Tanpa Naikkan Tarif, Purbaya Ungkap Trik Genjot Pajak 24 Persen: Kejar Penunggak, Bukan Rakyat
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak meski berupaya meningkatkan penerimaa
EKONOMI
JAKARTA -Mantan Kabiro Humas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Febri Diansyah, mengungkapkan bahwa ia menerima honor sebesar Rp 3,1 miliar saat menjadi pengacara mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL), dalam penyidikan kasus gratifikasi dan pemerasan. Pengakuan ini terjadi dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat pada Senin (3/6/2024).
Honor Diterima saat Penyelidikan dan PenyidikanDalam persidangan tersebut, Febri Diansyah menjelaskan bahwa koordinasi terkait honor tersebut dilakukan dengan Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian nonaktif, Kasdi Subagyono, dan mantan Direktur Kementerian Pertanian, Muhammad Hatta, yang juga merupakan terdakwa dalam kasus yang sama.
Sumber Dana HonorHakim meminta klarifikasi mengenai sumber dana pembayaran honor tersebut. Febri Diansyah yakin bahwa honor tersebut bersumber dari uang pribadi SYL. “Pak SYL juga mengatakan secara tegas, dana itu bersumber dari pribadi,” ungkap Febri dalam persidangan.
Total Honor dan Tanggal PembayaranFebri mengungkap bahwa total honor yang diterimanya adalah sebesar Rp 3,1 miliar untuk mengacarai tiga klien, termasuk SYL. Pembayaran tersebut dilakukan sekitar tanggal 12 atau 14 Oktober 2023, setelah SYL mundur dari jabatannya sebagai Menteri Pertanian pada tanggal 6 Oktober 2023.
Penerimaan HonorFebri Diansyah juga menyatakan bahwa dirinya telah menerima seluruh honor tersebut. “Rp 3,1 miliar sudah diterima,” jelasnya.
Klarifikasi Mengenai Sumber DanaHakim kemudian bertanya apakah Febri mengetahui apakah uang tersebut berasal dari Kementerian Pertanian atau dari sumber pribadi SYL. Febri kembali menegaskan bahwa uang tersebut merupakan dana pribadi SYL.
Pengakuan SebelumnyaSebelumnya, Febri telah mengakui bahwa ia menerima honor sebesar Rp 800 juta sebagai pengacara SYL pada tahap penyelidikan kasus di KPK.
Pertanyaan yang MunculPengakuan Febri Diansyah ini memunculkan pertanyaan mengenai transparansi dan etika dalam praktik pengacaraan serta sumber dana yang digunakan untuk membayar jasa pengacara dalam kasus-kasus korupsi.
Tantangan bagi Penegakan HukumPengungkapan ini juga menjadi sebuah tantangan bagi penegakan hukum dalam memastikan bahwa sumber dana yang digunakan dalam proses hukum, terutama dalam kasus-kasus korupsi, adalah legal dan tidak melanggar etika serta hukum yang berlaku.
Perkembangan LanjutanKasus ini diyakini akan terus dikaji lebih lanjut dalam proses persidangan untuk mendapatkan gambaran yang lebih jelas mengenai peran dan tanggung jawab Febri Diansyah serta pihak-pihak terkait lainnya dalam kasus ini.
Menghadapi Tantangan EtikaPengakuan Febri Diansyah mengenai penerimaan honor sebagai pengacara SYL menghadirkan tantangan etika bagi praktisi hukum dan menyoroti pentingnya integritas dan transparansi dalam praktik hukum di Indonesia.
Penekanan pada Transparansi dan IntegritasKasus ini juga menegaskan pentingnya transparansi dan integritas dalam praktik hukum, serta perlunya pengawasan yang ketat terhadap sumber dana yang digunakan dalam proses hukum.
Penyidikan Lebih LanjutPersidangan ini diharapkan akan membuka pintu bagi penyidikan lebih lanjut untuk memastikan keadilan dan akuntabilitas dalam penegakan hukum di Indonesia.
(N/014)
JAKARTA Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah tidak akan menaikkan tarif pajak meski berupaya meningkatkan penerimaa
EKONOMI
JAKARTA Dalam pelaksanaan sholat berjemaah, seorang imam umumnya mengeraskan suara bacaan surah pada dua rakaat pertama. Namun, pemandanga
AGAMA
JAKARTA Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menguat tipis sepanjang periode perdagangan 2731 Juli 2026. Namun, ratarata nilai transaksi h
EKONOMI
JAKARTA Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menganalisis dokumendokumen yang disita dari rumah eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jam
HUKUM DAN KRIMINAL
MEDAN Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Utara (Sumut) menangkap buronan kasus korupsi pencairan kredit Bank Sumut bernama Farah Hasmina d
HUKUM DAN KRIMINAL
JAKARTA Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus mengaku tidak mempermasalahkan dirinya dilaporkan wartawan parlemen yang tergabung dalam Ko
POLITIK
JAKARTA Viral di media sosial sebuah video yang menampilkan deretan kendaraan lapis baja terparkir di kawasan Monumen Nasional (Monas), Ja
NASIONAL
JAKARTA Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menghadiri Zikir dan Doa Kebangsaan dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke81
NASIONAL
JAKARTA Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) menolak banding yang diajukan Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Univer
NASIONAL
JAKARTA Polda Metro Jaya mengerahkan 7.643 personel gabungan untuk pengamanan kegiatan Zikir dan Doa Kebangsaan dalam rangka HUT ke81 Kem
NASIONAL