PRSU ke-50 Jadi Ajang Diplomasi Ekonomi, Penang Malaysia Siap Tampilkan Pavilion Khusus di Medan
MEDAN Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 yang akan digelar pada 3 Juli hingga 2 Agustus 2026 diharapkan menjadi momentum penting dalam
PARIWISATA
PEKAN BARU -Kisah pahit seorang nenek berusia 66 tahun di Jalan Cipta Karya, Pekanbaru, menjadi sorotan setelah dia menjadi korban pungutan liar oleh tiga oknum petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kejadian ini mengguncang ketenangan warga sekaligus menyoroti masalah serius dalam penegakan peraturan di lingkungan masyarakat.
Pada Rabu (19/6), Mardiana, sang nenek yang tinggal sendiri, mendapat kunjungan tak terduga dari tiga petugas Satpol PP. Mereka datang dengan seragam resmi, seolah-olah untuk melakukan inspeksi izin bangunan kontrakan milik Mardiana. Namun, apa yang terjadi kemudian menggemparkan: tiga petugas tersebut meminta uang sebesar Rp 3 juta untuk “pengurusan izin.”
Mardiana yang tidak familiar dengan prosedur izin membangun kontrakan, terkejut dan bingung. Setelah negosiasi, permintaan uang tersebut turun menjadi Rp 900 ribu. Meski merasa tidak enak, Mardiana akhirnya menyerahkan uang tersebut, didampingi oleh cucunya, Wahyu, yang mencurigai tindakan tersebut.
“Waktu itu saya terpaksa kasih, takut juga karena mereka pakai seragam dan saya kan tidak tahu,” ujar Mardiana dengan nada sedih.
Kasus ini semakin meruncing ketika Wahyu, cucu Mardiana, meminta bukti pembayaran. Namun, tiga petugas Satpol PP itu menolak memberikan dokumentasi apapun, bahkan mengklaim takut informasi itu akan tersebar luas di media sosial.
Insiden ini langsung mencuat ke publik setelah Wahyu melaporkannya kepada pihak berwenang. Penjabat Wali Kota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa, dengan tegas menanggapi kejadian tersebut sebagai tindakan yang tidak bisa ditoleransi.
“Ini adalah perilaku personal dan tidak mencerminkan Satpol PP secara keseluruhan. Saya sudah memerintahkan Kasatpol PP untuk menyelesaikan masalah ini dengan membayar ganti rugi kepada nenek Mardiana,” ujar Risnandar dalam konferensi pers di Pekanbaru.
Risnandar juga menegaskan bahwa tindakan disiplin akan diambil terhadap ketiga oknum tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku. Pemberantasan pungutan liar dan korupsi di kalangan petugas pemerintah menjadi prioritas utama untuk menjaga integritas dalam pelayanan publik.
Kontroversi ini menggugah kesadaran akan perlunya penegakan hukum yang tegas dan pencegahan terhadap praktik korupsi di tingkat daerah. Kasus serupa sebelumnya telah menimbulkan kekhawatiran akan kualitas pelayanan publik di Pekanbaru, serta memunculkan tuntutan untuk lebih ketat dalam memilih dan melatih petugas yang bertanggung jawab dalam melayani masyarakat.
Di tengah tegangnya situasi politik dan perekonomian global, insiden seperti ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam semua lapisan pemerintahan. Harapan masyarakat adalah agar kejadian ini tidak hanya berakhir pada tindakan disiplin internal, tetapi juga memicu reformasi substantif dalam pengawasan dan regulasi pelayanan publik di Indonesia.
(N/014)
MEDAN Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 yang akan digelar pada 3 Juli hingga 2 Agustus 2026 diharapkan menjadi momentum penting dalam
PARIWISATA
JAKARTA Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengungkap dugaan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim Nasional Vietnam memperbesar kemenangan dengan menggilas Myanmar 50 pada babak kedua pertandingan Piala AFF U19 tahun 2026 di
OLAHRAGA
JAKARTA Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer atau yang akrab disapa Noel, menyoroti kasus dugaan korupsi
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan tidak menyita 21.801 unit motor listrik yang menjadi bagian dari proyek pengadaan s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Guru Besar Ilmu Politik Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta, Saiful Mujani, menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya selama
POLITIK
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) di
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) H Adam Malik Medan ditunjuk sebagai salah satu rumah sakit rujukan selama pelaksanaan Piala AFF U19
OLAHRAGA
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi yang menjerat Wakil Menteri Imigrasi
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi III DPR RI bersama pemerintah akan melanjutkan pembahasan Revisi UndangUndang (RUU) Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisia
NASIONAL