
Eks Anggota Polri Jadi Tersangka Pengedar Narkoba di Dairi
DAIRI Seorang pria berinisial SP, yang diketahui merupakan mantan anggota kepolisian, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran
Hukum dan Kriminal
JAKARTA -Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Tol Jakarta-Cikampek (Japek) II atau Tol Layang Mohammed Bin Zayed (MBZ) tahun 2016-2017 menghadirkan Prof. Andreas Triwiyono, seorang ahli teknik struktur dari Universitas Gadjah Mada (UGM). Dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat pada Selasa (4/6/2024), Prof. Andreas menyampaikan hasil analisisnya terkait potensi usia Tol MBZ yang tidak mencapai 75 tahun.
Pertanyaan dari ketua majelis hakim Fahzal Hendri terkait hasil pengujian fisik Tol MBZ yang dilakukan oleh konsultan PT Tridi Membran Utama mengawali penjelasan Prof. Andreas. Dia menyatakan bahwa hasil pengujian menunjukkan kekuatan tekan beton Tol MBZ sebesar 25 MPa, yang lebih rendah dari mutu beton yang direncanakan, yakni 35 MPa.
Prof. Andreas menjelaskan bahwa meskipun spesifikasi mutu beton tidak sesuai dengan rencana, pengujian yang dilakukan sesuai dengan standar yang berlaku. Namun, hasil pengujian tersebut menimbulkan keraguan akan usia tol layang MBZ. Menurutnya, jalan layang yang sesuai perencanaan dapat bertahan hingga 75 tahun.
Baca Juga:
Namun, dengan hasil pengujian yang menunjukkan ketidaksesuaian spesifikasi material, Prof. Andreas mengindikasikan bahwa ada potensi tol layang MBZ tidak dapat mencapai usia yang diharapkan. Dia menekankan bahwa kekuatan dan ketahanan jalan tidak hanya dipengaruhi oleh kondisi awal, tetapi juga oleh pemeliharaan selama bangunan tersebut beroperasi.
Dalam kasus ini, mantan Direktur Utama PT Jasamarga Jalan Layang Cikampek (JJC) periode 2016-2020, Djoko Dwijono, didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp 510 miliar dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Tol layang MBZ. Jaksa menegaskan bahwa kasus korupsi tersebut dilakukan secara bersama-sama oleh beberapa pihak, termasuk Djoko Dwijono dan pihak terkait lainnya seperti Yudhi Mahyudin, Direktur Operasional II PT Bukaka Teknik Utama, serta Tony Budianto Sihite dari PT Delta Global Struktur.
Baca Juga:
Sidang lanjutan ini memberikan gambaran yang lebih jelas terkait kompleksitas kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan infrastruktur yang melibatkan berbagai pihak dan aspek teknis yang mendalam.
(N/014)
DAIRI Seorang pria berinisial SP, yang diketahui merupakan mantan anggota kepolisian, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus peredaran
Hukum dan KriminalJAKARTA Politikus senior Partai Golkar, Nurdin Halid, menanggapi tegas isu yang menyebutkan adanya dorongan untuk menggelar Musyawarah N
PolitikJAKARTA Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengungkap temuan penting dalam pengawasan intensif terhadap peredaran produk kos
EntertainmentMATARAM Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya Sugiarto menyatakan bahwa pengibaran bendera bergambar karakter dari serial ma
NasionalSURABAYA Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdig) Nezar Patria menegaskan pentingnya disiplin verifikasi sebagai fondasi utama
Sains & TeknologiJAKARTA Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan komitmen pemerintah dalam memastikan alokasi anggaran sektor kesehata
KesehatanSERDANG BEDAGAI Seorang pria paruh baya bernama Sarbaini alias Amang (50), warga Dusun Kedondong, Desa Melati II, Kabupaten Serdang Beda
PeristiwaJAKARTA Pengamat Komunikasi Politik Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menjelaskan bahwa Menteri Perdagangan 20152016, Thom
Hukum dan KriminalMEDAN Sebanyak 500 personil Polri, TNI, dan instansi terkait telah disiapkan untuk mengamankan perhelatan olahraga internasional, 3rd In
OlahragaJAKARTA Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, resmi menghirup udara bebas setelah mendapatkan amnesti dari Presiden Pra
Politik