Ahli Hukum: Penetapan Tersangka Eks Menag Yaqut Belum Sah Tanpa Audit Kerugian Negara
JAKARTA Penetapan status tersangka terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dinilai belum sah apabila belum didahului audit i
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA -Kepastian langkah Ridwan Kamil dalam Pemilihan Gubernur DKI Jakarta semakin menguat dengan diberikannya rekomendasi oleh Partai Gerindra. Langkah ini menjadi sorotan publik, mengingat pentingnya peran Ridwan Kamil dalam politik lokal.
Ketua Harian Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, dengan tegas menyatakan bahwa partainya telah memberikan rekomendasi kepada Ridwan Kamil atau yang akrab disapa Kang Emil untuk maju dalam Pilkada Jakarta. “Soal posisinya Kang Emil itu sudah Gerindra putuskan dan diberikan rekomendasi untuk maju di Pilkada DKI,” ungkap Dasco di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.
Langkah ini menandai dukungan resmi dari Gerindra terhadap Ridwan Kamil, sejalan dengan sikap yang diambil oleh Partai Golkar. Namun, hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari Ridwan Kamil terkait hal ini, menimbulkan antisipasi dari masyarakat akan langkah politik yang akan diambil olehnya.
Namun, sikap NasDem terhadap langkah Ridwan Kamil tampaknya berbeda. Ketua DPP Partai NasDem, Willy Aditya, menegaskan bahwa partainya tidak akan mendukung Ridwan Kamil jika ia memutuskan untuk maju dalam Pilkada Jakarta. Willy menekankan bahwa NasDem akan mendukung tokoh yang dianggap mampu membangun Jakarta dengan lebih baik.
“Pernyataan ini disampaikan Willy sebagai respons terhadap dukungan yang diberikan oleh Partai Gerindra kepada Ridwan Kamil,” kata Willy kepada awak media di NasDem Tower, Jakarta. “NasDem akan memajukan tokoh yang sebangun, yang mengerti Jakarta.”
Pernyataan ini menandai ketegasan NasDem dalam menjalankan perannya sebagai partai politik yang peduli terhadap pembangunan Jakarta. Masyarakat menantikan perkembangan lebih lanjut terkait langkah Ridwan Kamil dan respons dari partai-partai politik lainnya dalam menyikapi dinamika politik di ibu kota.
(N/014)
JAKARTA Penetapan status tersangka terhadap mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas, dinilai belum sah apabila belum didahului audit i
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, mengajukan uji materi terhadap sejumlah pasal dalam Kitab UndangUndan
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara, Topan Obaja Putra Ginting (42), dituntut pid
HUKUM DAN KRIMINAL
MOSKWA Pemerintah Rusia menyatakan hingga kini belum menerima permintaan bantuan militer dari Iran, menyusul serangan udara yang dilanca
INTERNASIONAL
DENPASAR Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali melaksanakan penandatanganan Perjanjian Pelaksanaan Bantuan Hukum Tahun Anggaran 2026, Ka
HUKUM DAN KRIMINAL
BATAM Suasana histeris pecah di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Batam, Kamis (5/3/2026), saat majelis hakim menjatuhkan vonis
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Koalisi Masyarakat Sipil untuk Keadilan Ekologis mendesak PT Gunung Raya Utama Timber Industries (GRUTI) dan PT Teluk Nauli menghe
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Bareskrim Polri resmi menetapkan YouTuber Muhammad Jannah alias Bigmo dan Adimas Firdaus alias Resbob sebagai tersangka dalam ka
ENTERTAINMENT
BANDA ACEH Pemerintah Aceh mengajak seluruh masyarakat untuk memeriahkan penutupan Aceh Ramadhan Festival 2026 yang akan digelar besok,
PEMERINTAHAN
PADANGSIDIMPUAN Wali Kota Padangsidimpuan, Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM., M.Kes, menerima audiensi dari Badan Narkotika Nasional Kabupa
PEMERINTAHAN