Kemnaker Integrasikan Data BPJS dan K3, Pengawasan Ketenagakerjaan Masuk Era Baru
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menerapkan sistem pengawasan ketenagakerjaan berbasis risiko (riskbased supervision
NASIONAL
JAKARTA -Dini Purwono, Stafsus Presiden Bidang Hukum, menanggapi permintaan Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi saksi meringankan dalam persidangan. Menurutnya, permintaan tersebut dianggap tidak relevan dengan konteks kasus yang sedang berjalan.
“Menurut kami, permintaan tersebut tidak relevan,” ujar Dini kepada wartawan pada Sabtu (8/6/2024).
Dini menjelaskan bahwa dugaan korupsi yang melibatkan SYL merupakan masalah pribadi yang tidak terkait dengan pelaksanaan tugas sebagai pembantu presiden. Dia menegaskan bahwa hubungan antara Presiden Jokowi dan para menteri hanya berkaitan dengan tugas-tugas resmi dalam menjalankan pemerintahan.
“Proses persidangan SYL berkaitan dengan dugaan tindakan yang dilakukan dalam kapasitas pribadi, bukan sebagai bagian dari tugas resmi sebagai pembantu presiden,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dini menegaskan bahwa Presiden tidak memiliki kewenangan untuk memberikan tanggapan terkait masalah pribadi para pembantunya.
“Presiden tidak memiliki kewenangan untuk memberikan tanggapan atau komentar terkait tindakan pribadi para pembantunya,” tegasnya.
Sebelumnya, pengacara SYL mengungkapkan bahwa mereka telah mengirimkan surat permintaan kepada Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), untuk menjadi saksi meringankan dalam persidangan. Namun, menurut Dini, hal tersebut tidak relevan dengan konteks kasus yang sedang berjalan.
Permasalahan yang dihadapi oleh SYL, khususnya terkait tindakan diskresi dalam penanganan COVID-19, dianggap penting untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak yang terkait. Namun, menurut Dini, keterlibatan Presiden sebagai saksi dalam persidangan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
Dengan demikian, respons dari Stafsus Presiden tersebut menegaskan bahwa permintaan tersebut tidak akan diakomodasi dan tidak relevan dengan proses hukum yang sedang berjaalan.
(N/014)
JAKARTA Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menerapkan sistem pengawasan ketenagakerjaan berbasis risiko (riskbased supervision
NASIONAL
MANADO Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Utara menegaskan komitmennya dalam mengawal pelaksanaan proyek strategis nasional di sektor pen
NASIONAL
JAKARTA Anggota Komisi III DPR RI sekaligus Ketua Badan Advokasi Hukum dan HAM (Bakumham) DPP Partai Golkar, Mangihut Sinaga, menyampaika
NASIONAL
JAKARTA Pemerintah Indonesia terus mengupayakan agar produk kelapa sawit nasional memperoleh pengecualian dari kebijakan tarif impor sebe
EKONOMI
BANDA ACEH Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera terus mempercepat pemulihan infrastru
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto berencana melibatkan Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara dalam setiap rapat koordinasi Komite Sta
EKONOMI
MEDAN Mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tanjungbalai, Fitra Ramadhan Panjaitan, divonis tiga tahun penjara dalam perkara koru
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Dr. Ningrum Natasya Sirait, SH, MLi, menegaskan perubahan mekanis
HUKUM DAN KRIMINAL
BATU BARA Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batu Bara menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan Panitia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Anggota Panitia Kerja (Panja) Pengawasan Komisi III DPR RI, Teuku Ibrahim, mendesak Polda Metro Jaya bergerak cepat mengusut peny
HUKUM DAN KRIMINAL