Warga Keluhkan Minimnya Pengaturan Lalu Lintas di Akses Proyek PKS Tanjab Timur
TANJUNG JABUNG TIMUR Warga Kelurahan Parit Culum II, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, mengeluhkan belum adan
PERISTIWA
JAKARTA -Kamis, 13 Juni 2023 – Sorotan publik terfokus pada perkembangan terbaru dalam kasus dugaan korupsi izin usaha pertambangan (IUP) yang melibatkan PT Timah (Persero) Tbk. Harvey Moeis, tersangka utama dalam kasus ini, diperkirakan akan segera masuk ke Tahap II perkara, atau sering disebut sebagai Penyerahan Tersangka dan Barang Bukti, dalam bulan ini.
Informasi ini disampaikan oleh Kuasa Hukum Harvey Moeis, Harris Arthur, dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. “Lebih cepat masuk tahap 2, lebih bagus. Waktunya kan tinggal sedikit, mungkin sekitar 2-3 minggu lagi,” ujar Harris kepada para wartawan yang hadir.
Saat ini, Harvey Moeis masih dalam tahap pemberkasan dari penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) ke Jaksa Penuntut Umum (JPU). Dia menjadi tersangka karena diduga menjadi perantara dalam Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) melalui PT QSE.
Menurut informasi yang diungkapkan oleh Kejaksaan, Harvey Moeis menjadi perantara untuk tiga tersangka lainnya, yaitu Suwito Gunawan (SG), Suparta (SP), dan Robert Indarto (RI). Mereka diduga melakukan TPPU dengan cara menyamarkan hasil kejahatan dengan mengirim dana ke PT milik Harvey Moeis dengan dalih Corporate Social Responsibility (CSR).
Pihak Kejaksaan menduga bahwa Harvey Moeis, sebagai perwakilan PT Refined Bangka Tin (RBT), berupaya menghubungi Direktur Utama PT Timah saat itu, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, untuk mengakomodasi kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PT Timah. Setelah beberapa kali pertemuan, disepakati kerja sewa-menyewa peralatan processing peleburan timah di wilayah IUP PT Timah Tbk.
Kasus ini menarik perhatian karena mengungkap pola kerja ilegal dan penggunaan CSR yang tidak sesuai dengan peruntukannya. Sejumlah perusahaan tambang terlibat dalam skema penyaluran dana yang diduga dipakai untuk menyamarkan hasil kejahatan. Hal ini mengindikasikan praktik korupsi dan pencucian uang yang terorganisir dengan cermat.
Keberhasilan penegakan hukum dalam kasus ini diharapkan dapat memberikan pesan yang kuat bahwa tindakan korupsi dan pencucian uang tidak akan ditoleransi, dan setiap pelaku akan dihadapkan pada keadilan. Masyarakat pun menanti dengan harapan agar proses hukum dapat berjalan dengan adil dan transparan, serta memberikan efek jera bagi pelaku tindak pidana serupa di masa mendatang.
(N/014)
TANJUNG JABUNG TIMUR Warga Kelurahan Parit Culum II, Kecamatan Muara Sabak Barat, Kabupaten Tanjung Jabung Timur, mengeluhkan belum adan
PERISTIWA
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto resmi memberhentikan Silmy Karim dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wa
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Nanik S. Deyang, mengungkapkan telah meminta izin kepada Presiden Prabowo Subianto agar pelaks
NASIONAL
JAKARTA Badan Gizi Nasional (BGN) resmi menghentikan sementara pendaftaran dan pembangunan dapur baru untuk Program Makan Bergizi Gratis
NASIONAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) menegaskan tidak seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Indonesia terlibat dalam kasus dug
NASIONAL
JAKARTA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap modus baru dalam kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi pengurusan izin tinggal warg
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kota Medan melontarkan kritik terhadap polemik pembiayaan akomodasi peserta ASEAN U19 Boys&0
OLAHRAGA
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas memberikan apresiasi tinggi terhadap peluncuran film Samudera, sebuah karya sinematik yan
PEMERINTAHAN
MEDAN Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution mendorong percepatan legalisasi sumur minyak masyarakat di Sumut sebaga
PEMERINTAHAN
MEDAN Pekan Raya Sumatera Utara (PRSU) ke50 yang akan digelar pada 3 Juli hingga 2 Agustus 2026 diharapkan menjadi momentum penting dalam
PARIWISATA