IHSG Anjlok 8,69 Persen Sepekan ke Level 5.594, Ini Penyebabnya
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatat penurunan signifikan selama periode perdagangan 25 Juni 2026. Bursa Efek Indonesia
EKONOMI
JAKARTA -Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia, dengan tegas mengumumkan bahwa Nahdlatul Ulama (NU), organisasi Islam terbesar di Indonesia, akan memperoleh tambang dari bekas penciutan Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK) yang sebelumnya dimiliki oleh PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Pernyataan ini mengemuka dalam sebuah konferensi pers di kantor Bahlil, hari Jumat (7/6/2024). Bahlil tidak menutup-nutupi niatnya, menyatakan bahwa NU akan mendapat bagian dari tambang eks KPC. “Menyangkut wilayah besar salah satu yang mau jelaskan pemberian ke PBNU adalah eks KPC. Tulis saja, jangan malu-malu,” ungkap Bahlil.
Meskipun tidak diungkapkan secara rinci mengenai luas wilayah dan produksi yang akan diperoleh NU dari tambang eks KPC tersebut, ini menjadi sebuah tonggak penting dalam perubahan lanskap pertambangan Indonesia.
Pada tahun 2021, KPC, anak perusahaan PT Bumi Resources Tbk (BUMI) yang dimiliki oleh Bakrie Grup, mendapatkan perpanjangan izin usaha pertambangan dari sebelumnya Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Perubahan status ini sejalan dengan peraturan pemerintah yang memperpanjang kontrak KPC.
Dalam status PKP2B, KPC memiliki luas wilayah pertambangan sekitar 84.938 hektar (ha) dengan produksi batu bara mencapai sekitar 61 juta – 62 juta ton. Namun, dengan perubahan status menjadi IUPK, luas wilayah pertambangan KPC berkurang menjadi 61.543 ha hingga 31 Desember 2031, menunjukkan adanya pengurangan sebesar 23.395 hektar wilayah pertambangan.
Perubahan status ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksana Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara. Pasal 144 ayat 1 menyebutkan bahwa wilayah pertambangan dapat dipersingkat berdasarkan permohonan pemegang izin atau hasil evaluasi menteri sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain itu, Pasal 145 menjelaskan bahwa pemegang izin pada tahap kegiatan eksplorasi dapat mengajukan permohonan penciutan sebagian atau pengembalian seluruh wilayah pertambangan.
Keputusan pemberian tambang eks KPC kepada NU menandai langkah penting dalam pembagian manfaat sumber daya alam bagi masyarakat. Namun, penting untuk dicatat bahwa keberhasilan pemberian tambang ini haruslah diikuti dengan implementasi yang tepat, termasuk dalam hal pengelolaan lingkungan dan pemberdayaan ekonomi lokal.
Pertanyaan yang muncul adalah bagaimana implementasi dan dampak dari keputusan ini terhadap masyarakat dan lingkungan sekitar tambang. Apakah NU akan dapat memanfaatkan sumber daya ini secara berkelanjutan dan merata bagi anggotanya?
Langkah selanjutnya yang harus diambil adalah memastikan bahwa penambangan ini dilakukan dengan mematuhi standar lingkungan yang ketat dan bahwa manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat setempat. Sebuah tanggung jawab besar bagi semua pihak yang terlibat dalam industri pertambangan Indonesia.
(N/014)
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencatat penurunan signifikan selama periode perdagangan 25 Juni 2026. Bursa Efek Indonesia
EKONOMI
JAKARTA Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menyoroti potensi kenaikan harga obat di Indonesia yang dinilai dipicu oleh pelemahan n
EKONOMI
JAKARTA Presiden ke7 RI Joko Widodo (Jokowi) dijadwalkan akan melakukan safari politik ke sejumlah daerah, termasuk Lampung, Nusa Tenggar
POLITIK
JAKARTA Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia kembali menegaskan bahwa harga Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Liquefi
EKONOMI
JAKARTA Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menyatakan pemerintah dapat meminta dukungan pembiayaan dari Danantara apabila penyedia
PEMERINTAHAN
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke China dan Inggris pada pertengahan Juni 2026. Kunju
EKONOMI
MEDAN Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) memberikan tanggapan terkait kabar penangkapan dua jaksa Kejaksaan Negeri (Kejari) Se
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto mengenang hari lahir Presiden pertama Republik Indonesia, Soekarno atau Bung Karno, yang diperingati pad
NASIONAL
JAKARTA Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, dikabarkan masih mengalami syok usai ditangkap oleh Jaksa Agung Muda
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Komisi XIII DPR RI berencana memanggil Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) untuk meminta penjelasan terkait kasus dug
NASIONAL