Kopi hingga Kuliner Aceh Tampil di JCC, Kapolda Dukung UMKM Tanah Rencong Tembus Pasar Nasional
JAKARTA Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan mengunjungi stan Bhayangkari Daerah Aceh dalam ajang Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara (KB
EKONOMI
CIANJUR -Pengadilan Agama Cianjur menjadi saksi bisu atas gelombang tragedi perceraian yang mengguncang keharmonisan rumah tangga. Dalam sebuah laporan yang mengejutkan, ratusan pasangan terpaksa mengakhiri ikatan suci mereka gegara kecanduan judi online. Salah satu kasus bahkan mencatat suatu tragedi yang menyayat hati, di mana seorang suami memutuskan untuk menceraikan istrinya yang diduga telah menghabiskan uang sebanyak Rp 1 miliar untuk aktivitas judi daring.
Dilansir dari pernyataan Pejabat Humas Pengadilan Agama Kelas 1A Cianjur, Ahmad Rifani, periode Januari hingga Juni 2024 menjadi saksi atas masuknya 2.373 perkara ke pengadilan agama. Dari angka yang mencengangkan itu, sebanyak 1.800 perkara merupakan gugatan perceraian.
“Saat ini gugatan cerai dan cerai talak saat ini jumlahnya cenderung sama. Perbandingannya hampir 50:50. Total dua perkara itu mencapai 1.800 kasus,” ungkapnya seperti yang dilaporkan oleh detikJabar pada Rabu (12/6/2024).
Dia menambahkan bahwa terdapat fenomena baru yang menjadi pemicu meningkatnya kasus perceraian belakangan ini. Tidak hanya faktor ekonomi biasa yang menjadi pemicu, namun juga adanya pasangan yang kecanduan judi online. “Kalau dulu kan biasa dipicu faktor ekonomi, mulai nafkah ataupun kondisi ekonomi keluarga. Tapi belakangan ini ada fenomena baru, banyak yang dipicu oleh judi online, baik suami ataupun istrinya,” ujarnya.
Dalam setiap 20 sidang yang dijalani setiap hari, dia mengungkapkan bahwa terdapat 2 hingga 3 kasus perceraian yang dipicu oleh kecanduan judi online. Bahkan, dalam satu kasus yang mengejutkan, bukan suami yang terperangkap dalam jeratan judi online, melainkan sang istri.
Menurut Rifani, dalam persidangan terungkap bahwa uang yang dihabiskan untuk judi online tersebut mencapai angka fantastis, yaitu Rp 1 miliar. “Kebanyakan memang suaminya yang kecanduan judi online. Tapi salah satu kasus ini malah istrinya yang kecanduan. Memang tidak langsung habis Rp 1 miliar, tapi secara berkala. Diberi uang untuk modal, tapi tiba-tiba habis. Kemudian diberi lagi hingga total Rp 1 miliar. Setelah ditelusuri oleh suaminya, ternyata habis untuk judi online,” jelasnya dengan nada prihatin.
Tragedi ini tidak hanya mencoreng citra keharmonisan rumah tangga, namun juga menjadi panggilan bagi masyarakat untuk meningkatkan kesadaran akan bahaya kecanduan judi online. Semoga dengan kesadaran yang lebih tinggi, tragedi serupa dapat dihindari dan keutuhan keluarga dapat terjaga dengan baik.
(N/014)
JAKARTA Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan mengunjungi stan Bhayangkari Daerah Aceh dalam ajang Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara (KB
EKONOMI
BANDA ACEH Ketua Tim Penggerak PKK Aceh Marlina Muzakir mengajak anakanak Aceh untuk berani melawan segala bentuk perundungan atau bullyi
PENDIDIKAN
JAKARTA Pernyataan Presiden Prabowo Subianto terkait istilah londo ireng yang disampaikan dalam pidatonya menuai perhatian publik. Istil
POLITIK
JAKARTA Majelis Ulama Indonesia (MUI) mendorong pemerintah melakukan perubahan terhadap skema hubungan antara pembayaran zakat dan kewajib
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI Rudianto Lallo menyoroti proses penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febri
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penahanan terhadap mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Politisi PDI Perjuangan Rudy Hermanto menyoroti kondisi internal Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Sumatera Utara yang dise
POLITIK
SURABAYA Dugaan korupsi pengelolaan keuangan Perusahaan Daerah Taman Satwa Kebun Binatang Surabaya (KBS) memasuki babak baru. Kejaksaan Ti
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menjadi sorotan setelah meninggalkan rapat paripurna DPRD Sumut saat agenda pengambilan kep
POLITIK
JAKARTA Penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah tanpa mengenakan rompi tahanan dan borgol m
NASIONAL