Dua Kubu Keraton Solo Bersitegang, Kirab Pusaka Malam 1 Suro Masih Tanpa Titik Temu
SOLO Rencana pelaksanaan Kirab Pusaka Malam 1 Suro di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat belum menemui titik terang. Dua kubu yang
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA -Dini Purwono, Stafsus Presiden Bidang Hukum, menanggapi permintaan Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi saksi meringankan dalam persidangan. Menurutnya, permintaan tersebut dianggap tidak relevan dengan konteks kasus yang sedang berjalan.
“Menurut kami, permintaan tersebut tidak relevan,” ujar Dini kepada wartawan pada Sabtu (8/6/2024).
Dini menjelaskan bahwa dugaan korupsi yang melibatkan SYL merupakan masalah pribadi yang tidak terkait dengan pelaksanaan tugas sebagai pembantu presiden. Dia menegaskan bahwa hubungan antara Presiden Jokowi dan para menteri hanya berkaitan dengan tugas-tugas resmi dalam menjalankan pemerintahan.
“Proses persidangan SYL berkaitan dengan dugaan tindakan yang dilakukan dalam kapasitas pribadi, bukan sebagai bagian dari tugas resmi sebagai pembantu presiden,” tambahnya.
Lebih lanjut, Dini menegaskan bahwa Presiden tidak memiliki kewenangan untuk memberikan tanggapan terkait masalah pribadi para pembantunya.
“Presiden tidak memiliki kewenangan untuk memberikan tanggapan atau komentar terkait tindakan pribadi para pembantunya,” tegasnya.
Sebelumnya, pengacara SYL mengungkapkan bahwa mereka telah mengirimkan surat permintaan kepada Presiden Jokowi, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla (JK), untuk menjadi saksi meringankan dalam persidangan. Namun, menurut Dini, hal tersebut tidak relevan dengan konteks kasus yang sedang berjalan.
Permasalahan yang dihadapi oleh SYL, khususnya terkait tindakan diskresi dalam penanganan COVID-19, dianggap penting untuk mendapatkan klarifikasi dari pihak yang terkait. Namun, menurut Dini, keterlibatan Presiden sebagai saksi dalam persidangan tidak sesuai dengan prinsip-prinsip hukum yang berlaku.
Dengan demikian, respons dari Stafsus Presiden tersebut menegaskan bahwa permintaan tersebut tidak akan diakomodasi dan tidak relevan dengan proses hukum yang sedang berjaalan.
(N/014)
SOLO Rencana pelaksanaan Kirab Pusaka Malam 1 Suro di Keraton Kasunanan Surakarta Hadiningrat belum menemui titik terang. Dua kubu yang
SENI DAN BUDAYA
JAKARTA Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan tidak bisa hanya ditopang oleh satu se
EKONOMI
MIMIKA Komando Distrik Militer (Kodim) 1710/Mimika memulai pembangunan enam Jembatan Garuda yang tersebar di tiga distrik di Kabupaten M
NASIONAL
JAKARTA Pusat Penerangan (Puspen) TNI menggelar dialog interaktif bertajuk Ngobrol Santai Kapuspen TNI Bersama Media di Aula Balai War
NASIONAL
BANDA ACEH Ny. Mukarramah Fadhlullah terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Persatuan Wanita Olahraga Seluruh Indonesia (PERWOSI) Aceh p
OLAHRAGA
BANDA ACEH Pengurus Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kota Banda Aceh periode 20242029 resmi dilantik dalam acara yang berlang
PENDIDIKAN
BANDA ACEH Dosen bersama mahasiswa Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Muhammadiyah Aceh (FKM Unmuha) berhasil mengembangkan inovasi
PENDIDIKAN
MEDAN Video mobil pemadam kebakaran (damkar) Kota Medan yang terekam memasok air bersih ke sebuah rumah di kawasan Jalan STM Gang Suka Cit
PERISTIWA
BANDA ACEH Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, mendor
NASIONAL
BANDA ACEH Ketua Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Satgas PRR) Pascabencana Sumatera, Muhammad Tito Karnavian, memint
NASIONAL