
Kemendagri: Mayoritas Warga Datang ke TPS Karena Politik Uang, Bukan Kesadaran Politik!
JAKARTA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap masih maraknya praktik politik uang dalam pen
Nasional
JAKARTA -Pada forum Rapat Kerja antara Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dengan Komisi VII DPR RI pada Rabu (19/6), telah disetujui asumsi dasar sektor ESDM yang akan menjadi landasan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2025. Sejumlah perubahan signifikan dibahas dalam pertemuan ini, mengamini usulan Kementerian ESDM yang telah disusun sebelumnya.
1. Target Produksi Lifting Migas dan Harga Minyak
Salah satu poin utama dalam kesepakatan tersebut adalah target produksi lifting migas yang disepakati berkisar antara 1,603 hingga 1,652 juta barel setara minyak per hari (BOEPD). Angka ini mengalami kenaikan dari usulan sebelumnya yang berada dalam rentang 1,58 hingga 1,64 juta BOEPD. Dalam rincian, produksi minyak bumi diperkirakan mencapai 600-605 ribu BOEPD, sementara gas bumi diperkirakan mencapai 1,003-1,047 juta BOEPD. Selain itu, harga Indeks Harga Minyak (ICP) dipatok antara USD 80 hingga USD 85 per barel.
2. Subsidi BBM dan LPG Bersubsidi
Volume subsidi bahan bakar minyak (BBM) juga menjadi sorotan dalam kesepakatan ini. Komisi VII DPR RI dan Kementerian ESDM menyetujui volume BBM bersubsidi sebesar 19,05 hingga 19,58 juta kiloliter (KL), dengan rincian minyak tanah sebesar 0,55-0,58 juta KL dan minyak solar sebesar 18,05-19 juta KL. Sementara itu, volume LPG 3 kg dipatok sekitar 8,2 juta metrik ton.
3. Subsidi Listrik dan Kenaikan Subsidi Solar
Terjadi peningkatan signifikan dalam alokasi subsidi listrik, yang disetujui mencapai kisaran Rp 84 hingga Rp 88,36 triliun untuk tahun 2025. Selain itu, subsidi untuk minyak solar juga mengalami penyesuaian, dari Rp 1.000 per liter pada tahun ini menjadi Rp 1.000 hingga Rp 3.000 per liter pada tahun depan.
Respon dari Pihak Terkait
Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi, menggarisbawahi pentingnya kerjasama dan kepatuhan terhadap peraturan dalam penegakan hukum terhadap kasus pengeroyokan bos rental di Sukolilo, Kabupaten Pati. Dia menegaskan perlunya penyerahan diri bagi semua pihak yang terlibat dalam insiden tersebut, sementara Tim Cyber Polda Jawa Tengah melakukan pemeriksaan terhadap konten media sosial yang terkait dengan kasus ini.
Kesimpulan
Kesepakatan antara Komisi VII DPR RI dan Menteri ESDM ini menandai langkah awal dalam persiapan RAPBN 2025, dengan fokus pada pengelolaan sumber daya energi nasional dan pengendalian subsidi yang lebih efektif. Dengan peningkatan target produksi dan alokasi anggaran yang lebih besar, diharapkan sektor ESDM dapat memberikan kontribusi positif yang lebih besar terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.
(n/014)
JAKARTA Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan keprihatinan mendalam terhadap masih maraknya praktik politik uang dalam pen
NasionalJAKARTA Mantan pelatih timnas Belanda, Louis van Gaal, tengah santer dikaitkan dengan kursi pelatih Timnas Indonesia. adsenseRumor ini
OlahragaJAKARTA Mayoritas masyarakat Indonesia menyatakan puas terhadap kinerja satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Pres
NasionalMALANG Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu&039ti menegaskan bahwa mulai tahun 2027, bahasa Inggris akan menj
PendidikanPADANGSIDIMPUAN Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Padangsidimpuan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan peda
PemerintahanPADANGSIDIMPUAN Kekecewaan mendalam dirasakan warga Kelurahan Wek III, khususnya para ibuibu di Gang Muhajirin, Kecamatan Padangsidimpu
PemerintahanDELI SERDANG Pemerintah Kabupaten Deli Serdang menegaskan komitmennya untuk terus menjalin kolaborasi dengan berbagai organisasi keagama
PemerintahanJAKARTA Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI membantah tegas tudingan pakar telematika Roy Suryo yang menyebut adanya aturan selundupan dala
Hukum dan KriminalMEDAN Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menyampaikan permintaan maaf secara terbuk
Hukum dan KriminalJAKARTA Pemerintah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 71 Tahun 2025 yang mengatur insentif fiskal berupa Pajak Per
Ekonomi