncing ketika Wahyu, cucu Mardiana, meminta bukti pembayaran. Namun, tiga petugas Satpol PP itu menolak memberikan dokumentasi apapun, bahkan mengklaim takut informasi itu akan tersebar luas di media sosial.
Insiden ini langsung mencuat ke publik setelah Wahyu melaporkannya kepada pihak berwenang. Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, dengan tegas menanggapi kejadian tersebut sebagai tindakan yang tidak bisa ditoleransi.
“Ini adalah perilaku personal dan tidak mencerminkan Satpol PP secara keseluruhan. Saya sudah memerintahkan Kasatpol PP untuk menyelesaikan masalah ini dengan membayar ganti rugi kepada nenek Mardiana,” ujar Risnandar dalam konferensi pers di Pekanbaru.
Risnandar juga menegaskan bahwa tindakan disiplin akan diambil terhadap ketiga oknum tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemberantasan pungutan liar dan korupsi di kalangan petugas pemerintah menjadi prioritas utama untuk menjaga integritas dalam pelayanan publik.
Kontroversi ini menggugah kesadaran akan perlunya penegakan hukum yang tegas dan pencegahan terhadap praktik korupsi di tingkat daerah. Kasus serupa sebelumnya telah menimbulkan kekhawatiran akan kualitas pelayanan publik di Pekanbaru, serta memunculkan tuntutan untuk lebih ketat dalam memilih dan melatih petugas yang bertanggung jawab dalam melayani masyarakat.
Di tengah tegangnya situasi politik dan perekonomian global, insiden seperti ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam semua lapisan pemerintahan. Harapan masyarakat adalah agar kejadian ini tidak hanya berakhir pada tindakan disiplin internal, tetapi juga memicu reformasi substantif dalam pengawasan dan regulasi pelayanan publik di Indonesia.
(N/014)
MEDAN Universitas Sumatera Utara (USU) membuka kesempatan bagi mahasiswa untuk mengajukan banding terkait penetapan Uang Kuliah Tunggal
PENDIDIKAN
MEDAN Tim Nasional Vietnam untuk sementara di babak pertama unggul 20 melawan Myanmar dalam laga Piala AFF U19 tahun 2026 di Stadion Uta
OLAHRAGA
PEMATANGSIANTAR Dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) di K
PEMERINTAHAN
MEDAN Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Medan menjatuhkan putusan bebas terhadap Askani dan
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memaparkan kondisi ekonomi dan fiskal Indonesia kepada lembaga pemeringkat internasional S&P
EKONOMI
JAKARTA Sidang kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, kembali berlanjut di Pengadilan Militer II08 Jakarta. O
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) kembali tertekan pada perdagangan Kamis (4/6/2026). IHSG ditutup melemah 101,28 poin atau 1,70
EKONOMI
JAKARTA Hasil survei terbaru Poltracking Indonesia menunjukkan tingkat kepuasan masyarakat terhadap Program Makan Bergizi Gratis (MBG) men
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah resmi menyepakati rencana kenaikan Harga Eceran Tertinggi (HET) MinyaKita menyusul lonjakan harga minyak sawit mentah a
EKONOMI
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumut untuk mempercepat pelaksanaan Program
PEMERINTAHAN