Malam Ke-4 Ramadhan, Ustad Marasonang Siregar Ajak Umat Muslim Berhias dengan Akhlak Mulia
MEDAN Pada malam ke4 bulan suci Ramadhan, Ustad Marasonang Siregar memberikan tausyiah singkat kepada jamaah Mesjid Isti&039adah di J
AGAMA
YOGYAKARTA –Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X, mengeluarkan pernyataan tajam terkait polemik pembangunan beach club di Gunungkidul yang mengundang pro dan kontra dari berbagai pihak. Dalam beberapa jawaban yang diungkapkan, Sri Sultan menyoroti perizinan, keberadaan kawasan karst yang dilindungi, dan kewenangan terkait investasi.
1. Perizinan dalam Wilayah Kewenangan PemkabSultan HB X dengan tegas menyatakan bahwa proses perizinan untuk proyek beach club di Gunungkidul merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, bukan ranah Provinsi DIY. “Izin-izin itu urusannya Kabupaten, bukan Provinsi. Saya tidak mengetahui apakah lokasi yang dipilih sudah berkoordinasi dengan Kabupaten atau tidak,” ujar Sultan kepada wartawan di Kompleks Kepatihan, Kota Jogja.
2. Kawasan Karst sebagai Zona Terlarang untuk BangunanDalam konteks kawasan karst yang dilindungi, Sultan HB X menegaskan bahwa tidak boleh ada bangunan di sana. “Kawasan karst yang dilindungi tidak mungkin ada bangunan. Perizinan dan kajian lingkungan harus dilakukan dengan teliti sebelum memutuskan. Jika Raffi Ahmad belum mengajukan permohonan, itu berarti tidak sesuai dan perlu mencari lokasi lain,” tambahnya dengan penuh kehati-hatian.
3. Investasi sebagai Kewenangan Pemkab atau KotaMeskipun demikian, Sultan mempertegas bahwa masalah investasi adalah kewenangan dari pemerintah kabupaten atau kota, bukan dari Pemda DIY secara langsung. “Izin lokasi investasi seperti itu diurus oleh kabupaten-kota, bukan oleh Provinsi. Saya tidak mengetahui prosedur detailnya,” jelasnya.
Respons Raffi Ahmad dan Bupati GunungkidulSebelumnya, Raffi Ahmad mengumumkan mundur dari proyek beach club tersebut setelah adanya penolakan dari masyarakat dan belum adanya izin resmi. Sementara itu, Bupati Gunungkidul, Sunaryanta, menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada izin yang diberikan untuk proyek tersebut, meskipun pemberitaan di media telah menafsirkannya secara berbeda.
Kesimpulan dan Tantangan ke DepanKontroversi ini menjadi cerminan pentingnya koordinasi antarinstansi dalam mengurus perizinan proyek besar yang berpotensi mempengaruhi lingkungan. Perlu adanya komunikasi yang baik antara pemerintah kabupaten, provinsi, dan masyarakat untuk mencapai kesepakatan yang berkelanjutan dan berkeadilan.
(N/014)
MEDAN Pada malam ke4 bulan suci Ramadhan, Ustad Marasonang Siregar memberikan tausyiah singkat kepada jamaah Mesjid Isti&039adah di J
AGAMA
MEDAN Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan seluruh anggota Polri menjalani tes urine menyusul kasus eks Kapolres Bima AKB
HUKUM DAN KRIMINAL
DELI SERDANG Bupati Deli Serdang dr. Asri Ludin Tambunan bersama Wakil Bupati Lom Lom Suwondo meresmikan kantor baru Dinas Pemadam Kebak
PEMERINTAHAN
ACEH TIMUR Kepolisian Resor (Polres) Aceh Timur menyalurkan bantuan logistik dari Kapolri kepada masyarakat terdampak bencana di wilayah
NASIONAL
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menempati posisi teratas dalam survei popularitas menteri Kabinet Merah Putih versi Indeks
NASIONAL
JAKARTA Hasil survei nasional terbaru Indekstat menempatkan sektor ekonomi sebagai isu paling mendesak yang harus segera diselesaikan ol
EKONOMI
JAKARTA Survei terbaru Indekstat mengungkap bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) menjadi program pemerintahan PrabowoGibran yang pa
PEMERINTAHAN
JAKARTA Survei terbaru lembaga Indekstat mengungkap ketidakpastian publik terhadap potensi kembalinya peran TNI dan Polri dalam politik
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Survei terbaru yang dirilis lembaga Indekstat menunjukkan adanya perbedaan signifikan tingkat keyakinan publik terhadap masa dep
NASIONAL
ACEH TENGAH Lubang tanah raksasa di Kecamatan Ketol, Aceh Tengah, Aceh, terus meluas hingga mencapai luas sekitar 27.000 meter persegi.
PERISTIWA