Kejagung Ungkap Alasan Febrie Adriansyah Ditahan di Rutan KPK, Ini Pertimbangannya
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan di balik keputusan menahan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) telah memulai serangkaian asesmen bagi para perwira tinggi (pati) kepolisian yang berminat mendaftar sebagai calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa para calon memiliki kompetensi dan rekam jejak yang sesuai dalam upaya pemberantasan korupsi.
Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM) Polri, Irjen Dedi Prasetyo, menjelaskan bahwa asesmen awal dilakukan terkait rekam jejak dan kompetensi para perwira tinggi yang berminat menjadi calon pimpinan KPK. Proses asesmen ini menjadi langkah awal bagi para calon sebelum mereka dapat mendaftarkan diri secara resmi.
“Proses administrasi dimulai dengan mengajukan surat perintah (sprin) untuk mengikuti rangkaian tes maju ke SDM, yang kemudian diikuti dengan asesmen sebelum diproses administrasi,” ujar Dedi dalam keterangannya, Selasa (11/6/2024).
Meskipun demikian, hingga saat ini belum ada informasi yang diterima oleh pihak Polri terkait perwira tinggi yang secara resmi mendaftarkan diri sebagai calon pimpinan KPK. Dedi menjelaskan bahwa biasanya, jika ada yang berminat, mereka akan mengajukan administrasi terlebih dahulu untuk dilakukan asesmen sebelum proses administratif dilanjutkan.
“Walau begitu, tidak berarti tidak ada peminat dari jajaran Polri. Namun, dari pihak internal Polri belum mengusulkan nama-nama perwira yang akan mendaftar,” tambahnya.
Sementara itu, Presiden Joko Widodo telah membentuk panitia seleksi (pansel) calon pimpinan KPK periode 2024-2029. Pansel tersebut terdiri dari sembilan anggota yang berasal dari berbagai latar belakang dan lembaga, yang dipimpin oleh M Yusuf Ateh dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Langkah Polri untuk melakukan asesmen terhadap para perwira tinggi yang berminat menjadi calon pimpinan KPK menjadi bagian dari proses seleksi yang ketat untuk memastikan bahwa KPK akan dipimpin oleh para pemimpin yang kompeten dan memiliki integritas yang tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi.
(N/014)
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap alasan di balik keputusan menahan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Seorang guru sekolah dasar (SD), Ika Indah Sari (38), kembali mendatangi Markas Polda Sumatera Utara dengan membawa dua orang saks
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Tim gabungan Polda Sumatera Utara dan Polrestabes Medan hingga Sabtu (25/7/2026) masih menyelidiki penyebab pasti ledakan hebat ya
PERISTIWA
JAKARTA Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menjelaskan alasan pemerintah melakukan penyesuaian tarif layanan kewarganegaraan me
NASIONAL
JAKARTA Penahanan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Rumah Tahanan (Rutan) Komisi Pemberantas
NASIONAL
BANDA ACEH Pimpinan Wilayah Muhammadiyah (PWM) Aceh menggelar pelatihan Training of Trainer (ToT) Satu Data Muhammadiyah (SatuMu) sebaga
PENDIDIKAN
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengakhiri perdagangan selama periode 2024 Juli 2026 dengan kinerja positif. Indeks ditutup me
EKONOMI
JAKARTA Kuasa hukum mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, mengungkapkan rangkaian pr
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kuasa hukum Don Ritto, Handika Honggowongso, menilai Kejaksaan Agung (Kejagung) terlalu cepat menghubungkan temuan uang dan emas s
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan mengunjungi stan Bhayangkari Daerah Aceh dalam ajang Bazar Kreasi Bhayangkari Nusantara (KB
EKONOMI