Roy Suryo Klaim Ijazah Jokowi 99,9% Palsu, Pengacara Jokowi: Itu Cuma Tuduhan Tanpa Bukti
JAKARTA Pengacara Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, menegaskan ijazah kliennya asli. Rivai menyebut Universitas G
POLITIK
MEDAN – Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menjadi sorotan setelah meninggalkan rapat paripurna DPRD Sumut saat agenda pengambilan keputusan bersama terhadap Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD Sumut Tahun Anggaran 2025. Aksi walk out (WO) tersebut memicu beragam tanggapan, mulai dari polemik soal kuorum rapat hingga munculnya isu keretakan koalisi partai pendukung Bobby-Surya.
Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Sumut itu awalnya berlangsung normal. Seluruh fraksi menyampaikan pandangan akhir terhadap LPJ APBD 2025 sebelum rapat berlanjut ke agenda pengambilan keputusan bersama antara DPRD dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Namun, situasi berubah saat proses penandatanganan keputusan bersama akan dilakukan. Sejumlah anggota DPRD mengajukan interupsi dengan mempertanyakan apakah rapat telah memenuhi syarat kuorum sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD.Baca Juga:
Di tengah interupsi tersebut, Bobby Nasution memilih meninggalkan ruang sidang. Berdasarkan informasi yang beredar, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Sumut juga ikut keluar dari ruang rapat.
Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Sumut Sulaiman Harahap mengatakan interupsi yang muncul saat menjelang penandatanganan dinilai memperlambat jalannya proses pengambilan keputusan.
"Di awal rapat sudah dilakukan pengecekan kehadiran untuk memastikan kuorum. Setelah itu seluruh fraksi menyampaikan pandangan, laporan Badan Anggaran dibacakan, kemudian saat hendak penandatanganan kembali dipersoalkan soal kuorum," ujarnya.
Namun saat ditanya alasan Bobby meminta jajaran OPD ikut meninggalkan rapat, Sulaiman mengaku tidak mengetahui alasan pasti tindakan tersebut.
Sementara itu, DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara menilai interupsi anggota DPRD terkait kuorum memiliki dasar hukum yang jelas sesuai Peraturan DPRD Sumut Nomor 1 Tahun 2026 tentang Tata Tertib.
Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDIP Sumut Sutrisno Pangaribuan menegaskan syarat kuorum dalam rapat paripurna untuk pengambilan keputusan APBD maupun penetapan perda harus dipenuhi sesuai aturan yang berlaku.
Menurutnya, Bobby seharusnya menghormati mekanisme yang sedang berlangsung, bukan meninggalkan ruang rapat sebelum proses selesai.
PDIP juga menilai tindakan walk out tersebut dapat menimbulkan kesan kurang menghormati lembaga legislatif dan meminta Bobby menyampaikan penjelasan kepada publik atas sikap yang diambil.
Selain itu, Sutrisno menduga aksi Bobby merupakan bentuk kekecewaan terhadap dinamika politik di internal koalisi pendukungnya. Ia bahkan menyebut peristiwa tersebut dapat dibaca sebagai sinyal adanya persoalan dalam koalisi pengusung Bobby-Surya.
JAKARTA Pengacara Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi), Rivai Kusumanegara, menegaskan ijazah kliennya asli. Rivai menyebut Universitas G
POLITIK
MEDAN Pemerintah Kota (Pemko) Medan bersama Kementerian Haji dan Umrah RI akan mempercepat penelusuran sekitar 160 calon jemaah haji yang
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mendukung pelaksanaan Pesta Sinodal Paroki Padre Pio Helvetia yang dijadwalkan berlangsung
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menjelaskan alasan Pemerintah Kota (Pemko) Medan mengajukan pencabutan Peraturan Daerah (Pe
PEMERINTAHAN
MEDAN Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mengapresiasi dan mendukung penyelenggaraan turnamen mini soccer Medan Lawyer FC Cup III Ta
OLAHRAGA
KARO Hasil pemeriksaan laboratorium atas sampel makanan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diduga menyebabkan ratusan siswa di Karo keracunan
KESEHATAN
DELI SERDANG Akses lalu lintas warga di Dusun II, Desa Tiga Juhar, Kecamatan STM Hulu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut) lump
PERISTIWA
BANDA ACEH Universitas Muhammadiyah Aceh (Unmuha) resmi menggelar Pengenalan Kehidupan Kampus bagi Mahasiswa Baru (PKKMB) Tahun Akademik 2
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Kapolda Aceh Irjen Pol Ruddi Setiawan mengajak seluruh pihak memperkuat sinergi dalam memberantas jaringan peredaran gelap nark
HUKUM DAN KRIMINAL
ACEH UTARA Senyum bahagia terpancar dari wajah Katratunida, seorang guru ngaji di Desa Saweuk, Kecamatan Kuta Makmur, Kabupaten Aceh Utara
NASIONAL